» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Proses Pemilihan Reformasi Kabinet BEM Unair dalam Naungan Konstitusi
30 Agustus 2021 | Liputan Khusus | Dibaca 2218 kali
Proses Pemilihan Reformasi Kabinet BEM Unair dalam Naungan Konstitusi : - Foto: @bem_unair
BEM Unair mengumumkan reformasi kabinetnya melalui akun Instagram @bem_unair pada Jumat (27/08/2021) lalu. Risyad Fahlefi (FISIP) terpilih sebagai Ketua BEM Unair menggantikan Abdul Chaq yang sempat terseret kasus penggelapan dana Jaket BEM Unair. Sementara posisi Wakil Ketua BEM Unair digantikan oleh Sinyie Wulandari (FISIP) yang sebelumnya menjabat sebagai menteri keuangan. Mengingat banyaknya anggota BEM Unair yakni hampir 400 orang, hal tersebut menjadi alasan untuk tidak melibatkan seluruh angota dalam proses pemilihan ini. Namun, musyawarah telah dilakukan bersama BPH, BPI, dan DLM.

retorika.id-Pengumuman reformasi kabinet BEM Universitas Airlangga 2021 telah diunggah melalui akun Instagram @bem_unair pada Jumat (27/08/2021) lalu. Berdasarkan postingannya, Risyad Fahlefi (FISIP) terpilih sebagai Ketua  BEM Unair  menggantikan Abdul Chaq yang sempat terseret kasus penggelapan dana  Jaket BEM Unair. Sementara posisi Wakil Ketua BEM Unair digantikan oleh Sinyie Wulandari (FISIP) yang sebelumnya menjabat sebagai menteri keuangan.

Risyad berujar jika pengangkatan ketua, wakil, menteri, dan beberapa ketua lainnya sudah sesuai dengan peraturan rektor yang mengatur tentang Organisasi Mahasiswa yang ada di kampus.

“Ini berkaitan dengan konstitusi lagi ya, di mana tentang peraturan rektor soal organisasi mahasiswa yang ada di kampus. Karena kemarin yang bersangkutan Chaq selaku ketua BEM Unair terdahulu, dia mengundurkan diri dan sebelumnya juga sudah ada surat dari MPM, bahwasannya untuk Chaq mengundurkan dirinya karena terlibat dalam suatu kasus. Nah itu kan memang dalam peraturan rektor, wakilnya yang naik jadi ketua atau wapres jadi pres,”  Ujar Risyad kepada Retorika (27/08/2021) melalui WhatsApp.

Mengonfirmasi hal tersebut, Dr. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N. selaku Direktur Kemahasiswaan UNAIR turut menerangkan, bahwa Ketua dan wakil ketua BEM Universitas memang dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan kemudian disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Airlangga nomor: 650/UN3/2021 pada tanggal 01 Agustus 2021.

Namun, apabila ketua BEM dalam masa jabatannya mengundurkan diri atau meninggal dunia atau sakit permanen dan sejenisnya, maka ketua BEM digantikan oleh wakil ketua BEM secara langsung untuk menjabat selama sisa masa


jabatannya. Selain itu ketua yang baru juga berhak dan memiliki wewenang untuk mengusulkan wakil ketua BEM.

Proses Pemilihan Wakil Ketua BEM Unair

Terkait dengan pemilihan wakil ketua BEM di atas, Risyad menambahkan jika pengangkatan Sinyie selaku Wakil Ketua BEM saat ini berdasarkan hak prerogatif dari dirinya selaku Ketua BEM. Hal tersebut juga sudah melalui musyawarah bersama pengurus internal kabinet dan juga organisasi mahasiswa lainnya, seperti Badan Pengurus Harian (BPH), Badan Pengurus Inti (BPI), dan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unair.

Mengingat banyaknya anggota BEM Unair sendiri, yakni sekitar hampir 400 orang. Hal tersebut menjadi alasan untuk tidak melibatkan seluruh angota.

“Musyawarah yang saya maksud itu terbatas pada BPH dan BPI saja – Menko, saya, Sekab, kemenkeu, dan para menteri lainnya. Karena musyawarah untuk 400 orang lebih itu tentu tidak semuanya mengetahui detail permasalahan, kondisi, pertimbangan, dan sebagainya,” jelas Risyad.

Secara lebih detail, Risyad juga menambahkan pertimbangan apa saja yang dijadikan sebagai syarat pemilihan wakil presiden BEM saat itu.

“Misal kayak angkatan, bagaimana urgensinya seseorang itu di sebuah kementrian. Misal ada orang yang ada di kementrian A, tapi kalau misalkan anak ini ditarik jadi  wakil ketua BEM otomatis banyak hal-hal yang terbengkalai di kementrian A. kita sangat sulit mencari penggantinya. Nah, posisinya antar kementrian itu kondisinya beda-beda. Ada yang sebentar lagi ada proker besar, ada yang sebentar lagi agak longgar, atau ada yang tidak mampu/tidak bisa karena ada pekerjaan rumah yang harus di handle, atau ada juga yang punya double jabatan di luar.”

Sinyie juga menjelaskan terkait proses musyawarah yang ia ikuti. Di mana memang ada beberapa nama yang direkomendasikan peserta musyawarah saat itu. Setelah mempertimbangkan beberapa aspek seperti yang telah Risyad jelaskan di atas. Akhirnya muncul keputusan final dirinya diajukan sebagai Wakil Presiden BEM Unair.

“Kalau nggak salah ada 2-3 nama termasuk namaku. Akhirnya kita merincikan lebih detail lagi terkait kira-kira aspek apa yang lebih pantas buat mengisi posisi wapres di sini. Yang pastinya juga memperhatikan  kondisi BEM saat itu, kalau misalkan ada anak yang ditarik jadi wapres kira-kira efeknya bakal kayak gimana gitu? Bakal ganggu jalannya BEM atau nggak?. Nah, akhirnya setelah kita musyawarah-musyawarah, terus akhirnya muncul keputusan untuk mengajukan aku sebagai wapres.”

Sehingga terpilihnya Sinyie sebagai wakil ketua dirasa Risyad dan anggotanya yang hadir dalam musyawarah sangat tepat karena tidak ada permasalahan dengan syarat-syarat di atas. Jabatan yang sebelumnya Sinyie emban selaku menteri keuangan juga sudah tersistem – ada bendahara-bendahara di tiap kementrian. Program kerja yang dimiliki pun terbilang minim dibanding selainnya.

Perubahan Struktur Lainnya

Selain Pergantian ketua dan wakil ketua BEM Unair, beberapa struktur lainnya juga mengalami perubahan. Seperti pergantian beberapa menteri dan penambahan program baru yang telah didiskusikan dalam musyawarah sebelumnya. Mengenai syarat atau dokumen yang dikumpulkan oleh calon ketua maupun menteri juga tidak jauh berbeda, seperti motivation letter, Curriculum Vitae, rancangan program kerja, serta bagaimana grand design yang dilakukan untuk kementerian tersebut.

Namun, Risyad juga menambahkan bahwa proses pemilihan itu tetap dilakukan secara cepat karena adanya program kerja yang menunggu. “Itu tetap kita diskusikan. Cuma memang karena ini butuh proses yang cepat karena ada program kerja yang menunggu progres segala macam, akhirnya kita adakan pemilihan itu dengan cepat,” jelas Risyad.

Terkait dengan proses pelantikan, baik Risyad maupun Sinyie tidak menempatkan posisi tersebut sebagai skala prioritas teratas. Mengingat masih banyak program kerja yang harus dikejar serta agenda terencana yang mepet dan harus dilaksanakan.

“Kalau aku pribadi mikirnya mau ada prosesi monggo, kalaupun nggak ada itu juga ya nggak papa gitu. Karena yang penting kita dalam menjalankan tugas dan wewenang, itu ada dasarannya. Karena ada surat resminya, surat keputusan. Menurutku aku dan teman-teman yang masuk dalam reformasi kabinet ini sudah sah. Sebenarnya kan prosesi pelantikan ini cuman simbolik ya,” terang Sinyie.

Berikut informasi tambahan terkait rincian perubahan struktur kabinet yang baru:

Kepala atau menteri yang menjabat saat ini:

  • Kepala Staf Inspektorat Jendral: Afifah Yasmin (FISIP)
  • Menteri Koordinator Pergerakan: Akbar Rizki (FISIP)
  • Menteri Hubungan Luar: Abdur Rohman Adip (FEB)
  • Menteri Keuangan: Zulfa Anida (FKM)

Penambahan program dan kepala yang bertugas:

  • Ketua Lembaga Pengawasan dan Pendidikan Anti Korupsi: Alfin Ramadhani (FH)
  • Menteri Seni dan Budaya: Ardianti Rohma (FISIP)

 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

Editor: Dina Marga H

 


TAG#bem  #dinamika-kampus  #universitas-airlangga  #