
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Surabaya memperingati Hari Buruh sedunia (May Day) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Jumat (1/5). Tuntutan yang digaungkan massa menyoroti persoalan gaji buruh sampai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perwakilan DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso dan Yordan M. Batara sempat ikut duduk dalam barisan, menebar janji bahwa desakan buruh akan ia telaah lebih lanjut.
Retorika.id - Meski sempat dilanda hujan lebat, KASBI bersama berbagai elemen masyarakat Surabaya—mahasiswa, warga, dan jurnalis—tetap memulai dan menghadiri aksi unjuk rasa pada pukul 15.00 WIB di depan Kantor DPRD Jatim, Surabaya (1/5/26). Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini berjalan dengan kondusif.
“Hari ini membuktikan pemerintah tidak lagi pro dengan kaum buruh ataupun rakyat. Fakta yang terjadi nyawa kita setiap tahun semakin berkurang, kawan-kawan. Karena apa? Undang-undang outsourcing masih merajalela, omnibus law masih terus dipakai oleh mereka,” seru salah satu massa KASBI.
Peringatan May Day di Kota Surabaya kali ini menyoroti tuntutan akan kenaikan upah buruh, keamanan kerja bagi buruh, hingga beberapa program pemerintah yang dinilai tidak relevan, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, juga aparat bersenjata yang masuk dalam ranah publik dan mengisi jabatan sipil.
Demonstrasi diwarnai dengan orasi dari serikat buruh dan juga mahasiswa. Beberapa massa aksi terlihat melakukan permainan seperti sepak bola dan gasing. Tidak hanya itu, nyanyian bersama yang diiringi alat musik juga dilakukan, memainkan beberapa lagu perjuangan seperti “Buruh Tani” dan “Darah Juang.” Di samping itu, poster-poster berisi kritik terhadap pemerintah juga dibentangkan, seperti tulisan “Stop Union Busting Serikat Buruh” pada salah satunya.
Pada 15.58 Waktu Indonesia Barat, dua anggota DPRD koalisi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso dan Yordan M. Batara, dengan pengawalan ketat aparat menghampiri dan duduk di tengah massa aksi. Yordan menyampaikan terima kasih atas kehadiran massa yang ia nilai sebagai bukti bahwa pihaknya masih dipercaya untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami persilakan jika kawan-kawan
ada yang mau disampaikan. Kami sudah mendengar, kami juga sudah mencatat apa yang tadi disampaikan oleh teman-teman semua. Daritadi kami juga ada di depan kantor untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan, kawan-kawan buruh, adek-adek mahasiswa, para perempuan yang berani melawan, serta rekan-rekan rakyat yang bersatu pada hari buruh pada hari ini,” ujarnya dalam pembuka, mencoba merayu massa.
Salah satu massa buruh kemudian merespons tajam ucapannya, menyatakan bahwa ia tidak percaya dengan yang disebutnya sebagai Dewan Penipu Rakyat itu. Laki-laki berbaju putih dengan tulisan join us we fight for socialism itu mengatakan bahwa anggota dewan adalah musuh kelas pekerja.
“Anda mendengarkan, tapi jaminannya apa? … Kawan-kawan harus tahu, orang seperti ini (DPR), ini sudah tidak dihormati lagi. Ini yang membuat rakyat sengsara, rakyat tertindas, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di mana-mana, pengangguran di mana-mana,” ucapnya.
Massa lainnya yang berasal dari program studi Pendidikan Sejarah juga sempat menyinggung gaji kecil yang didapat guru. Ia mengatakan upah Rp300 ribu tidak akan cukup untuknya menyambung hidup, terlebih jika nanti sudah berkeluarga. Ia juga menggugat bungkamnya kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini. Katanya, tak ada lagi yang bisa diharapkan ketika Polisi kita pembunuh dan Presiden kita penculik.
“Bagaimana dengan driver ojol (ojek online), Shopee driver. Itu aplikasinya mencekik mereka. Saya sendiri Shopee driver, Bapak. Saya mengantar jauh dapat Rp40 ribu tapi yang saya dapat ke kantong pribadi saya hanya Rp11 ribu,” tambah massa aksi lainnya yang merupakan mahasiswa Universitas Telkom Surabaya.
Yordan kemudian merespons bahwa tuntutan telah ia dengar dan catat. Ia lalu membacakan ulang desakan yang dilayangkan, atas permintaan massa aksi. Dilansir dari Kompas, berikut rinciannya.
-
Jaminan kesehatan buruh dengan penyediaan BPJS Kesehatan secara menyeluruh;
-
sistem outsourcing dihapus;
-
tidak boleh ada lagi PHK massal;
-
tidak boleh ada lagi pesangon yang tidak dibayar;
-
tidak boleh ada lagi BPJS tenaga kerja yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya;
-
mengubah sistem MBG;
-
mengubah sistem sekolah rakyat;
-
mengubah sistem koperasi desa atau kelurahan Merah Putih; dan
-
sistem kapitalisme yang telah merajai ekonomi harus dilawan dan dihapuskan.
Ia berjanji akan mengawal perumusan tuntutan tersebut pada Selasa, 5 Mei 2025. Rapat ini akan mengundang perangkat daerah dan dinas terkait untuk duduk bersama perwakilan Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) untuk ditindaklanjuti.
Irwan Baharianto selaku pengurus Advokasi dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) menjelaskan pihak buruh masih memperjuangkan penghapusan outsourcing dan pemberian upah layak yang disebabkan banyak pengusaha nakal yang menaruh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Ia juga menambahkan hal-hal seperti PHK, pelecehan seksual di tempat kerja, cuti hamil dan menstruasi, bahkan program magang sebagai tuntutan yang masih diperjuangkan buruh hingga sekarang.
“Pemagangan itu gak ada untuk kesejahteraan temen-temen mahasiswa. Gak ada, kayak, keselamatan, jaminan, gak ada,” ujar Irwan.
Ia juga berbagi kekhawatiran kawan-kawan butuh terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “BPJS tuh juga dilema. Kalau kita menerima PHK, BPJS bisa dicairkan. Kalau kita gak menerima BPJS, kalau kita melawan PHK, nanti kita di BPJS gak bisa diupayakan untuk diterima.”
Selain itu, Koordinator KASBI Jatim, Safik Udin, mengungkapkan keresahan para buruh terhadap sistem outsourcing yang semakin merajalela serta kerja kontrak dan harian yang merugikan. Menurutnya, salah satu kerugian yang ada terlihat dari penurunan angka pekerja tetap setiap tahun karena banyak terjadi PHK massal, alih-alih pengangkatan buruh sebagai pekerja tetap. Menanggapi permasalahan tersebut, tuntutan atas pengadaan undang-undang proburuh sangat ditekankan demi kesejahteraan kehidupan buruh ke depannya.
“Kita menginginkan undang-undang yang benar-benar pro dengan buruh. Karena kita ketahui, setiap tahun, setiap tahun itu pekerja tetap semakin menurun. Buktinya outsourcing ini semakin merajalela dan berkuasa,” jelas Safik.
Penulis: Claudya Liana Morizza, Ganisha Adentia Pramesti, Teresa Diannusa
Editor: Febriana Rahma Sari
Referensi
Safrina, A. & Setuningsih, Novianti. (2026, Mei). Temui Massa Buruh, DPRD Jatim Janji Rumuskan 8 Tuntutan Aksi Demo May Day. KOMPAS.com; Kompas.com. https://surabaya.kompas.com/read/2026/05/01/172503578/temui-massa-buruh-dprd-jatim-janji-rumuskan-8-tuntutan-aksi-demo-may-day
TAG: #demonstrasi #ekonomi #pemerintahan #portal-web-pers-mahasiswa
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua