» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Pop Culture
Ghost in the Cell Sukses Membungkus Realitas Sosial ke dalam Film Horor-Komedi Berbalut Satire
13 Juni 2026 | Pop Culture | Dibaca 209 kali
Aming sebagai Tokek dalam film Ghost in The Cell garapan Joko Anwar : - Foto: Instagram/jokoanwar
Ghost in the Cell, film ke-12 Joko Anwar, membuktikan bahwa horor paling menyeramkan bukan datang dari hantu, melainkan dari sistem yang busuk. Film ini mengemas deforestasi dan korupsi struktural Indonesia ke dalam satire gelap yang tak hanya menghibur, tetapi juga menohok.

Retorika.id - Sesosok hantu keluar dari hutan Kalimantan yang terbakar, merasuki seorang narapidana baru, lalu membantai penghuni penjara satu per satu. Bukan sembarangan, yang auranya paling hitam dan paling kotor akan dibantai duluan.

Begitulah Ghost in the Cell bermula, film garapan Joko Anwar ini tayang perdana di Forum Berlinale 2026 dan rilis di Indonesia pada 16 April 2026. Sejak pemutaran perdana di 16 kota, tiketnya habis terjual. Lebih dari 3 juta penonton sudah menyaksikannya di bioskop, belum termasuk hak tayang yang dibeli 86 negara.

Ini bukan sekadar horor-komedi berlumur darah. Ghost in the Cell berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih menyakitkan, yaitu deforestasi, korupsi struktural, dan diam kolektif yang kita pilih setiap harinya.

Cerita berlatar di Lapas Labuhan Angsana, penjara fiktif yang terinspirasi dari Lapas Sukamiskin. Di sini, korupsi bukan pengecualian, melainkan sebuah sistem. Dalam Blok K, narapidana kelas atas hidup nyaman lengkap dengan fasilitas, sedangkan di Blok C narapidana biasa bertahan dalam tekanan tanpa punya pilihan ke mana-mana.

Situasi itu berubah ketika seorang narapidana baru yang pendiam tiba bersama entitas supranatural yang mematikan. Makhluk itu punya aturan main sendiri, di mana ia hanya membunuh mereka yang auranya paling gelap. Kehadiran seorang narapidana yang tiba-tiba


bisa melihat aura orang lain menjadi satu-satunya harapan. Maka dari itu, untuk pertama kalinya, geng-geng yang biasanya saling membunuh terpaksa bersatu, bukan karena bertobat, tetapi karena mereka takut dibantai oleh entitas supranatural.

Ensemble cast yang diisi Abimana Aryasatya, Morgan Oey, Lukman Sardi, Bront Palarae, Rio Dewanto, Aming, dan Tora Sudiro membawa karakter yang mencerminkan lapisan sosial Indonesia yang nyata, dari scammer kelas bawah hingga akademisi antikorupsi yang dipenjara justru karena jujur.

Inti dari film ini adalah ketika sang hantu bukanlah makhluk gaib biasa. Ia adalah entitas purba dari hutan hujan Kalimantan yang terusir akibat penambangan nikel dan deforestasi besar-besaran. Kekerasan yang dilakukannya memiliki alasan kuat, yakni tempat ia tinggal mengalami penghancuran ekosistem yang bertahun-tahun dibiarkan atas nama “pembangunan”.

Joko Anwar tidak menyembunyikan pesan tersebut. Dalam director's statement-nya, ia menyebut film ini lahir dari keprihatinan nyata atas deforestasi Indonesia yang terlalu sering disambut dengan diam. Hantu dalam film ini bukan sekadar teror. Ia adalah tagihan atas konsekuensi yang selama ini sengaja kita abaikan.

Skenario film ini bahkan sudah ditulis sejak 2018. Joko berharap kondisi Indonesia membaik saat film ini tayang. Namun hal itu nyatanya tidak terjadi. Maka dari itu, film ini hadir sebagai wadah kritik bagi negara.

Hal paling ngena dari film ini adalah cara membalik posisi ancaman. Dalam Ghost in the Cell, bukan makhluk alamnya yang harus dikalahkan, melainkan sifat-sifat dalam diri manusia sendiri, yaitu keserakahan, impunitas, dan diam yang dipilih dengan penuh kesadaran.

Film ini menyampaikan bahwa mereka yang paling berbahaya bukanlah narapidana biasa, bukan pencuri yang lapar, dan bukan pengedar kelas teri. Mereka adalah para birokrat berseragam rapi yang merupakan penandatangan izin penebangan ilegal, penerima suap atas nama konsesi lahan, dan pembungkam laporan lingkungan. 

Di dalam sel penjara Ghost in the Cell, hierarki tidak hilang. Ia hanya berganti wajah. Koruptor tetap menikmati privilese meski sedang menjalani hukuman. Film ini tidak perlu mengucapkan satu kalimat pun tentang ketidakadilan. Ceritanya sudah menyiratkan bahwa memang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Indonesia sudah terlalu absurd,” kata Joko. Maka film ini menjawab kondisi itu dengan absurditas yang sama, hanya dikemas dengan darah, tawa, dan hantu.

Di penghujung film, definisi hantu itu sendiri bergeser. Bukan lagi makhluk dari hutan. Hantu, kata Joko, adalah kita dalam kondisi terburuk kita.

Pertanyaan yang tersisa bukan siapa yang mati selanjutnya. Melainkan seberapa merah aura kita yang menonton. Kita yang diam dan yang tahu tapi tetap memilih untuk tidak peduli.

 

Penulis: Hanif Danu Pradipto

Editor: Teresa Diannusa

 

Referensi

Pradana, S. (2026, 16 April). Review Ghost in the Cell, film Joko Anwar paling berani dan liar!. IDN Times. https://www.idntimes.com/hype/entertainment/review-ghost-in-the-cell-film-joko-anwar-paling-berani-dan-liar-00-ffxpq-lt417b

Riandi, A. P., & Sembiring, I. G. N. (2026, 10 Juni). Ghost in the Cell pamit dari bioskop, kantongi 3,3 juta penonton. Kompas.com. https://www.kompas.com/hype/read/2026/06/10/144825866/ghost-in-the-cell-pamit-dari-bioskop-kantongi-33-juta-penonton

Chahyanti, D. (2026, 16 Januari). Ghost in the cell Joko Anwar lolos Berlinale 2026. Brebes Times. https://brebes.times.co.id/news/berita/NKi0dB27P/timescoid


TAG#film  #satire  #seni  #sosial