Agenda FISIP Guyub yang dilaksanakan oleh BLM FISIP mengundang perwakilan dari BEM, HIMA dan BSO FISIP. Poin penting dari agenda ini adalah sosialisasi mengenai amandemen Konstitusi dan UU Ormawa. BLM menilai masih banyak mahasiswa FISIP yang belum mengetahui Konstitusi dan UU Ormawa ini. Maka dari itu, BLM melalui perwakilan BEM, HIMA dan BSO menyebarluaskannya kepada mahasiswa FISIP agar turut berkontribusi memberikan masukan dan perbaikan.
retorika.id- Agenda FISIP Guyub yang dilaksanakan oleh BLM FISIP dihadiri oleh perwakilan BEM, HIMA dan BSO FISIP pada Selasa (17/11/2020) pukul 19.00 WIB via daring. Dengan pembahasan sosialisasi mengenai amandemen Konstitusi dan UU Ormawa yang akan segera digelar.
Amandemen Konstitusi dan UU Ormawa rencananya akan diselenggarakan tanggal 25-27 November 2020. Ketua BLM Cali Rusalle menghimbau agar tiap-tiap HIMA dan BSO mempelajari isi dan materi dari UU dan konstutisi agar bisa memberi masukan berupa ide dan gagasan di MUM
nantinya.
Menurut kajian oleh BLM, isi dari konstitusi dan undang-undang tahun lalu dinilai tidak update terhadap perkembangan saat ini. Banyak salah penulisan terkait diksi yang mengarah pada kesalahan makna hingga isi dan materi yang dinilai tidak substansial.
Dengan demikian, perlu diadakan amandemen untuk merevisi kesalahan-kesalahan tersebut agar relevan dengan kondisi saat ini. UU yang akan direvisi diantaranya adalah UU Pemira, UU KPU, UU Parpol dan Susduk.
“Saya melihat banyak sekali kesalahan-kesalahan dalam artian kesalahan diksi, kesalahan makna, kemudian ketidakjelasan terkait substansi dari pada konstitusi,” Ujar Rusalle selaku Ketua BLM FISIP.
BLM juga menilai masih banyak mahasiswa FISIP yang belum mengetahui Konstitusi dan UU Ormawa ini. Diharapkan dari perwakilan BEM, HIMA dan BSO ikut serta menyebarluaskan informasi kepada mahasiswa agar dapat berkontribusi memberikan masukan dan perbaikan.
“Jadi seperti yang kita ketahui bahwa banyak mahasiswa FISIP yang tidak mengetahui konstitusi, mungkin beberapa Ormawa juga tidak memegang kontribusi karena dari beberapa periode yang lalu konstitusi dan UU Ormawa yang ada di FISIP tidak disebarkan,” Ucap Cali.
Berikut ini adalah link yang disebarluaskan melalui Google Drive sebelum diamandemen dan dapat diakses untuk mengetahui Konstitusi dan Undang-Undang Ormawa FISIP Universitas Airlangga.
https://lppm.unair.ac.id/index.php/kkn-bbm-unair/informasi-kkn-bbm-unair
https://drive.google.com/drive/folders/13XPdxd8HluE2ZJgt-cdxq94P-A60aM-v
Penulis: Uyun Lissa Fauzia
TAG: #aspirasi #blm #demokrasi #fisip-unair