
Akun anonim yang mengatasnamakan institusi kampus lumrah terlihat dalam media sosial saat ini. Seperti pada Instagram @unairmenfess yang belakangan menimbulkan polemik karena tidak memiliki batas moderasi yang jelas pada unggahannya. Akun ini seketika menjadi sarang ujaran kebencian yang menyasar semua kalangan internal kampus maupun luar kampus. Sayangnya, munculnya berbagai bola panas dalam unggahan menfess ini belum ditindaklanjuti oleh pihak Unair. Hal ini menciptakan pertanyaan: apakah perhatian Unair lebih terlihat ketika nama baiknya dipertaruhkan, sementara dampak langsung terhadap mahasiswa belum mendapat respons yang sama?
Retorika.id - Baru-baru ini, warga Unair (Universitas Airlangga) dihebohkan dengan naiknya sebuah akun Instagram bernama @unairmenfess. Masalahnya, dengan biaya seharga Rp1.000 untuk sekali kirim menfess, banyak postingan di dalamnya bernuansa kebencian, fitnah, dan hoaks tidak berdasar yang ditujukan pada individu ataupun kelompok di lingkungan Unair. Bahkan, beberapa tulisan sempat terdengar dan menjadi bahasan dosen di dalam kelas.
“Sepertinya Dekanat tau ya soal keberadaan menfess ini, soalnya Mas Safril (Wakil Dekan II FISIP Unair) sempet bahas di kelas,” ujar Jemy, mahasiswa angkatan 2024.
Banyaknya hate speech pada konten sebenarnya juga terjadi karena konten kontroversial cenderung dibiarkan dan tidak disaring oleh pengelola akun, terlebih engagement-nya bisa mencapai ribuan likes dan ratusan komentar. Padahal, sifat akun menfess (mention and confess) yang anonim membuat tuduhan beredar sulit diverifikasi oleh pembaca, tetapi tetap dapat tersebar luas dan membentuk persepsi terhadap orang yang disebut.
Salah satu pola yang cukup menonjol dalam unggahan akun adalah konten yang menyasar kelompok kwir. Hal ini menjadi relevan sebab dalam beberapa bulan terakhir isu diskriminasi kelompok LGBTQ+ di Indonesia semakin masif. Karena akun tersebut menggunakan nama Unair dan audiensnya terutama berasal dari lingkungan kampus, konten semacam ini tidak berhenti sebagai percakapan anonim di media sosial. Mahasiswa kwir di Unair juga berada dalam ruang percakapan yang sama dan berpotensi menjadi pihak yang terdampak ketika identitas mereka dibicarakan melalui narasi yang merendahkan.
Misalnya pada 15 September 2026, terdapat sebuah menfess yang berisikan ancaman penyebaran identitas bagi kelompok kwir. “PELAKU PENYIMPANG KOK MALAH BANGGA NUNJUKIN KALAU DIA MENYIMPANG MAU TA DI SPILL FOTO FOTO NYA? SEKALIAN BEN FAMOUS.” Tak berhenti pada kelompok spesifik, akun juga menciptakan konflik pada kelompok yang lebih general. “KATING 25 IKI JANCOK KABEH. wes bener angkatan ganjil iku gajelas semua,” ujar menfess dengan 5 ribu lebih likes (24/9).
Beberapa unggahan juga menyerang civitas academica Unair secara personal, bahasannya biasanya mengangkat tema perselingkuhan, birokrasi organisasi, atau juga persoalan akademik. Misalnya pada unggahan 23 September kemarin,“[Inisial] [Prodi] [Angkatan] Bakatt jdi pelakor, hobi secret interaction sama cowo orang????.”
Alva, seorang mahasiswa kwir Unair, menyampaikan kekhawatirannya pada fenomena tersebut. Menurutnya, ketiadaan penyaringan yang ketat pada pengunggahan menfess berpotensi menciptakan mass hysteria pada kelompok kwir ataupun kelompok lain. “I say this probably on behalf of other queer people, lebih baik buat gak dikasih platform sama sekali,” tanggapnya. Ia melanjutkan, “Di Instagram itu juga ada fitur report akun-akun yang menyebarkan hate speech, calling for violence, dan post-post yang jelas mengancam keamanan pribadi seseorang. Aku rasa @unairmenfess udah masuk ke tiga kategori tersebut dan itu pun belom kategori-kategori lainnya kayak false information.”
Kampus tentu tidak punya kewajiban untuk mengatur setiap percakapan mahasiswa di media sosial. Menfess juga tidak harus menjadi ruang yang steril dari kritik atau keluhan. Justru ruang anonim dapat memberi fungsi tertentu bagi mahasiswa yang tidak nyaman menyampaikan pengalamannya secara terbuka. Namun, kebebasan tersebut tidak menghapus kebutuhan terhadap tanggung jawab, terutama ketika sebuah akun menggunakan nama institusi dengan kontennya yang berpotensi menyebarkan kebencian terhadap civitas academica lain. Diamnya Unair pada polemik akun ini menyisakan pertanyaan mengenai posisi kampus.
Menariknya, respons yang berbeda pernah terlihat pada penggunaan nama Unair dalam kegiatan lain. Pada 2024 lalu, beredar poster kegiatan milik Amnesty Chapter Unair yang turut membuka donasi untuk GAYa Nusantara—organisasi yang memperjuangkan hak-hak LGBTQ+ dan orang-orang dengan SOGIESC (sexual orientation, gender identity, gender expression, and sex characteristics) yang beragam. Saat itu, Amnesty Chapter Unair menuai banyak kecaman di kolom komentar Instagramnya. Tak lama, Unair memuat klarifikasi bahwa pihak kampus tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Unair tidak mempunyai program tersebut dan juga tidak ada sangkut pautnya dengan pihak tersebut. Kami juga tidak bekerja sama dengan pihak manapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” tutur Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia saat itu, dilansir dari KuasaKata.
Klarifikasi tersebut menunjukkan bahwa ketika sebuah kegiatan berpotensi membuat publik mengasosiasikan suatu aktivitas dengan Unair, mereka dapat bergerak untuk memperjelas posisinya. Tapi, mengapa kejelasan serupa tidak terlihat ketika akun menfess yang juga membawa nama Unair berulang kali memuat konten yang menyasar mahasiswa dan kelompok tertentu di dalam kampus?
Kampus tentu tidak mungkin mengendalikan seluruh percakapan mahasiswanya di media sosial, apalagi menjadikan setiap unggahan sebagai urusan institusi. Namun, ketika sebuah akun secara konsisten membawa nama Unair dan percakapannya menyangkut anggota komunitas kampus, setidaknya ada ruang bagi institusi untuk menjelaskan apakah akun tersebut memiliki hubungan resmi dengan Unair, bagaimana warga kampus dapat melaporkan konten bermasalah, dan sejauh mana institusi melihat persoalan tersebut.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar pada apakah Unair harus mengambil alih atau menutup akun menfess. Yang lebih penting adalah apa yang membuat institusi merasa perlu berbicara. Jika klarifikasi terutama muncul ketika nama Unair berpotensi terseret dalam suatu isu, sementara konten yang merendahkan atau menyudutkan mahasiswa dapat terus beredar tanpa kejelasan sikap, publik kampus wajar mempertanyakan standar respons tersebut. Apakah yang perlu dilindungi hanya nama institusi, atau juga orang-orang yang berada di balik nama itu?
Penulis: Claudya Liana Morizza
Editor: Teresa Diannusa
Referensi
(@unairmenfess) • Instagram photos and videos. (2026). Instagram.Com. https://www.instagram.com/unairmenfess/
Wisanggeni. (2024, Desember 2). UNAIR Tidak Terlibat Kegiatan FESHAMA. KuasaKata. https://kuasakata.com/read/berita/100398-unair-tidak-terlibat-kegiatan-feshama
TAG: #dinamika-kampus #media-sosial #sosial #universitas-airlangga
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua