» Website: https://www.retorika.id » Email: lpmretorikafisip@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Intimidasi dan Penggeledahan Semena-mena Polisi pada Aksi 2 Tahun Prabowo-Gibran
24 Oktober 2026 | Liputan Khusus | Dibaca 11 kali
Tulisan yang diletakkan para massa demonstran di depan Gedung Grahadi: - ■ Foto: Dokumentasi pribadi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur secara paksa melakukan penggeledahan kepada aksi massa, terutama persma. Mereka memeriksa dan memotret KTP, KTM, hingga mengakses WhatsApp. Tanpa surat tugas yang jelas, para polisi dengan jumlah banyak tersebut kerap mengintimidasi massa yang dicegatnya.

Retorika.id - Kamis (22/10/26), berbagai elemen masyarakat Surabaya melakukan demonstrasi dalam rangka 2 tahun rezim Prabowo-Gibran. Aksi dilakukan dengan long march dari Monumen Bambu Runcing menuju ke depan Gedung Grahadi. Tak sedikit polisi dan intel yang berjaga, salah satunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur di area Bundaran Air Mancur Pemuda. 

Dengan seragam birunya, gerombolan Ditreskrimsus mencegat beberapa orang yang lewat di sekitar wilayahnya. Hal ini terutama dilakukan pada pers mahasiswa (persma) yang sedang bertugas. Para Ditreskrimsus kemudian melakukan penggeledahan tas, dompet, dan handphone milik korban, bahkan hingga mengakses media komunikasi WhatsApp. 


style="font-size: medium; color: #000000;">“Aku agak panik dan gemetaran, aku cuma bisa nurut aja selama digeledah. Aku juga dipegangin dibagian tangan dan bahuku,” ujar Ina, salah satu pers mahasiswa Surabaya yang menjadi korban. 

Selain itu, kartu tanda pengenal (KTP) dan kartu tanda mahasiswa (KTM) milik Ina difoto secara paksa. Petugas Ditreskrimsus juga menanyakan asal kota, sekolah, dan alamat Ina. Semua ini dilakukan di bawah intimidasi dan tanpa surat tugas yang jelas.

Beberapa anggota persma lainnya mengalami pola kekerasan serupa. Mereka dituduh akan berbuat jahat atau melakukan kerusuhan tanpa dasar yang jelas. Pada satu kejadian, seorang anggota persma dicekik dengan lengan saat diminta menunjukkan kartu identitasnya. Anggota persma lainnya mengungkapkan mengalami kekerasan berbasis gender oleh aparat berupa tatapan bernuansa seksual. Setelah kejadian tersebut, ia mengalami relapse dan mendapat penanganan dari paramedis yang hadir di lokasi.

Tak hanya anggota persma, demonstran biasa lainnya juga mengaku mendapat ancaman serupa. Ia mengatakan masker yang dipakainya dipaksa lepas lalu wajahnya difoto. Ia khawatir identitas yang didokumentasikan dengan semena-mena tersebut akan disalahgunakan dan dapat membahayakan dirinya.  

Saat dimintai penjelasan mengenai surat tugas, seorang anggota Ditreskrimsus menjawab, “Ngapain kamu tanya-tanya? Ini demi ketertiban keamanan, ngarang aja kamu.” Daripada mengklarifikasi semua pertanyaan yang diajukan, petugas tersebut sekali lagi melakukan gertakan. “Kamu balik kau, saya tracing lho kamu habis ini,” tuturnya. Selama percakapan terjadi, petugas Ditreskrimsus beberapa kali mendekatkan tubuhnya kepada Tim Retorika dan bersikap agresif.

Sementara itu, dilansir dari KontraS Surabaya, sweeping (penyisiran)juga berujung pada penangkapan sepihak kepada 11 massa demonstrasi. Kabar terbaru yang diterima, terdapat 3 orang telah dibebaskan dari Polrestabes Surabaya, sementara 8 sisanya masih ditahan. Pemeriksaan mengalami penundaan dengan dalih beristirahat, dan akan dilanjutkan Jumat (23/10). 

 

Penulis: Claudya

Editor: Hanum

 


TAG: #demonstrasi  #pers-mahasiswa  #surabaya  #