
Dalam rangka memperingati Pride Month, opini buatan LPM Mercusuar Unair menimbulkan perdebatan tentang kehadiran queer di dalam masyarakat. Naiknya engagement dalam akun Instagram @mercusuar.unair, telah menimbulkan berbagai teror seperti upaya doksing, penyerangan kepada penulis, sampai ujaran kebencian terhadap narasumber.
Retorika.id - Pada Senin (1/6/26), LPM Mercusuar mengunggah rubrik opini dengan judul “Merayakan Pride Month 2026, Apakah Ruang Aman Benar-Benar Sudah Tercipta Untuk Queer?”. Tanggal publikasi ini bertepatan dengan peringatan Pride Month atau bulan kebanggan. Pride Month sendiri adalah peringatan tahunan dalam mendedikasi perayaan budaya, pencapaian, dan visibilitas dari komunitas LGBTQ+. Postingan ini memunculkan respons yang beragam dari masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa Unair sendiri.
Peningkatan engagement pada unggahan akun Instagram @mercusuar.unair mencapai eskalasi yang tidak diperhitungkan sebelumnya. Hal ini menyebabkan perdebatan dalam kolom komentar tersebut bukan menjadi perdebatan kritis, namun mengarah kepada ujaran kebencian, ancaman, juga narasi negatif lainnya yang dinilai telah melanggar batasan hak asasi manusia.
“Mungkin dari DM (Direct Message) tuh, sebenarnya banyak banget yang ngata-ngatain gitu lah. Ngata-ngatain Mercu, ngata-ngatain Unair. Terus minta buat segera takedown. Terus banyak juga yang repost di Story. Kayak “Uner memalukan”, gini-gini, gitu. Itu banyak yang lebih ke ngata-ngatain, nyuruh mati, death threats gitu-gitu,” ucap Hana, Pemimpin Umum LPM Mercusuar, ketika diwawancarai LPM Retorika pada Selasa (6/6).
Perdebatan menjadi hal yang wajar saat mengunggah produk opini di media sosial. Namun, komentar pada unggahan LPM Mercusuar telah bertransformasi menjadi hate speech atau ujaran kebencian. Beberapa komentar membawa-bawa moto Unair,
yakni “Excellence with Morality”, menganggap bahwa membicarakan tentang kaum kwir melanggar moralitas. Banyak yang menganggap bahwa LGBT merupakan penyakit ataupun penyimpangan.
“Bagian mana dari postingan ini yang sesuai moto excellence with morality.... @mercusuar.unair... ORANG SAKIT MENULAR itu disembuhkan.. diobati... bukan untuk DILINDUNGI PENYAKITNYA dan DIBIARKAN TUMBUH SUBUR MENULAR... Malu jadi civitas akademika Universitas Airlangga,” tulis salah satu netizen pada kolom komentar @mercusuar.unair.
Semakin lama, jumlah komentar pada unggahan tersebut semakin banyak dan tidak kondusif. Hana menyatakan bahwa penulis artikel tersebut mengalami doksing atau tindakan menyebarluaskan informasi pribadi tanpa persetujuan.
“Terus pagi-pagi tuh kalau nggak salah Rabu pagi, kalau nggak Kamis pagi, itu ada yang udah doksing penulis. Udah doksing nama lengkap, prodi, sama NIM. Sebenarnya itu informasi basic sih, cuman kan karena ada nama lengkap jadinya bisa menyebar ke mana-mana. Waktu itu kebetulan BPH juga lagi mantau lah. Jadi bisa langsung di-screenshot, di-report, dan dihapus juga komentarnya,” jelas Hana.
Akun @mercusuar.unair pun menutup kolom komentar tersebut untuk sementara waktu. Situasi terus bereskalasi hingga sebuah akun Instagram @anez.patiraja, berkolaborasi dengan akun @streetboxing.suroboyo dan dua akun lainnya, mengunggah sebuah ajakan untuk menduduki kampus Universitas Airlangga (3/6). Unggahan tersebut berisikan tulisan “DOSEN FISIP UNAIR KETUA GAY NUSANTARA???”, hasil screenshot unggahan yang ada pada akun Instagram @mercusuar.unair, serta ajakan untuk melakukan konsolidasi pada Kamis, 4 Juni 2026 di taman Apsari dengan tujuan mengadakan diskusi terbuka dengan narasi “Tidak ada ruang aman ataupun celah untuk penyimpangan”.
Melihat besarnya eskalasi yang terjadi, LPM Mercusuar memutuskan untuk menutup akun Instagramnya menjadi akun privat. Hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, juga mengutamakan keamanan penulis, narasumber, maupun kelompok kwir yang menjadi topik bahasan tersebut.
Hana juga melakukan pengaduan kepada AJI (Aliansi Jurnalis Independen), LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya, dan Ditmawa Universitas Airlangga. Hana menjelaskan bahwa apabila situasi makin memburuk, dapat diproses secara hukum. Ditmawa sendiri menyatakan bahwa akan bertindak sesuai apa yang harus dilakukan saat ada mahasiswa yang mengalami intimidasi.
Menurut Hana, Ditmawa bersikap selayaknya Ditmawa pada umumnya kepada ormawa (organisasi mahasiswa), memberi jaminan akan ada tindakan apabila intimidasi terus berlanjut, juga mengimbau supaya berhati-hati saat mengangkat isu sensitif.
“Menurutku sendiri, sih, itu normatif dan netral. Ya sewajarnya bagaimana Ditmawa bekerja gitu sih. Nggak yang negatif tapi nggak juga yang positif gitu. Bare minimum-nya Ditmawa ke ormawa itu kayak gimana, itulah yang mereka lakukan sih menurutku.”
Beberapa tindakan mitigasi lain juga dilakukan LPM Mercusuar, di antaranya yaitu membuat press release tentang ujaran kebencian, ancaman keamanan, dan pelanggaran etika ruang publik setelah merilis artikel opini tersebut. Di dalam rilis, Mercusuar juga menjelaskan tindakan mitigasi lain yang telah dilakukan, seperti melakukan pengarsipan bukti digital, pembatasan fitur sosial media, pengamanan akses akun resmi, serta melakukan koordinasi internal untuk memastikan keamanan penulis, narasumber, dan pihak yang terlibat.
Selain melakukan tindakan mitigasi secara internal, LPM Mercusuar juga melakukan tindakan mitigasi dengan cara kolaborasi dengan LPM atau organisasi lain yang mau menyuarakan represi dan intimdasi yang dialami LPM Mercusuar. Hana mengatakan bahwa LPM Mercusuar tidak akan mengambil langkah terlalu jauh bila tidak terjadi apa-apa dan keadaan masih dianggap aman.
Represi dan intimidasi yang didapat oleh LPM Mercusuar setelah mengupload artikel opini yang menyuarakan ruang aman bagi LGBTQ+ menunjukan bahwa ruang aman untuk pihak yang ingin menyuarakan hak kalangan marginal belum sempurna ada. Reaksi yang didapatkan LPM Mercusuar menjadi bukti benarnya pernyataan Dede (Pendiri GAYa Nusantara) dalam interview yang dilakukan LPM Mercusuar, "Ruang aman (bagi kelompok LGBTQ+) dapat dibilang masih bolong-bolong, tidak utuh.”
Segala bentuk represi dan kekerasan, apapun alasannya, baik karena pandangan agama, moral, maupun ketidaktahuan, tetap merupakan bentuk represi dan kekerasan yang harus disikapi secara tegas untuk menjaga kebebasan bersuara. Apa yang dialami LPM Mercusuar juga menunjukan bahwa perlu dilakukan evaluasi dalam perlindungan media alternatif seperti pers mahasiswa yang belum memiliki kejelasan dalam payung hukum Indonesia.
Penulis: Aksa, Meutia, Teras
TAG: #demokrasi #gender #humaniora #media-sosial
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua