» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Romantisasi Sawit dan Mimpi tentang Indonesia yang Baik-Baik Saja
14 Maret 2026 | Opini | Dibaca 11 kali
Romantisasi Sawit dan Mimpi tentang Indonesia yang Baik-Baik Saja: - Foto: Econusa
Kampanye #SawitBaik terus digaungkan untuk menutupi satu realitas pahit bahwa ekspansi sawit sedang memangsa ruang hidup warganya sendiri. Mulai dari tergusurnya masyarakat hingga normalisasi bencana alam, negara menjadikan kerusakan ekologis sekadar angka statistik. Narasi pembangunan kini dipakai sebagai kedok untuk meminggirkan keadilan sosial dan lingkungan. Lantas, masihkah kita percaya bahwa Indonesia sedang baik-baik saja? (Tulisan ini merupakan karya dari Pemenang Juara 2 Lomba Opini "Sobat Pena" LPM Retorika 2026)

Retorika.id - Indonesia kerap dipaksakan dalam keadaan baik-baik saja. Pertumbuhan ekonomi terus dipoles, investasi terus dikeruk agar tetap mengalir, dan sektor startegis nasional yang tak sepenuhnya strategis diklaim menjadi penopang stabilitas negara ini. Kritik pada keadaan ini, kerap kali dianggap sebagai sikap tidak tahu diri, sementara pertanyaan dikerdilkan sebagai gangguan. Selama data-data pada grafik terlihat meyakinkan, persoalan di tingkat bawah seolah bisa ditangani nanti atau bahkan tidak sama sekali. Bukti paling nyata dari narasi “baik-baik saja” adalah ekspansi perkebunan sawit di Indonesia. Sawit ditunjukan sebagai komoditas unggulan yang memiliki berbagai nilai tambah seperti penggerak ekonomi, bahan baku unggulan produk rumah tangga, hingga sebagai solusi energi di masa depan. Tagar #SawitBaik juga meramaikan berbagai sosial media untuk memoles citra sawit agar terlihat baik di mata masyarakat. 

Nyatanya, ekspansi sawit  terus mengerus lanskap ruang hidup masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan adat. Mereka yang paling terdampak sering kali berada diposisi yang jarang dilibatkan. Dalam konteks masyarakat adat, ekspansi sawit membawa dampak yang lebih mendalam dari sekadar kerusakan lingkungan. Penelitian yang dilakukan Darmawan, Saputra, dan Hidayat (2024) yang dilakukan di Dusun Air Abik, Bangka, menunjukan bahwa kehadiran perkebunan sawit sedikit demi sedikit telah menggerus kekayaan budaya lokal masyarakat Mapur. Kawasan yang dulunya memiliki makna sosial dan kultural berubah menjadi komoditas ekonomi. Hubungan antara masyarakat dengan alam mulai mengalami pergeseran yang mendasar, dari hubungan yang berbasis nilai dan tradisi menjadi hubungan produksi yang bersifat eksploitatif pada alam. Persoalan sosial juga mendominasi di kalangan masyarakat sejak terjadinya ekspansi sawit. Masyarakat hidup dalam bayang-bayang kerusakan lingkungan, risiko bencana, konflik sosial, dan hilangnya nilai adat di tanah mereka sendiri.

Normalisasi dampak sosial dan ekologi dari ekspansi sawit ini berperan penting pada pembentukan kesadaran publik yang pasif. Jika bencana dianggap normal


dan konflik agraria dipandang sebagai konflik lokal semata, kritik terhadap kebijakan pembangunan akan kehilangan kekuataannya. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA, 2022) mencatat bahwa konflik agrarian di sektor perkebunan sawit terus meningkat, tetapi jarang mendapat perhatian serius dari negara. Berbagai kebijakan sering kali disusun untuk meromantisasi sawit sebagai kepentingan nasional, padahal praktiknya menjauh dari kepentingan publik. Negera memperlakukan konflik sebagai gangguan administratif, bukan sebagai indikasi adanya ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ekspansi perkebunan sawit kerap diagungkan sebagai mukjizat pembangunan, seolah negeri ini miskin dan tidak ada jalan lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Penelitian oleh Suryadi, Dharmawan, dan Barus (2020) yang dilakukan di Kabupaten Pelalawan, Riau, menunjukan bahwa ekspansi perkebunan sawit memunculkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan secara serentak. Alih fungsi lahan yang dilakukan pada skala besar menyebabkan degradasi ekosistem, akses masyarakat terhadap sumber daya alam terbatas, serta kerentanan sosial masyarakat meningkat. Persoalan-persoalan tersebut adalah bukti nyata bagaimana lingkungan dan masyarakat menjadi korban dari ekspansi sawit, namun sering kali juga terabaikan karena narasi keberhasilan ekonomi daerah dari perkebunan sawit. Fakta ini adalah bentuk paling nyata bahwa sawit bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi arena kuasa yang tersamarkan oleh jargon pembangunan ekonomi. Sawit tumbuh subur di sini, tetapi masyarakat justru dipaksa beradaptasi dengan hilangnya ruang hidup dan berada diposisi rentan yang semakin lemah dihadapan negara.  

Cara negara dalam merumuskan kebijakan lingkungan dibuat sedemikan rupa agar menyesuaikan dengan ekspansi perkebunan sawit. Alih-alih mengutamakan perlindungan ekologis dan hak masyarakat, kebijakan yang dibuat cenderung berpihak pada keberlanjutan investasi, Laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI, 2023) menunjukan bahwa ekspansi sawit masih menjadi penyumbang terbesar deforestasi dan konflik lahan di berbagai wilayah Indonesia. Meski demikian, kebijakan yang dibuat sering kali lemah dalam penegakan hukum dan pengawasan. Kerusakan lingkungan tidak dipandang sebagai gagalnya kebijakan dalam memberikan perlindungan ekologis, tetapi sebagai bayaran demi pertumbuhan ekonomi.

Romantisasi sawit tidak hanya dilakukan melalui angka pertumbuhan ekonomi tetapi juga melalui bagaimana negara mempoles dampak lingkungan sebagai hal normal. Banjir, longsor, penggundulan hutan, kebakaran lahan, dan konflik agraria sering kali ditempatkan sebagai bentuk konskuensi alamiah dari pembangunan, bukan sebagai akibat nyata dari ekspansi sawit besar-besaran. Bencana ekologis tidak lagi dipahami sebagai krisis iklim, tetapi sebagai kondisi sementara yang dapat ditoleransi demi pembangunan di masa depan. Narasi ini yang pelan-pelan akan membentuk kepercayaan publik bahwa Indonesia baik-baik saja, kerusakan lingkungan bukanlah masalah besar. Semua sawit dirayakan.

Penelitian oleh Adhariani dan Afrizal (2021) menunjukan bahwa diskursus tentang sawit dan bencana alam di Indonesia terjadi melalui mekanisme pembiasaan sosial. Dampak ekologis dari ekspansi sawit tidak dihapuskan tetapi maknanya direduksi melalui bahasa pembangunan. Bencana alam dipahami sebagai fenomena alam yang normal, bukan karena relasi kuasa dan kebijakan ekonomi yang melatarbelakanginya. Akibatnya, masyarakat yang terdampak sering kali kebingungan untuk mendefinisikan pengalaman ekologis yang mereka rasakan. Pada akhirnya, kerusakan lingkungan hanya menjadi data statistik, bukan penderitaan sosial yang menuntut pertanggungjawaban.

Romantisasi sawit menciptakan ilusi bahwa Indonesia baik-baik saja. Pembangunan diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan eskpansi bidang industri, sementara sektor ekologis dan sosial terpinggirkan. Kesejahteraan dipahami secara sempit, lingkungan dan keadilan untuk setiap masyarakat tidak lagi menjadi pertimbangan. Masyarakat yang terdampak langsung sering kali diposisikan sebagai penghambar pembangunan ketika mengkritik tentang sawit. Padahal, mempertanyakan narasi pembangunan berbasis pada sektor sawit bukan berarti menolak kemajuan. Sebaliknya, kritik menjadi penting untuk membuka ruang diskusi tentang arah pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN, 2022) menegaskan bahwa pengakuan hak masyarakat adat dan perlindungan wilayah kelola rakyat merupakan syarat awal bagi pembangunan yang adil.

Dengan demikian, romantisasi sawit perlu diusut bukan untuk menghilangkan peran ekonomi, tetapi untuk mengungkap dampak sosial dan ekologis yang selama ini ditutupi. Narasi Indonesia baik-baik saja harus dibuktikan dengan realitas lapangan, bencana dinormalisasi dan konflik dibungkam atas nama pembangunan sangat jauh dari narasi baik-baik saja. Tanpa kritik dan kebijakan yang berpihak pada publik, sawit akan terus diromantisasi sebagai simbol kemajuan, sementara kerusakan lingkungan dan penderitaan sosial masyarakat akan tersisihkan menjadi cerita buangan.

Referensi:

Adhariani, S. & Afrizal (2021) ‘Kelapa sawit dan bencana alam: Makna sosiologis diskursus dampak ekologis ekspansi sawit’, Society, 9(1), pp. 40–55.

AMAN (2022) Laporan situasi masyarakat adat dan konflik sumber daya alam. Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Darmawan, B., Saputra, P.P. & Hidayat, N. (2024) ‘Tergerusnya kearifan lokal orang Mapur di tengah ekspansi perkebunan kelapa sawit PT. GPL di Dusun Air Abik, Kabupaten Bangka’, Academy of Education Journal, 15(1), pp. 121–135.

KPA (2022) Catatan akhir tahun: konflik agraria di Indonesia. Jakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria.

Suryadi, Dharmawan, A.H. & Barus, B. (2020) ‘Ekspansi perkebunan kelapa sawit: Persoalan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup (Studi kasus Kabupaten Pelalawan, Riau)’, Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(2), pp. 367–374.

WALHI (2023) Sawit, deforestasi, dan krisis ekologis Indonesia. Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.

Penulis: Emiliana Putri Afriandi
Editor: Aveny Raisa


TAG#kerakyatan  #lingkungan  #pemerintahan  #politik