» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Indonesia Bukan Milik Satu Keluarga! Aksi Kamisan Surabaya Serukan Indonesia Darurat Demokrasi
22 Agustus 2024 | Liputan Khusus | Dibaca 179 kali
Indonesia Bukan Milik Satu Keluarga! Aksi Kamisan Surabaya Serukan Indonesia Darurat Demokrasi: Indonesia Bukan Milik Satu Keluarga! Aksi Kamisan Surabaya Serukan Indonesia Darurat Demokrasi Foto: Dokumentasi Pribadi Tim Retorika
Aksi kamisan Surabaya ke-828 bertema “Peringatan Darurat: Indonesia Darurat Demokrasi” yang dilakukan pada hari Kamis, (22/08/24) di Taman Apsari Surabaya menjadi salah satu aksi pemanasan bentuk protes dan pengawalan atas dugaan dilakukannya pembangkangan konstitusi oleh DPR atas putusan MK pada Rabu (21/08/24) kemarin.

Aksi Kamisan Surabaya hari ini (22/08/24) turut mengawal pembatalan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan MK pada 20 Agustus 2024. Aksi yang dilakukan setiap hari kamis ini sebenarnya membawa isu utama 17 pelanggaran HAM, kali ini, Aksi Kamisan Surabaya juga melakukan pengawalan terhadap isu pembatalan Putusan MK tentang revisi UU Pilkada. Aksi ini dilakukan sebagai protes dan penentangan terhadap upaya pemerintah melucuti demokrasi dan mencederai konstitusi negara.

Tuntutan yang dilayangkan oleh Aksi Kamisan Surabaya kali ini ditujukan kepada DPR, presiden, seluruh aparatur negara, dan rakyat Indonesia. Adapun isi dari tuntutan tersebut, antara lain:

1. DPR, agar memasukkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam RUU Pilkada;


style="text-align: left;">2. Presiden, agar berhenti mencampuri urusan politik Indonesia dengan kepentingan keluarganya;

3. Seluruh aparatur negara untuk tegak lurus pada konstitusi, bersikap netral dan tidak memihak elit politik tertentu;

4. Seluruh rakyat Indonesia, untuk melakukan pembangkangan sipil dan melawan segala tindakan kesewenang-wenangan, melanggar konstitusi, yang memberangus demokrasi serta menghancurkan HAM.

Melalui orasi, salah seorang massa Aksi Kamisan Surabaya menyerukan penentangan terhadap segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh negara. “Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menentang segala kesewenangan negara! Bahwa kita enggan tunduk kepada negara yang hukumnya ugal-ugalan menindas kita!” Ia juga mendorong seluruh massa aksi untuk terus berjuang melawan tirani melalui berbagai aksi yang akan terus dilakukan selanjutnya.

Zaldi Maulana, koordinator Aksi Kamisan Surabaya, mengklaim bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan awal dari aksi-aksi besar berikutnya.

“Di momen kali ini, Aksi kamisan Surabaya menyerukan kepada kawan-kawan semuanya untuk segera membuat front aksi menunjukkan bahwa mahasiswa, pemuda, masyarakat sipil, dan seluruh elemen masyarakat di Surabaya tidak tinggal diam. Aksi ini bukan terakhir kali, aksi ini adalah awal mula sebagai pemanasan untuk aksi-aksi besar berikutnya,” ujar Zaldi.

Lebih lanjut, Zaldi mengungkapkan bahwa Aksi Kamisan Surabaya akan menggelar konsolidasi terkait aksi lanjutan pada Sabtu, (24/08/2024) mendatang. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam konsolidasi tersebut untuk menyuarakan kondisi darurat demokrasi di Indonesia.

Di akhir, ia mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya pengawalan isu dan penentangan terhadap segala bentuk usaha pemerintah untuk menodai demokrasi. “Waktunya kita sebagai masyarakat sipil hadir, menyerukan bahwasannya Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kita harus membangun sebuah kesolidan secara kolektif, membangun kesadaran masyarakat. Bagaimana pentingnya demokrasi harus dijunjung tinggi, pelanggaran hak asasi manusia harus segala diselesaikan. Kita tidak akan menerima sebuah janji-janji saja, kita sudah muak dengan janji-janji kosong ini” pungkas Zaldi.

 

Penulis: Aveny Raisa, Khumairok N., Naara Nava, dan Sulthan Zakky.

Editor : Anisa Eka

 


TAG#aspirasi  #hukum  #kerakyatan  #pemerintahan