» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Eksploitasi Penderitaan Menjadi Alasan Rakyat Tak Perlu Bersyukur atas Program MBG
24 Maret 2026 | Opini | Dibaca 34 kali
Eksploitasi Penderitaan Menjadi Alasan Rakyat Tak Perlu Bersyukur atas Program MBG: - Foto: Bloomberg Technoz
Konten tanggapan SPPG terkait keluhan masyarakat atas program MBG menuai kecaman masyarakat. Video yang bertujuan mengajak masyarakat untuk bersyukur atas program tersebut justru mencerminkan lemahnya pemahaman aparatur pemerintah mengenai hak masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Retorika.id - Baru-baru ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sidanegara 02 mendapat sorotan dan kecaman keras dari warganet usai mengunggah sebuah konten di media sosial TikTok. Video berdurasi 24 detik tersebut berisi tanggapan terhadap keluhan masyarakat atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan maksud menyampaikan pesan tentang rasa syukur. Namun, konten tersebut justru menyisipkan cuplikan video yang memperlihatkan penderitaan dan kondisi kelaparan ekstrem rakyat Palestina di tengah krisis kemanusiaan.

Publik ramai mengomentari bagaimana penggunaan footage penderitaan negara lain untuk menaikkan citra program MBG sebagai langkah yang tidak etis. Netizen juga menyarankan agar program MBG dibandingkan dengan program serupa di negara lain, seperti Cina dan Jepang. 

Merujuk pada Kompas, kasus serupa juga sempat melibatkan pegawai SPPG Purbalingga yang mengunggah status WhatsApp berisi sindiran, “Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh.” Perilaku ini menunjukkan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) pihak


SPPG dalam merespons suara warga. 

Meskipun program ini diberikan secara gratis oleh pemerintah, MBG bukanlah sekadar bantuan sosial biasa. Dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar, masyarakat berhak untuk memberikan kritik terhadap pelaksanaan program tersebut sebagai bahan evaluasi. Alih-alih memandang kritik sebagai sebuah bentuk ketidaksyukuran, kritik seharusnya dipandang sebagai upaya memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan. 

Pihak SPPG kerap menekankan bahwa program MBG merupakan program gratis dari pemerintah sehingga masyarakat harus mensyukuri apa yang mereka dapat. Padahal, faktanya program ini dibiayai oleh dana publik. Keterlibatan masyarakat dalam demokrasi tidak hanya berhenti pada pencoblosan saja, tetapi juga terlibat aktif dalam perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan publik seperti MBG (KPU KAB-TOLIKARA, 2025).

Pada hakikatnya, semua program negara bersumber dari pajak rakyat. Dengan anggaran besar yang digelontorkan pemerintah untuk keberlangsungan program tersebut, wajar jika masyarakat menuntut pelaksanaan yang lebih baik. Maka dari itu, kritik terhadap kebijakan publik tidak dapat dibungkam dengan alasan program tersebut bersifat “gratis”. 

Belum lagi dengan berbagai kasus sejak awal pelaksanaan program, sudah sepatutnya masyarakat turut serta menjadi pengawas dalam pelaksanaan program MBG. Dilansir dari Tempo, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang. Meskipun Presiden Prabowo menyebutkan bahwa total ini tidak sampai satu persen dari total penerima program, tetapi angka ini bukan sekadar angka statistik belaka.

Jumlah tersebut perlu disoroti sebagai peringatan serius bagi pemerintah dalam pelaksanaan program MBG. Tidak hanya itu, menu yang ditawarkan dalam pelaksanaannya di lapangan tidak mencerminkan pemenuhan gizi terhadap anak sekolah. Meskipun program ini dirancang untuk menurunkan prevalensi malnutrisi dan memperbaiki status gizi kelompok rentan termasuk anak sekolah, pelaksanaannya, termasuk pada bulan Ramadhan dan hari libur, sering kali tidak efektif. Akibatnya, program MBG terkesan dipaksakan agar tetap berjalan yang pada akhirnya gagal menghadirkan isi menu bergizi.

Dengan demikian, program MBG tidak dapat dipandang sebagai program satu arah. Efektivitas pelaksanaannya tidak dapat dibebankan pada lembaga negara sepenuhnya. Untuk menjaga kualitas pelayanan publik, masyarakat harus terlibat aktif sebagai pengawas sosial. Masyarakat berhak menyalurkan kritikan dan masukan tanpa merasa ditekan. Di samping itu, kesadaran ini perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang mampu menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara objektif.

Referensi:

Kompas. (2026, March 17). Viral usai Sindir “Rakyat Jelata Kurang Bersyukur”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat. KOMPAS.com. https://surabaya.kompas.com/read/2026/03/17/110923978/viral-usai-sindir-rakyat-jelata-kurang-bersyukur-pegawai-sppg-purbalingga

KPU KAB-TOLIKARA. (2025, December 21). Demokrasi Partisipatif: Bentuk Keterlibatan Rakyat di Luar Pemilu. Kpu.go.id. https://kab-tolikara.kpu.go.id/blog/read/8413_demokrasi-partisipatif-bentuk-keterlibatan-rakyat-di-luar-pemilu

Tempo. (2026, January 13). JPPI: Ada 1.242 Korban Keracunan MBG Per Januari 2026. Tempo; PT Tempo Inti Media. https://www.tempo.co/politik/jppi-ada-1-242-korban-keracunan-mbg-per-januari-2026-2106850

Penulis: Putu Sridhani Dewika Putri

Editor: Hayuna Nisa


TAG#kerakyatan  #pemerintahan  #politik  #sosial