» Website: https://www.retorika.id » Email: lpmretorikafisip@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Polemik Aturan Magang Terbaru Prodi HI, Sosialisasi Mendadak hingga Beban Tambahan Mahasiswa
22 Agustus 2026 | Liputan Khusus | Dibaca 98 kali
Keluh kesah mahasiswa HI Unair yang dibagikan melalui template Add Yours Instagram: - Foto: Instagram
Mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) dihadapkan pada peraturan magang terbaru dengan sosialisasi yang mendadak. Kebijakan ini dinilai satu arah dan memberatkan karena pihak Kampus tidak membuka ruang kritik dan saran bagi mahasiswa.

Retorika.id - Mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) Universitas Airlangga (Unair) yang mengambil mata kuliah Magang mendadak mendapat undangan sosialisasi online oleh Departemen HI pada Rabu (19/8/26).

Mahasiswa mengeluhkan hal ini karena informasi baru disampaikan beberapa jam sebelum Zoom. “Kami yang hari itu sedang magang nggak bisa siap-siap dulu dan banyak yang harus ninggal kerjaan,” ucap Indah (nama samaran), mahasiswi HI Unair.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Departemen menyebutkan adanya peraturan-peraturan baru yang ditetapkan terkait program magang. Pemberlakuan birokrasi terbaru membatasi setiap mahasiswa hanya dapat memperoleh satu nota dinas per bulan. Padahal, nota dinas menjadi syarat wajib dari fakultas untuk mengurus surat permohonan magang. Akibatnya, kesempatan mahasiswa untuk mendaftar magang dalam satu bulan menjadi lebih terbatas.

“Poin yang teman-teman sangat sesali adalah sistematika pengajuan nota dinas yang dibatasi satu pengajuan per bulan, mengingat ini sudah bulan Agustus mau September. Beberapa teman-teman bahkan (proposalnya) belum ditandatangani sampai sekarang oleh dosen wali dan Kaprodi. Ini bikin mereka semakin desperate,” keluh Indah.

Naren (nama samaran), mahasiswa yang juga menjalani program magang semester ganjil 2026/2027, menyebutkan pembatasan ini dibuat karena Departemen merasa mahasiswa terlalu banyak mengajukan nota dinas. “Padahal, kalau nyari magang semudah itu, nggak mungkin kan anak-anak minta nota dinas terus-terusan,” ujarnya. 

“Aku


sendiri sebagai anak HI dan teman-temanku tuh cari magang cukup struggle kalau nggak ada ‘orang dalam’. Nah, pas ada kesempatan kayak gitu, kita malah kehambat gara-gara harus ngurus birokrasi kampus yang it takes like—paling cepat itu seminggu,” tambah Dinda (nama samaran).

Kerumitan birokrasi tersebut turut bertambah dengan adanya ketentuan Implementation Agreement (IA), yakni dokumen kesepakatan kerja sama antara program studi dan instansi tempat mahasiswa melaksanakan magang, yang pengurusannya turut dibebankan kepada mahasiswa.

Mahasiswa yang telah dibebani oleh tanggungan pekerjaan di tempat magang juga dipersulit oleh penambahan luaran magang berupa penugasan video serta berita untuk keperluan publikasi kampus. Penugasan ini mengambil 20% dari keseluruhan komponen penilaian magang. Tidak sampai di situ, engagement menjadi salah satu unsur penilaian dalam penugasan video berdurasi 10–15 menit tersebut.

“Menurutku gak setimpal sama apa yang ditawarkan kampus aja, sih. Kayak, aku sendiri ngerasa kalau dalam kegiatan magang itu mahasiswa sedikit sekali menerima benefit atau bantuan dari kampus. Kita kan tetep harus bayar UKT (uang kuliah tunggal), kita juga gak menerima bantuan untuk mencari tempat magang, dan pengeluaran selama magang harus kita tanggung sendiri. Jadi, (luaran ini) tentu memberatkan,” ujar Bagas (nama samaran), mahasiswa yang ikut dalam sosialisasi tersebut.

Tidak seperti laporan magang yang memang dapat digunakan sebagai bukti konversi, pembuatan video dirasa menempatkan mahasiswa hanya sebagai sarana kepentingan kampus, yakni sebagai agen promosi universitas. Mahasiswa juga harus menyertakan data pribadi seperti nama, NIM (nomor induk mahasiswa), program studi, fakultas, hingga lokasi magang pada video. Terdapat juga peraturan seperti menambahkan pesan moral yang sesuai visi Unair serta subtitle dua bahasa—Indonesia dan Inggris. Luaran ini dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal mata kuliah Magang dan menambah beban administrasi di luar fokus pengembangan kompetensi profesional mahasiswa. 

Ketika mahasiswa menyuarakan keberatannya atas berbagai perubahan mendadak tersebut, Departemen justru merespons, “Jika memang keberatan dengan syarat di atas, saya sarankan (mahasiswa) untuk mengambil mata kuliah lain selain Magang. Karena merumuskan poin itu juga via pertimbangan akademik, bukan tanpa dasar.”

Dari sisi mahasiswa, pernyataan ini dipandang sangat tidak simpatik mengingat sebagian mahasiswa sudah menjalankan magangnya. Naren menyebutkan bahwa perubahan aturan dilakukan ketika beberapa temannya bahkan telah berada di penghujung masa magang. “Ada yang sisa 7 hari, ada yang sisa 6 hari, ada yang udah mau pulang ke Indonesia karena tempatnya juga bervariasi …,” tuturnya.

Naren menambahkan, “Kontrak kuliah kan seharusnya disepakati oleh kita sebagai mahasiswa dan mereka sebagai pihak penyelenggara pendidikan. … Kemarin sih benar-benar ya udah sepihak aja. Kita protes kayak gimana pun, ya nggak peduli. Intinya ‘udah kayak gini peraturannya’.”

Hal serupa disampaikan oleh Indah yang menilai bahwa mahasiswa tidak diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan masukan sebelum perubahan diterapkan. 

“Kita tidak dikasih forum untuk memberi masukan hari itu juga. Ketika kami menyampaikan keluh kesah kami melalui chat WhatsApp ke Departemen dalam bentuk poin-poin tuntutan kami, jawaban dari Departemen kami nilai kurang empati dengan kami. Kami juga merasa agak tersinggung dengan pemilihan kata-katanya,” kata Indah.

Fayra (nama samaran) turut menjelaskan bahwasanya keberatan mahasiswa cukup banyak disampaikan dalam forum tersebut, tetapi tidak mendapat ruang untuk dibahas lebih lanjut. “Wah, ya jelas banyak (yang mengungkapkan keberatan), tapi sama pihak Departemen langsung di-cut. Padahal biasanya kalau sosialisasi tuh pihak Departemen nggak seburu-buru itu,” ucap Fayra.

“Kalau jawaban dari birokrat-birokrat HI, ya, ngomongnya ‘Ini memang dilakukannya nggak cuma di kami, tapi secara masif.’ Dibilang kayak FISIP (fakultas ilmu sosial dan ilmu politik) dan lain-lain gitu. Jadi, semua prodi juga kena,” pungkasnya.

Menanggapi respons departemen yang tidak solutif, mahasiswa pun serempak menggunakan fitur Add Yours di Instagram untuk menuangkan keluh kesahnya di ruang publik. 

Meskipun Magang merupakan mata kuliah pilihan, tidak seharusnya kampus mempersulit mahasiswa untuk memperoleh pengalaman di luar pembelajaran formal. Terlebih, mata kuliah tersebut banyak diambil oleh mahasiswa yang menempuh semester akhir dan selangkah lebih dekat memasuki dunia kerja. 

Alih-alih mempersulit birokrasi maupun menambah beban kerja mahasiswa, kampus seharusnya menjadi pendorong bagi pengembangan karier setiap mahasiswanya.

 

Penulis: Tim Retorika

Editor: Claudya Liana


TAG#akademik  #dinamika-kampus  #fisip-unair  #pendidikan