» Website: https://www.retorika.id » Email: lpmretorikafisip@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Mild Report
Skandal Jalur Mandiri Unsoed: Rektor Akhmad Sodiq Ditangkap KPK terkait Gratifikasi Penerimaan Maba
26 Agustus 2026 | Mild Report | Dibaca 12 kali
Akhmad Sodiq ditahan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa bar: - Foto: Okezone
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang, termasuk Rektor Akhmad Sodiq, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penetapan ini dilakukan usai KPK menjalani Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Retorika.id - Skema korupsi ini sudah direncanakan secara terstruktur oleh jajaran Rektorat Unsoed sejak seleksi jalur Mandiri tahun akademik 2025/2026. Dari total 245 kuota kursi Mandiri yang tersedia, pihak manajemen kampus sengaja “mengunci” 73 kuota kursi untuk dijadikan objek transaksi komersial ilegal.

Kursi-kursi ini kemudian dipatok dengan tarif di luar biaya resmi universitas (seperti uang kuliah tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi) dengan tarif tertinggi dibebankan kepada Fakultas Kedokteran. Selain Kedokteran, praktik pemerasan ini juga meluas ke beberapa fakultas lain seperti Fakultas Hukum serta Fakultas Perikanan dan Kelautan. Praktik ini menggunakan perantara dari pihak swasta untuk menjaring orang tua calon mahasiswa yang bersedia membayar mahar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dugaan pemerasan ini melibatkan uang ratusan juta rupiah dan skema layering, di mana pelaku menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan atau suap melalui serangkaian transaksi keuangan yang rumit, berlapis, dan dipindah-pindahkan ke banyak rekening atau instrumen aset atas nama pihak lain.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan tiga klaster peran dalam kasus pemerasan ini.

  1. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo

Atas sepengetahuan Rektor Unsoed, Norman diduga meminta uang sebesar Rp650 juta dari orang tua calon mahasiswa baru (camaba) fakultas kedokteran jalur Mandiri. Permintaan tersebut dilakukan melalui dua perantaranya yang berasal dari pihak swasta, yaitu Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Namun, setelah dibayarkan, calon mahasiswa tersebut justru dinyatakan tidak lulus seleksi mahasiswa baru. Pihak orang tua camaba kemudian meminta pengembalian penuh atas uang tersebut kepada Dian dan Adhi. Namun, keduanya diketahui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Untuk menutupi kewajiban pengembalian dana tersebut, Norman Arie melalui Dian, Adhi, dan Mulyono (keponakan Rektor), menjanjikan pembayaran melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed—pengadaan kanopi, revitalisasi kantin, dan pengecatan gedung—yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono.

  1. Gratifikasi oleh Mulyono, Keponakan


    Rektor

Pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur Mandiri tahun 2025 dan 2026, Rektor Akhmad Sodiq memberikan arahan kepada Mulyono dengan kode: “Jangan diminta di awal, jika dikasih bilang terima kasih”. Melalui skema ini, Mulyono menerima gratifikasi berupa uang senilai kurang lebih Rp680 juta. Akhmad Shodiq juga diduga memerintahkan Mulyono membelanjakan uang tersebut untuk pembelian tiga bidang tanah, yang kemudian diatasnamakan Mulyono.

  1. Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto

Eko berkomunikasi intensif dengan pihak pengepul para calon mahasiswa baru untuk melakukan negosiasi mahar. Eko menerima aliran dana sebesar Rp1,12 miliar sepanjang periode 2025–2026. Hasil penerimaan tersebut dilaporkan kepada Akhmad yang kemudian memberikan akses user ID miliknya untuk proses approval calon mahasiswa baru yang telah memberikan uang suap.

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara serentak pada kamis (20/8) di Purwokerto dan Jakarta seusai tim penyidik mengindikasi adanya transaksi ilegal terkait kuota jalur Mandiri. Di area kampus Unsoed Purwokerto, tim KPK menyisir lantai 3 Gedung Rektorat dan mengamankan Kepala Bagian Akademik, Eko Sumanto, beserta barang bukti uang tunai senilai Rp665 juta dan juga saldo dalam rekening senilai Rp99 juta.

Pada saat yang bersamaan, tim KPK di Jakarta mengamankan Rektor Akhmad Sodiq. total pihak yang diamankan pada hari pertama mencapai 14 orang. Setelah menyegel ruang kerja para pimpinan kampus dan melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, status perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pada Jumat malam (21/8/2026), KPK resmi menetapkan 6 orang sebagai tersangka utama.

  1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed) 

  2. Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed)

  3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)

  4. Mulyono (Pihak swasta/keponakan rektor)

  5. Dian Mulia Wardhana (Pihak swasta)

  6. Adhi Wiharto (Pihak swasta)

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf E atau Pasal 12 B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah UU No. 20/2001) juncto Pasal 20 huruf (c) UU No. 1/2023 (KUHP). 

Menanggapi isu ini, juru bicara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dian Bestari, mengatakan bahwa kepemimpinan kampus serta seluruh kegiatan akademik dan layanan lainnya tetap berjalan normal, meskipun pihaknya belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum dari pihak-pihak yang terlibat. Terlepas dari itu, pihak Rektorat tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Stella Christie mengungkapkan kekecewaan yang mendalam atas kasus yang terjadi di Unsoed. Ia menegaskan tindakan pemerasan di institusi pendidikan tidak dapat ditoleransi. Stella juga mengajak kepada pemerintah untuk berani dalam mengambil solusi sistematis jangka panjang, bukan hanya solusi sementara pada satu kasus. Ia memastikan bahwa Akhmad Sodiq akan segera dicopot dan tidak bisa menjabat lagi sebagai rektor jika seluruh dakwaan terbukti secara hukum di pengadilan.

Terkait status mahasiswa jalur Mandiri tahun 2025 dan 2026 yang masuk secara tidak sah, KPK menyatakan hanya fokus pada aspek hukum pidana para tersangka dan sepenuhnya menyerahkan mekanisme evaluasi kepada pihak universitas dan kementerian terkait.

Maraknya praktik Korupsi di perguruan tinggi merupakan salah satu masalah kritis dalam sektor pendidikan. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), korupsi perguruan tinggi umumnya berkisar pada anggaran pengadaan barang/jasa, dana hibah/beasiswa, jual beli nilai, hingga suap-menyuap dalam penerimaan mahasiswa baru. Fenomena ini memperlihatkan masih lemahnya pengawasan internal serta minimnya transparansi tata kelola di lingkungan akademis. 

 

Penulis: Muhammad Thariq Ghaiz Rahman

Editor: Teresa

 

Referensi

Adhyasta Dirgantara. (2026, August 24). Kecewanya Stella Christie Saat Dengar Rektor Unsoed Peras Ortu Calon Mahasiswa: Tak Bisa Ditoleransi. KOMPAS.Com; Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/08/24/06391861/kecewanya-stella-christie-saat-dengar-rektor-unsoed-peras-ortu-calon?page=1 

Annisa Febiola, & Alfarizi, M. K. (2026, August 22). 6 Tersangka Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/hukum/6-tersangka-dugaan-korupsi-penerimaan-mahasiswa-baru-unsoed-2283289 

CNN Indonesia. (2026, August 23). Fakta-fakta Kasus Pemerasan Penerimaan Maba yang Jerat Rektor Unsoed. Nasional; cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260823075522-12-1395431/fakta-fakta-kasus-pemerasan-penerimaan-maba-yang-jerat-rektor-unsoed/1

Eben Lumbanrau, R. (2026, August 21). Korupsi: KPK tangkap Rektor Unsoed terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/articles/cj36kjkmg4zo 

Fachrul Irwinsyah. (2026, August 21). Rektor Ditangkap KPK, Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Berjalan Normal. Kumparan. https://kumparan.com/kumparannews/rektor-ditangkap-kpk-unsoed-pastikan-kegiatan-akademik-berjalan-normal-281qSNP1U69 

Reza, T. (2026, August 23). Terungkap! Kode-Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Maba. Kompas.Tv; www.kompas.tv. https://www.kompas.tv/nasional/686960/terungkap-kode-kode-rektor-unsoed-di-kasus-korupsi-penerimaan-maba#google_vignette 





TAG#dinamika-kampus  #ekonomi  #hukum  #pemerintahan