
Menolak keras pendekatan militeristik dan eksploitasi alam oleh korporasi asing, massa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan IPMAPA Surabaya menggelar aksi damai di Gedung Grahadi, Selasa (7/4/2026). Aksi ini digerakkan sebagai bentuk protes tegas terhadap keberadaan PT Freeport di tanah Papua selama 59 tahun yang diklaim sebagai investasi ilegal dan terus merampas ruang hidup masyarakat adat Papua.
Retorika.id - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Surabaya bersama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Surabaya mengadakan aksi damai di depan Gedung Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/26). Massa menyuarakan beragam tuntutan, yang utamanya menghentikan PT Freeport sebagai kegiatan ilegal yang masih berjalan di Papua.
“Tanah Papua adalah tanah investasi secara besar-besaran yang dilakukan oleh rezim Jokowi dan rezim Prabowo secara terang-terangan, kawan-kawan,” seru salah satu massa dalam orasi.
Menurutnya, negara tidak serius menangani masalah nasional, terutama di Papua yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan penyelesaian. Dalam orasi ditegaskan bahwa negara harus memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tapi sabar, untuk Papua, syarat dan ketentuan berlaku,”
ungkapnya.
Di samping menyuarakan aspirasi lewat orasi, selebaran dengan judul “59 Tahun Freeport Ilegal di Papua: Tolak Investasi, Bangun Persatuan Nasional dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua” juga dibagikan kepada warga yang lewat di sekitar lokasi unjuk rasa. Selebaran tersebut membedah sejarah masuknya Freeport dan korporasi lainnya melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) No. 1 Tahun 1967 pada era Soeharto.
Dalam rilis selebaran itu, AMP menitikberatkan persoalan penandatanganan Kontrak Karya pertama Freeport pada 7 April 1967 yang dinilai cacat hukum dan ilegal. Hal ini lantaran kontrak diteken dua tahun sebelum pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969, di mana secara hukum internasional pada saat itu, Indonesia dianggap belum memiliki kedaulatan penuh atas wilayah Papua Barat.
Hadirnya korporasi raksasa tersebut menjadi pintu masuk bagi eksploitasi alam besar-besaran. AMP juga menyajikan fakta bahwa deforestasi di Papua kian masif, di mana ratusan ribu rakyat yang hidup bergantung pada hutan adat menjadi korban. Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, konsesi tambang, hingga perkebunan kelapa sawit dianggap terus merampas ruang hidup masyarakat Papua.
Nico Sol, anggota AMP Surabaya, menyebutkan bahwa militerisme di papua makin masif setelah Freeport datang. “Kami datang [ke] sini, kami selain memperingati Freeport, kami juga menuntut isu soal militerisme,” tuturnya.
Ia menyinggung tragedi di Dogiyai, Papua Tengah, yang terjadi Maret lalu. Ia menilai insiden tersebut adalah bagian dari rentetan sejarah yang bersifat kekerasan di Papua, dan menuntut pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan serius.
Sepanjang berlangsungnya aksi, terdapat sembilan poin pernyataan sikap yang dilayangkan oleh AMP dan IPMAPA Surabaya. Di antaranya adalah:
- Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat West Papua;
- tutup PT Freeport, BP LNG Tangguh, serta seluruh perusahan di tanah Papua;
- tarik seluruh militer organik dan nonorganik dari tanah Papua;
- buka akses jurnalis lokal, nasional, maupun internasional ke Papua;
- usut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia;
- cabut UU Otsus Jilid II;
- sahkan UU Masyarakat Adat serta hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat;
- berikan perlindungan hukum terhadap pengungsi di seluruh tanah Papua;
- mendukung penuh Kemerdekaan Palestina, West Sahara, Kanaky, dan Catalonia.
Setelah pembacaan pernyataan sikap, aksi yang berlangsung kondusif ini ditutup dengan membubarkan diri secara tertib.
Penulis: Aveny Raisa dan Claudya Liana Morizza
Editor: Hayuna Nisa
TAG: #demokrasi #demonstrasi #lingkungan #pemerintahan
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua