» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Perhatikan Syarat Buka Bersama di Luar Rumah
25 April 2021 | Opini | Dibaca 1635 kali
Perhatikan Syarat Buka Bersama di Luar Rumah: - Foto: Liputan6.com
Acara buka bersama di bulan puasa nampaknya sudah menjadi budaya di Indonesia. Namun, akibat dari adanya pandemi Covid-19 selama satu tahun ini, kegiatan momentual tersebut harus dibatasi, mengingat bahaya penularan virus Covid-19. Pilihan berbuka di luar rumah dengan banyak orang atau berada di dalam rumah dengan keluarga kecil tetaplah menjadi pilihan pribadi setiap orang. Beberapa kebijakan untuk mengurangi dampak Covid juga telah diupayakan pemerintah. Tinggal kepatuhan kita sebagai masyarakat yang menjalankannya.

Acara buka bersama di bulan puasa nampaknya sudah menjadi budaya di Indonesia. Mulai dari ajakan teman SD, SMP, SMA, Kuliah, ajakan organisasi bahkan teman kerja. Selain rela menghabiskan uang, tak jarang mereka juga rela meluangkan waktunya untuk tidak buka bersama keluarga di rumah – kecuali mereka yang memang hidup sendiri atau merantau. Demi melepas rindu dan adanya rasa kebersamaan, tak elak membuat buka bersama menjadi momen paling penting saat bulan puasa Ramadhan. Namun, akibat dari adanya pandemi Covid-19 selama satu tahun ini, kegiatan momentual tersebut harus dibatasi, mengingat bahaya penularan virus Covid-19.

Menurut, Ustaz Wahyul Afif Al Ghafiqi pimpinan pesantren Al Afifiyah Bandung, Rasulullah memang menganjurkan makan bersama karena manfaatnya yang luar biasa, seperti meningkatkan rasa syukur, menjalin silaturahmi, dan meningkatkan interaksi atau komunikasi antar manusia. Tetapi, kegiatan itu juga perlu dihitung mudaratnya – untung rugi. Jika malah membuat rugi, maka sebaiknya tidak dilakukan. Dalam konteks dahulu, kegiatan itu merujuk pada kegiatan seperti gibah atau membicarakan keburukan orang lain, makan berlebihan hingga mubazir, dan lain-lain.

Jika dihubungkan dengan konteks pandemi, alangkah baiknya kegiatan buka bersama di luar rumah tidak perlu dilaksanakan, mengingat kegiatannya yang beramai-ramai dan dapat meningkatkan penyebaran virus. Meski begitu, beberapa orang mungkin masih kekeh untuk melaksanakan buka bersama di luar rumah. Sebetulnya, sikap meremehkan ini juga disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya krisis kepercayaan pada pemerintah. Pada awal kemunculan Covid-19, sebagian besar masyarakat Indonesia merasa kesal dan dongkol saat banyak pejabat pemerintah justru meremehkan wabah baru tersebut. Di bulan Februari tahun lalu, para pejabat penting justru memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak bijak dan irasional.

Meski begitu, faktor-faktor di atas tidak bisa dijadikan alasan utama untuk menyepelekan dampak pandemi. Kita tidak


boleh melupakan jika penularan virus ini dapat diidap oleh seluruh golongan usia. Meski berdasarkan riset, kalangan usia 45 – 80 tahun paling rentan dan berisiko terkena Covid-19, serta usia 55 – 70 tahun yang mengalami tingkat kematian paling tinggi. Hal ini tak memungkiri kenyataan bahwa diri kita sangat berpotensi menularkan virus ini kepada mereka yang lebih rentan. Walaupun kita sendiri tidak terkena dampaknya. Justru di bulan Ramadhan lah kita harus belajar berempati untuk menyelamatkan sesama manusia, pun menekan angka kematian Covid-19 agar tidak membludak sehingga mampu menyelamatkan negara dari krisis ekonomi dan membantu para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan. Jauh dari yang kita tahu, banyak tenaga medis yang jatuh berguguran selama satu tahun ini bahkan rumah sakit kolaps karena jumlah pasien yang membludak.

Lalu, apakah kegiatan buka bersama dilarang oleh pemerintah? Kementerian Agama (Kemenag) sendiri mengizinkan pelaksanaan buka bersama tahun ini dengan beberapa syarat. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang panduan ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah. Hanya kategori daerah zona hijau dan kuning yang diperbolehkan melakukan kegiatan seperti buka bersama. Itu pun dengan berbagai syarat lainnya. Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menjelaskan. Setidaknya ada 3V yang perlu diperhatikan oleh masyarakat jika ingin melakukan buka bersama.

  1. Venue atau lokasi. Melanjutkan pra syarat dari Kemenag tentang kapasitas 50%, Dicky juga menganjurkan jika memang dilakukan dengan banyak orang, harus dilakukan di ruangan terbuka (outdoor). Jarak duduk antara satu pengunjung dengan pengunjung lainnya minimal satu meter, baik dari sisi sebelah kiri, kanan, depan, dan belakang. Jika memang dilakukan di dalam ruangan usahakan jarak antar pengunjung adalah dua meter, hal ini kemudian berlanjut pada ventilasi udara.
  2. Ventilasi udara harus bagus, terdapat banyak jendela dalam posisi terbuka, disertai juga dengan kipas angin dua arah yang terletak di dekat pintu dan jendela. Hal ini dapat membantu sirkulasi udara lebih baik.
  3. Voice atau suara. Berilah waktu pertemuan untuk kegiatan buka bersama, maksimalkan hanya 15 menit yakni makan dan minum saja untuk membatalkan puasa. Hindari menghabiskan waktu berjam-jam untuk bercengkrama, sebab bicarapun berisiko menularkan Covid-19 melalui droplets (cairan pernapasan).

Selain itu, beberapa syarat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro juga telah diatur pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 281 tahun 2020. Pada ketentuan C pada huruf a, di mana kegiatan usaha restoran atau rumah makan yang berdiri sendiri, dan menjadi fasilitas hotel dapat beroperasi dengan pembatasan yakni, menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi minimal satu meter. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50% dari kapasitas jumlah normal ruangan. Namun secara umum, SE tersebut tetap menganjurkan kegiatan sahur dan buka puasa dilakukan di dalam rumah.

Meski penanganan pandemi telah mengalami perkembangan, hal ini tidak bisa menjadi alasan masyarakat bebas keluar rumah. Tidak terpaut jauh dari kondisi sebelumnya, virus Covid-19 memang mulai dikenali oleh peneliti. Tahun ini, pemerintah bahkan sudah memberikan vaksin anti corona secara masif pada golongan tertentu. Tetapi, lagi-lagi hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menyepelekan pandemi. Masyarakat tetap dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak lengah terhadap bahaya Covid-19.

Buka bersama di luar rumah sebenarnya bukanlah suatu hal yang urgent atau harus dilakukan. Justru, jika dilihat dari segi manfaatnya, kita bisa semakin hemat di tengah situasi kondisi pandemi dan ekonomi yang tak stabil. Dibanding melakukan kegiatan buka bersama di luar, lebih baik kita gunakan untuk bersedekah atau zakat fitrah.

Dengan adanya teknologi, kita bisa melepas rindu sekaligus menjalin silaturahmi kembali tanpa harus bertatap muka secara langsung. Meski suasana yang dihasilkan akan berbeda, tetapi pada masa sekarang kita memang dituntut untuk bersabar. Alih-alih meningkatkan komunikasi dengan kawan lama, kita juga bisa meningkatkan interaksi dengan keluarga. Seperti memasak, bercengkrama, hingga berbuka bersama dalam rumah sebetulnya juga dapat mengurangi stress atau kecemasan kita karena pandemi.

Namun, pilihan berbuka di luar rumah dengan banyak orang atau berada di dalam rumah dengan keluarga kecil tetaplah menjadi pilihan pribadi setiap orang. Beberapa kebijakan untuk mengurangi dampak Covid-19 juga telah diupayakan pemerintah. Tinggal kepatuhan kita sebagai masyarakat yang menjalankannya.

 

Sumber:

Anastasia, T. (2020, Juli 20). klikdokter.com. Retrieved from Mengapa Masih Banyak yang Skeptis dengan COVID-19? Ini Kata Psikolog: https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3641923/mengapa-masih-banyak-yang-skeptis-dengan-covid-19-ini-kata-psikolog

CNN Indonesia. (2021, April 12). Retrieved from Syarat dan Aturan Buka Bersama Ramadan di Jakarta: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210412155251-20-628887/syarat-dan-aturan-buka-bersama-ramadan-di-jakarta

Putri, G. S. (2021, April 13). Kompas.com. Retrieved from Buka Puasa Bersama Saat Pandemi Covid-19, Ahli Ingatkan 3 Hal Ini: https://www.kompas.com/sains/read/2021/04/13/163200423/buka-puasa-bersama-saat-pandemi-covid-19-ahli-ingatkan-3-hal-ini?page=all

Tim, C. I. (2019, Mei 18). CNN Indonesia. Retrieved from Buka Puasa Bersama Dianjurkan dalam islam: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190517151050-277-395773/buka-puasa-bersama-dianjurkan-dalam-islam

 

 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Najmah Rindu Aisy


TAG#keluarga  #sosial  #  # 

Video Perhatikan Syarat Buka Bersama di Luar Rumah: