
Membahas persoalan pendidikan di negeri ini memang tidak akan ada habisnya ketika pemimpinnya sendiri menempatkan pendidikan bukan pada prioritas utama program kerjanya. Miris memang, ketika slogan “Indonesia Emas” selalu digaungkan tetapi pendidikan tak pernah mendapat perhatian utama. Sudah begitu masih dipangkas untuk program yang bahkan membuat sakit rakyatnya.
Retorika.id - Di negara yang dalam konstitusi tertingginya sendiri tertulis cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukankah sudah seharusnya pendidikan menjadi fokus utama dan kemudahannya dijamin untuk seluruh masyarakat? Bukankah semua anak bangsa sudah seharusnya mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas secara gratis? Bahkan hal ini pun diatur dalam UUD 1945, tepatnya pada pasal 31 ayat 1–4 mengenai hak warga Indonesia mendapatkan pendidikan dan bagaimana pemerintah wajib membiayainya, lalu terdapat juga dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Tapi mengapa rasa-rasanya itu semua jauh dari apa yang dialami oleh anak-anak di Indonesia Raya ini. Saat negara gagal memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau secara merata ke seluruh penjuru Nusantara, hal ini menjadikan pendidikan adalah hal mewah yang hanya bisa dirasakan oleh mereka yang memiliki akses dan uang berlebih ke sumber ilmu tersebut. Tak heran jika banyak anak-anak terpaksa memilih berhenti sekolah dan membantu orang tuanya bekerja untuk mendapat upah bertahan hidup.
Berbagai kasus putus sekolah sudah tak asing terdengar di berbagai berita. Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) mencatat ada sebanyak 3.966.858 anak tidak sekolah (ATS), yang dibagi ke dalam berbagai kategori seperti: anak tidak sekolah, belum pernah bersekolah, dikeluarkan, dan lulus tidak melanjutkan. Alasannya tidak jauh dari persoalan ekonomi. Ketika biaya pendidikan dan berbagai penunjangnya tidak sebanding dengan upah pekerjaan yang bahkan habis sebelum berganti bulan, mereka lebih memilih untuk melepas pendidikan dibanding harus berkorban tidak makan sekeluarga.
Ekonomi memang pembunuh mimpi paling kejam. Kasus yang terjadi di NTT pada awal tahun ini misalnya, anak berusia 10 tahun berinisial YBS mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tidak mampu membelikannya buku dan pena seharga kurang
dari sepuluh ribu rupiah. Kasus ini menjadi alarm keras untuk kita semua, bagaimana ekonomi dan pendidikan yang kurang memadai dapat merenggut nyawa seorang anak yang bahkan hanya ingin sekolah. Miris, bahkan untuk hak dasar saja harus memilih, memikirkan ulang untuk mendapatkannya, bahkan hingga kehilangan nyawa.
Selain faktor ekonomi, penyebab terbanyak anak-anak putus sekolah adalah kondisi geografis, yakni saat sekolah terlalu jauh dari rumah dan akses menujunya kurang memadai. Dan jika dikaitkan dengan faktor ekonomi sebelumnya, dapat dimengerti mengapa mereka memutuskan berhenti. Kasus seperti itu dapat dijumpai di berbagai daerah, khususnya daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), yang jarak antarsekolah begitu jauh dari rumah warga serta infrastruktur dan akses jalan yang ekstrem. Sudah ekonomi pas-pasan, harus susah payah dan menghabiskan waktu menempuh beberapa kilo untuk sampai ke sekolah yang bahkan jauh dari kata memadai pula. Belum lagi jika mereka harus mendapatkan diskriminasi karena latar belakang ekonomi. Mungkin pembahasan ini mulai ke mana-mana, tapi kenyataannya kasus yang ada di ranah pendidikan memang selalu tumpang tindih atau interseksional dengan ranah lain.
Kembali kepada pembahasan utama, apakah pendidikan memang hak anak bangsa? Atau privilege orang kaya? Saat anak-anak dari keluarga kaya pusing dengan pekerjaan rumahnya (PR) di balik pagar dan rumah yang nyaman, ada anak-anak di bawah lampu kuning jalanan yang tengah duduk, beristirahat setelah seharian membantu orang tuanya keliling kota menjajakan jualannya. Ia bahkan tak sempat untuk duduk di bangku kelas. Atau di lain tempat, anak-anak yang tinggal jauh dari gemerlap lampu terang, berusaha belajar membaca mandiri di tengah gelap saat listrik bahkan belum masuk ke desa mereka.
Tak bisa kita lupakan juga bagaimana nasib anak-anak korban dari bencana yang sudah beberapa kali terjadi di tahun ini. Anak-anak korban banjir dan tanah longsor di Aceh misalnya. Meskipun sebagian sudah kembali belajar ke sekolah asal, tetapi sampai pertengahan tahun ini, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 52 sekolah masih belajar di tenda dan sekitar 20 sekolah menumpang di sekolah lain untuk sementara.
Hampir setahun dan apa yang terjadi pada mereka masih jauh dari yang seharusnya. Beruntung bagi mereka yang masih punya harta dan keluarga yang dapat membantu bersekolah di luar daerah terdampak. Tapi bagi mereka yang serba pas-pasan karena harta benda mereka sudah hanyut? Hanya bisa menunggu bantuan negara.
Sudah dapat sekolah pun masih terdapat pertanyaan selanjutnya: apakah mereka belajar sesuatu yang berguna? Seberapa memadai mutu pendidikan yang mereka terima? Apakah semua anak mendapat pengajaran yang sama? Apakah setiap sekolah memiliki kualitas dan sarana-prasarana yang merata? Tidak perlu dijawab, mungkin kita semua sudah sangat tahu apa jawabannya. Pendidikan pada kenyataannya bukan untuk mengajarkan setiap anak dari titik yang sama dan untuk berkembang bersama-sama, tetapi menjadi eskalator untuk orang kaya yang memang sedari awal sudah memiliki modal budaya yang tinggi. Situasi ini relevan dengan pendapat Bourdieu tentang modal sosial-budaya.
Melalui kacamata modal sosial Bourdieu, kita dapat melihat bahwa anak-anak dengan modal sosial-budaya-ekonomi yang tinggi, seperti anak-anak orang kaya, memiliki jaringan sosial dengan kelas sosial setaranya. Dan dengan lingkungannya, ia menginternalisasi segala macam bentuk kebiasaan yang tidak biasa didapatkan orang awam atau kelas menengah ke bawah. Mereka cenderung lebih mudah mendapatkan akses terhadap pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan yang mengasah kemampuan berpikir, membantu menjadi manusia yang mandiri, yang juga membantu mereka menjalani peran-peran penting di masyarakat nantinya. Bukan pendidikan anak kelas menengah ke bawah yang diajari untuk patuh dan tunduk, karena pada akhirnya mereka dipersiapkan untuk menjadi buruh pekerja dari orang-orang kaya tersebut.
Maka, tak salah kalau banyak orang berpikir pendidikan adalah hal mewah yang hanya bisa benar-benar dirasakan oleh mereka yang memiliki modal dari lahir. Namun, hal yang terlihat biasa ini bukan berarti harus terus seperti ini. Justru, dengan segala macam masalah yang terlihat biasa ini, kita sudah sepatutnya sadar, pemerintah khususnya, agar kasus-kasus pendidikan seperti yang telah dijabarkan terselesaikan dan tak terulang lagi. Bagaimana mungkin mencapai Indonesia Emas jika pendidikan saja masih jadi “barang mewah” yang sulit dijangkau?
Penulis: Nadya Sabila
Editor: Febriana Rahma Sari
Referensi
Amnesty International Indonesia. (2026, February 4). Kematian siswa SD di NTT, ironi hak asasi manusia. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/kematian-siswa-sd-di-ntt-ironi-hak-asasi-manusia/02/2026/
Kemendikdasmen. (2026). Kemendikdasmen perkuat data anak tidak sekolah. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/kemendikdasmen-perkuat-data-anak-tidak-sekolah/
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Zulfikar, F. (2026, June 6). Miris! Puluhan sekolah di Aceh masih belajar di tenda darurat, begini kondisinya. detikEdu. https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8520770/miris-puluhan-sekolah-di-aceh-masih-belajar-di-tenda-darurat-begini-kondisinya
TAG: #akademik #pendidikan #politik #sosial
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua