
Dua puluh dua tahun berlalu sejak arsenik menghentikan nafas Munir Said Thalib di langit Eropa. Kematiannya menjadi sorotan dalam barisan peristiwa September Hitam yang terus menagih janji negara atas berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang tak kunjung usai.
Retorika.id - Munir Said Thalib—seorang aktivis hak asasi manusia terkemuka di Indonesia—dibunuh 22 tahun lalu di udara pada ketinggian 40.000 kaki saat melintasi langit Rumania. Saat itu, Munir sedang dalam perjalanan menuju Belanda untuk melanjutkan studi S-2 di Universitas Utrecht. Sayangnya, belum sempat menginjakkan kaki di Negeri Kincir Angin, ia menghembuskan napas terakhirnya di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Munir lahir pada 8 Desember 1965 di Batu, Malang, Jawa Timur. Ia dibesarkan dalam keluarga muslim keturunan Arab; leluhurnya merupakan imigran dari Hadhramaut, Yaman, yang ratusan tahun lalu datang ke Nusantara. Latar belakang ini membuatnya aktif dalam organisasi-organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Al Irsyad. Munir menjadikan Islam sebagai pedomannya dalam menjalankan aksi-aksi kemanusiaan.
Munir menempuh pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Setelah lulus pada tahun 1989, ia menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) cabang Surabaya, sebelum akhirnya menjadi Ketua LBH Surabaya untuk Pos Malang. Ia juga merupakan salah satu pendiri lembaga KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), lembaga yang bekerja memantau persoalan HAM.
Banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang ditangani oleh Munir, diantaranya kasus penculikan aktivis 1998 yang melibatkan Presiden kedelapan Republik Indonesia Prabowo Subianto, kasus penembakan mahasiswa di Trisakti, Semanggi, dan Mei 1998, kasus Timor-Timur yang melibatkan Wiranto dan Zacky Makaarim, dan kasus-kasus lainnya yang tidak dihiraukan pemerintah. Munir menjadi tokoh pejuang kemanusiaan Indonesia yang akan terus hidup meski raganya dimatikan rezim.
“Aku harus tenang walaupun takut. Untuk membuat semua orang tidak takut.”
- Munir Said Thalib
Kegigihan dan konsistensi Munir dalam menjunjung kebenaran meresahkan beberapa pihak, khususnya penguasa dan aktor politik yang terancam. Ditemukan sekitar 460 miligram, atau empat kali lipat dari dosis mematikan racun arsenik, di tubuhnya yang membuat dia terbungkam selamanya. Itulah balasan dari menyuarakan keadilan di Negara Demokrasi, Indonesia.
Kepergian Munir meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya maupun masyarakat
Indonesia lainnya. Masyarakat mendesak pemerintah untuk mengungkap aktor di balik kematian Munir. Presiden terpilih 2004, Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan bahwa kasus Munir merupakan “a test to our history”. Presiden RI ke-7, Joko Widodo, pada tahun 2014 menyatakan akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, pada kampanyenya saat maju bersama wakilnya—Jusuf Kalla—pada pemilu 2014. Bahkan tertulis rincian kasus dalam visi dan misi mereka, seperti kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi 1 dan 2, Talangsari Lampung, Tanjung Priok 1984, dan Tragedi l965.
”PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir. Ini juga perlu diselesaikan," ujar Jokowi di Istana Merdeka saat bertemu dengan ahli-ahli hukum pada 2016 lalu.
“Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat.”
- Cuitan Joko Widodo pada akun Twitter (sekarang X)-nya, 1 Agustus 2017.
Realitanya, dua puluh dua tahun terhitung sejak kematian Munir tanpa ada kejelasan. Hanya kegelapan yang ada di bayang-bayang. Apakah otak dari pembunuhan Munir sudah terekspos dan mendapat hukuman sepadan dengan apa yang dilakukannya? Ke mana dan apa yang sudah pemerintah lakukan selama 22 tahun kasus ini bertambah usia? Bisakah bangsaku menjelaskan mengapa kebenaran dibungkam? Rasanya, “janji” penuntasan kasus pelanggaran HAM hanya menjadi alat kampanye guna menambah suara dari rakyat.
Tujuh tahun lalu, Suciwati—Istri dari Alm. Munir—sendiri mengatakan bahwa dia tidak menaruh harapan serta merasa pesimis terhadap Jokowi perihal penyelesaian kasus Munir, mengingat kasus-kasus masa lalu yang hanya dijadikan komoditas politik. Namun, ia tetap berharap Jokowi sebagai Presiden RI saat itu bertanggung jawab dalam menuntaskan kasus ini.
