» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Mild Report
Penembakan Siswa SMKN di Semarang, Bentuk Extrajudicial Killing oleh Polisi
02 Desember 2024 | Mild Report | Dibaca 197 kali
Penembakan terhadap tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Semarang menyebabkan salah satu dari mereka tewas. Menurut polisi, penembakan tersebut dilakukan untuk melerai tawuran. Namun, pihak sekolah justru meragukan kesaksian polisi yang dirasa mengada-ada. Kasus ini pun ramai menjadi perbincangan di media sosial sampai mendorong lembaga bantuan hukum untuk buka suara. Lalu, apa akar masalah dari kejadian ini?

Retorika.id - Gamma Rizkynata seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Semarang, tewas ditembak oleh polisi pada Minggu (24/11/2024) dini di Semarang Barat seperti dilansir dari Tempo. Dua orang teman Gamma yang berinisial AD dan SA juga mengalami luka tembak tapi berhasil selamat. Namun, peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut kemudian menimbulkan perdebatan tentang apa yang sebenarnya terjadi. Menurut kesaksian yang diberikan oleh kepolisian, tembakan tersebut dilakukan untuk melerai tawuran. Namun, pihak sekolah membantah bahwa siswanya terlibat tawuran sebab mereka merupakan siswa berprestasi dan anggota Pasukan Pengibar Bendera (paskibra). 

Kronologi Kejadian

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R, terduga polisi yang menembak siswa SMKN, telah ditahan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mengutip liputan dari BBC, Aipda R menembak sebanyak dua kali dengan senjata organik. Saat kejadian, Gamma dan dua orang temannya tengah mengendarai motor dan berboncengan. Gamma berada di tengah, AD menyetir, sedangkan SA duduk di belakang. 

Tembakan pertama mengenai pinggang Gammar, sedangkan tembakan kedua menyerempet dada AD. Peluru kedua kemudian mengenai tangan kiri SA yang merangkul AD dari belakang. Gamma sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit dr. Kariadi, tetapi nyawanya tak terselamatkan, mengutip pemberitaan oleh Tempo

Versi Polisi

Melansir dari Tempo, awal kejadian penembakan bermula saat terjadi aksi tawuran di Perumahan Paramount, wilayah Simongan, Semarang Barat yang melibatkan Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Kepolisian yang menerima informasi kemudian segera menuju ke lokasi tawuran. Aipda R mengaku saat ia berusaha melerai tawuran, ia diserang yang membuatnya melepaskan tembakan sebagai bentuk pertahanan diri. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar, menyebut tindakan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan bentuk pembelaan diri. Ia menambahkan bahwa Gamma merupakan bagian dari Geng Tanggul Pojok. Menurutnya, tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian seharusnya didukung oleh masyarakat. 

"Terus mau dibiarkan? Kalau kita tidak bertindak juga disalahkan. Kita bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini," ujarnya, dilansir dari Gelora

Kesaksian pihak Sekolah

SMKN 4 Semarang, tempat sekolah Gamma, mengaku tidak pernah mendapat informasi dari kepolisian bahwa siswanya tewas ditembak oleh polisi. Melansir dari BBC, Pihak sekolah pun meragukan kesaksian kepolisian bahwa siswanya terlibat aksi tawuran. Menurut mereka, tiga orang siswanya merupakan anak berprestasi dan tidak memiliki riwayat tawuran maupun kenakalan lainnya.

"Anaknya baik. Kebetulan mereka anak-anak yang istilahnya terpilih. Mereka


mengikuti ekstrakurikuler yang kita tahu paskibra, itu anak-anak pilihan," ujar Nanang Agus, Staf Kesiswaan SMKN 4 Semarang.

Pernyataan sekolah itu pun didukung oleh kesaksian dua orang teman Gamma, yakni Fajar dan Belva. Menurut Belva, Gamma merupakan sosok yang ceria dan sering mengajak main teman-temannya. 

“Dia fokus ikut ekstrakurikuler paskibraka dan berprestasi. Dia juga tidak pernah bolos sekolah kecuali kalau mengikuti perlombaan,” ungkap Belva, mengutip dari Tempo

Kesaksian lain pun diberikan oleh Fajar, teman paskibra Gamma. Menurutnya, Gamma merupakan siswa yang hobi memodifikasi motor, tetapi bukan untuk balapan liar. 

“Dia memang hobi modif motor tapi bukan yang drag-dragan (balap liar). Dia memang teknik mesin. Kami kenal waktu sama-sama di (paskibra) sejak lima bulan lalu. Dia aktif, sering buat lucu-lucuan, dan enggak nakal apalagi ikut (sampai) tawuran,” ucap Fajar, melansir dari iNews

Kesaksian Lain

Salah seorang anggota Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga membantah klaim polisi yang menyebut terjadi aksi tawuran di Perumahan Paramount. 

“Tidak ada tawuran di sini. Rekan saya yang bertugas malam juga memastikan tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada tawuran, kami pasti tahu dan melapor ke atasan,” ungkap satpam yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengutip dari Tribun Jateng

Polisi Lakukan Ekshumasi Jenazah

Untuk membantu proses penyidikan, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Gamma yang sebelumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kota Sragen, Jawa Tengah.

Jasad Gamma sebelumnya telah dimakamkan tanpa proses autopsi. Untuk kepentingan penyidikan akhirnya pihak keluarga dan kepolisian menyetujui untuk membongkar kembali makam Gamma agar mengetahui penyebab pasti kematiannya. Melansir dari Tempo, Ayah Gamma berharap dengan adanya autopsi dapat membantu pihak keluarga mengetahui kejelasan kematian putranya. 

"Yang jelas kami akan meminta kepada penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dari awal sampai akhir secara transparan, sehingga semua tahu, masyarakat tahu," katanya.

Respon Amnesty dan Lembaga Bantuan Hukum

Penembakan terhadap siswa ini terjadi berdekatan dengan peristiwa penembakan di Bangka Barat pada Minggu (24/11/2024) sore. Dalam peristiwa itu, polisi berdalih korban melakukan pencurian di area perkebunan sawit PT Bumi Permai Lestari (BPL), seperti diberitakan oleh Detik

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mempertanyakan urgensi tindakan penembakan yang dilakukan oleh kepolisian. 

"Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?" tanyanya, dikutip dari IDN Times

Usman menyebut deretan peristiwa itu mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif. 

Merespons peristiwa di Kota Semarang, Usman menyebut dugaan penembakan terhadap remaja bukan hanya tidak legal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Ia juga mendesak agar negara juga merevisi aturan penggunaan senjata api, memastikan penggunaannya hanya sebagai upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas agar tetap melindungi HAM.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penembakan yang dilakukan oleh polisi kepada siswa SMKN 4 Semarang itu. Penembakan tersebut merupakan bentuk extrajudicial killing yang melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights. Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh polisi juga melawan prinsip praduga tak bersalah  (presumption of innocent)  yang menjadi sendi dari Negara Hukum.

Melalui siaran pers yang diterbitkan di akun X @YLBH pada 27 November 2024, YLBHI mengeluarkan empat desakan yang terdiri dari: 

  1. Desakan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi di tubuh kepolisian terkait kewenangan kepolisian minim pengawasan dan secara spesifik penggunaan senjata;

  2. Desakan kepada pemerintah dan DPR untuk segera meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia;

  3. Mendesak Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melakukan audit institusi Polri terhadap kewenangan polisi membawa senjata api;

  4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri( mengusut tuntas kasus-kasus penembakan oleh polisi dan menyeret pelaku di hadapan pengadilan serta  membuka proses hukumnya kepada publik.

Sampai sekarang, kejadian penembakan terhadap Gamma masih belum menemukan titik terang. Publik masih mempertanyakan urgensi tindakan yang dilakukan oleh polisi. Terlebih, Aipda R merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba yang tidak memiliki kewenangan untuk melerai aksi tawuran. Selain itu, pasca kejadian, kepolisian juga diduga melakukan intervensi kepada AD dan SA selaku korban yang selamat.

Referensi: 

BBC Indonesia, 2024. “Fakta-Fakta Terbaru Kasus Polisi yang Menembak Siswa SMK di Semarang—Apa Benar Kasus Ini Pembunuhan di Luar Proses Hukum? [daring]. dalam https://www.bbc.com/indonesia/articles/cx2n8ky1kkzo[diakses pada 2 Desember 2024].

Gelora, 2024. “Kapolrestabes Semarang Bela Anak Buahnya Tembak Mati Siswa: Kami Bertindak Kalian Salahkan” [daring]. dalam https://www.gelora.co/2024/11/kapolrestabes-semarang-bela-anak.html?m=1&s=08 [diakses pada 2 Desember 2024].

IDN Times, 2024. “Aksi Koboi Polisi Berentet, Amnesty Desak Kinerja Polri Dievaluasi” [daring]. dalam https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/aksi-koboi-polisi-berentet-amnesty-desak-kinerja-polri-dievaluasi?page=all [diakses pada 2 Desember 2024].

iNews, 2024. “Kesaksian Mengejutkan Sahabat Siswa SMK di Semarang yang Tewas Ditembak Polisi” [daring]. dalam https://jateng.inews.id/berita/kesaksian-mengejutkan-sahabat-siswa-smk-di-semarang-yang-tewas-ditembak-polisi [diakses pada 2 Desember 2024].

Media Indonesia, 2024. “Senggol Kendaraan Diduga Picu Penembakan” [daring]. dalam https://epaper.mediaindonesia.com/detail/senggol-kendaraan-diduga-picu-penembakan [diakses pada 2 Desember 2024].

Tempo, 2024. “Cerita Saksi Mata Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang” [daring]. dalam https://www.tempo.co/hukum/cerita-saksi-mata-polisi-tembak-siswa-smk-di-semarang-1175503 [diakses pada 2 Desember 2024].

Tempo, 2024. “Kronologi Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Bagaimana Awalnya?” [daring]. dalam https://www.tempo.co/hukum/kronologi-polisi-tembak-siswa-smk-di-semarang-bagaimana-awalnya--1175671 [diakses pada 2 Desember 2024].

Tempo, 2024. “Versi Lain Kronologi Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Bermula Korban Senggol Mobil Anggota Polisi” [daring]. dalam https://www.tempo.co/hukum/versi-lain-kronologi-kasus-polisi-tembak-siswa-smk-di-semarang-bermula-korban-senggol-mobil-anggota-polisi--1175678 [diakses pada 2 Desember 2024].

Tribun Jateng, 2024. “Breaking News: Polisi Akui Tembak Mati Pelajar di Semarang, Alasan Tawuran Gangster” [daring]. dalam https://jateng.tribunnews.com/2024/11/25/breaking-news-polisi-akui-tembak-mati-pelajar-di-semarang-alasan-tawuran-gangster?s=08 [diakses pada 2 Desember 2024].

Tribun Jatim, 2024. “Gelagat Aneh 2 Saksi Kunci Penembakan Siswa di Semarang, Keluarga Gamma Yakin Mereka Diintervensi” [daring]. dalam https://jatim.tribunnews.com/2024/12/02/gelagat-aneh-2-saksi-kunci-penembakan-siswa-di-semarang-keluarga-gamma-yakin-mereka-diintervensi [diakses pada 2 Desember 2024].

Penulis: Adil Salvino
Editor: Naomi Widita


TAG#hukum  #  #  #