Sosialisasi PEMIRA FISIP 2020 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting berjalan dengan lancar. Terkait mekanisme PEMIRA FISIP 2020, KPU-M akan memberikan info lebih lanjut melalui media sosial mengenai sistem pencoblosan dari login akun hingga verifikasi. Dalam pelaksanaannya nanti, KPU-M berusaha untuk meminimalisir segala bentuk kecurangan dalam PEMIRA FISIP 2020.
retorika.id- Sosialisasi PEMIRA FISIP 2020 pada Selasa (12/01/2021) telah dihadiri oleh mahasiswa FISIP melalui Zoom Meeting. Sosialisasi yang dipimpin oleh Alfenza Darmawan selaku Ketua KPU-M FISIP Unair 2020 berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
Dalam sosialisasinya Alfenza memaparkan jalannya PEMIRA FISIP 2020, berbagai pertanyaan ditanggapi secara jelas untuk menjawab keresahan dari mahasiswa yang akan mengikuti PEMIRA FISIP 2020, salah satunya terkait mekanisme PEMIRA yang di pertanyakan oleh Akbar Rizki.
“Untuk mekanisme, kami
dari KPUM FISIP menggunakan sosial media seperti Instagram sebagai alat sosialisasi terkait PEMIRA. Nanti kami juga akan membagikan tips-tips mencoblos online (vote) dari login akun sampai verifikasi. Mungkin nanti akan diadakan sosialisasi lebih lanjut dari KPUM FISIP sendiri,” terang Alfenza merespon pertanyaan dari Akbar Rizki. .
Mengingat PEMIRA FISIP 2020 akan dilaksanakan secara online dengan menggunakan sistem e-voting, maka KPUM berupaya semaksimal mungkin agar PEMIRA 2020 dapat berjalan lancar.
BerhubungFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memiliki banyak program studi, terdapat kekhawatiran perihal mekanisme jika server down.
“Nanti akan kami sampaikan lagi mengenai mekanisme pencoblosan yang akan dilakukan seperti apa, entah diadakan pencoblosan per prodi terlebih dahulu atau yang lainnya dan kami pun menerima segala bentuk pertanyaan baik melalui Instagram maupun Official Akun Line dari seluruh mahasiswa FISIP. Kami juga segera mungkin menghubungi pihak penanggung jawab server, jadi nantinya akan diadakan sosialisasi kembali,” jelas Alfenza.
KPU-M FISIP 2020 juga menegaskan sebisa mungkin untuk meminimalisir adanya kecurangan dan segala bentuk permasalahan yang terjadi.
Jika terdapat kendala, mahasiswa dihimbau agar melaporkan kepada Panwaslu selaku Panitia Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti jika merasa ada kejanggalan dan kurangnya transparansi dalam berlangsungnya PEMIRA FISIP 2020.
Dengan berpedoman pada Undang Undang ORMAWA FISIP Unair Tentang Pemilihan Umum Raya, diharapkan dapat menjadi acuan dalam menindaklanjuti suatu perkara atau persoalan.
Penulis: Najmah Rindu Asy dan Awan Hermawan
TAG: #blm #demokrasi # #