Pollycarpus Budihari Priyanto, terdakwa pembunuh Munir, memang sudah menjalankan hukumannya. Awalnya Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 14 tahun penjara. Namun, akhirnya ia bebas bersyarat setelah mengecap 8 tahun kehidupan di balik jeruji. Ia dibebaskan karena telah memenuhi persyaratan masa pidananya dan berkelakuan baik.
“Pembebasan bersyarat Pollycarpus adalah bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia dan mengungkap tragedi pembunuhan munir. Pollycarpus tidak pantas mendapatkan pembebasan bersyarat selain karena bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat tetapi juga karena pollycarpus tidak berperan dalam pengungkapan dalang pembunuhan munir,” ungkap Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta, pada 2014 lalu.
Setelah bebas, Pollycarpus membantah tuduhan bahwa dialah pembunuh Munir. "Saya tidak bersalah, saya tidak membunuh Munir," kata Pollycarpus kepada pers, November 2014. Ia juga menentang semua bukti-bukti yang diungkap di pengadilan, seperti bukti pernah berkomunikasi dengan Muchdi PR melalui telepon sebanyak 37 kali.
Kasus Munir dapat selesai apabila ada kemauan dari pemerintah untuk menyelesaikannya. Kuasa pemerintah sangat besar, sangat tidak mungkin mereka tidak tahu seluk-beluk dan tidak bisa mengadili orang yang menjadi otak pembunuhan Munir. Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi peristiwa kelam yang menghina demokrasi di Indonesia. Bau busuk pemerintahan tericum disepanjang Bangsa Indonesia berdiri. Keadilan harus ditetapkan, kebenaran harus ditegakkan, kejujuran harus dipelihara. Meskipun suaranya dibungkam, Munir akan selalu lantang.
Penulis: Claudya Liana M.
Editor: Hanum RA
Referensi
Hidayat et al. (2014, Desember 14). Fakta Baru Pembunuhan Munir. Kompas.Tempo_08122014.pdf (iti.ac.id).
Indriawati, Tri. (2022, September 26). Biografi Munir, Aktivis HAM yang Diracun di Udara. Kompas.Biografi Munir, Aktivis HAM yang Diracun di Udara (kompas.com).
Joko Widodo [@jokowi]. (2017, Agustus 1). Penanganan kasus2 korupsi, penganiayaan, pelanggaran HAM, dll yg belum selesai, harus dipercepat demi rasa keadilan masyarakat -Jkw. X.https://x.com/jokowi/status/892242028326666240.
Kuwado, Fabian Januarius. (2014, September 9). Seriuskah Jokowi Tuntaskan Kasus Munir?. Kompas.Seriuskah Jokowi Tuntaskan Kasus Munir? (kompas.com).
Kuwado, Fabian Januarius. (2016, September 22). Jokowi: "PR" Kita Pelanggaran HAM Masa Lalu, Termasuk Kasus Mas Munir. Kompas.Jokowi: "PR" Kita Pelanggaran HAM Masa Lalu, Termasuk Kasus Mas Munir (kompas.com).
Partogi, E., Azhar H., Fernida, I., Hidayat, P., Hamid, U. (2006). Bunuh Munir!: Sebuah Buku Putih. KontraS.Bunuh Munir!: Sebuah Buku Putih : Free Download, Borrow, and Streaming : Internet Archive.
Pollycarpus Bebas Bersyarat, Di Mana Keadilan?. (2014, Desember 1).Pollycarpus Bebas Bersyarat, Di Mana Keadilan? (bantuanhukum.or.id). Diakses tanggal 25 September 2024, darihttps://bantuanhukum.or.id.
Prabowo, Haris. (2018, September 30). Suciwati Munir: Janji Penyelesaian HAM Jokowi-Ma'ruf Bohong Besar. Tirto.id.Suciwati Munir: Janji Penyelesaian HAM Jokowi-Ma'ruf Bohong Besar (tirto.id).
Tribunnews. (2017, September 7). Terkait Penyelesaian Kasus Munir, Suciwati Merasa Pesimis Terhadap Jokowi [Video]. YouTube.Terkait Penyelesaian Kasus Munir, Suciwati Merasa Pesimis Terhadap Jokowi (youtube.com).
TAG: #pemerintahan #politik #sejarah #tokoh-nasional
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua