Memasuki masa kampanye dalam kontestasi pemilu serentak tahun 2024, capres, cawapres, dan caleg berbondong-bondong memasang alat peraga kampanye (APK). Pemasangan APK ini bertujuan agar masyarakat mengenal dan mengetahui program yang diusung caleg. Namun sayangnya, pemasangan alat-alat peraga kampanye yang semrawut justru menambah permasalahan baru yang akhir-akhir ini hangat dibicarakan.
Retorika.id - Dalam rangka menyambut kontestasi Pemilu serentak 2024, calon presiden dan wakil presiden hingga calon legislatif berbondong-bondong memasang APK di berbagai titik. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengenal dan mengetahui program yang diusung para caleg. Kini baliho politisi telah menjamur di berbagai sudut ruang publik. Baliho politisi terpampang di sepanjang jalan raya, sudut perumahan, ruang terbuka hijau, jembatan flyover, bahkan di tempat hiburan. Sayangnya, alat-alat peraga kampanye yang tak terorganisasi dengan baik justru menambah permasalahan baru yang akhir-akhir ini hangat dibicarakan. Keberadaan baliho-baliho tersebut tidak hanya mengganggu estetika visual, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara di jalan.
Polusi visual
merupakan salah satu permasalahan yang sering dijumpai pada masa-masa kampanye. Menurut Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum, terdapat aturan dalam pemasangan APK.Dalam peraturan tersebut, dimuat mengenai beberapa titik yang dilarang untuk dipasangi APK, seperti tempat ibadah, rumah sakit, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan tol, sarana publik, dan pepohonan atau taman. Meskipun aturan terkait pemasangan APK telah tertuang dengan jelas dalam Peraturan KPU, faktanya masih banyak caleg-caleg nakal di luar sana yang tak acuh terhadap aturan ini.
Tak hanya itu, baliho-baliho politisi serta bendera parpol yang terpasang di sepanjang jalanan dapat mengganggu pandangan pengendara dan mengganggu konsentrasi mereka. Akhir-akhir ini, warganet dihebohkan dengan berita dua wanita paruh baya yang mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari sepeda motornya karena tertimpa baliho kampanye politisi di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (22/1/2024) lalu. Tragedi kecelakaan ini sempat terekam dalam bentuk video dan viral di media sosial melalui akun Instagram @info_jakartatimur. Kedua korban berhasil dievakuasi oleh warga sekitar ke tepi jalan. Baliho yang berukuran besar ini roboh sehingga menutupi hampir separuh jalanan.
Nahasnya, tragedi serupa juga dialami oleh sebuah keluarga di Jawa Barat. Dilansir dari Kompas, sebuah keluarga mengalami kecelakaan yang serupa saat mereka mengendarai motor di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok. Tiba-tiba sebuah baliho berukuran cukup besar terjatuh menimpa mereka saat mereka melintas. Baliho yang menimpa para korban tumbang akibat kencangnya hembusan angin yang melewati Depok beberapa hari terakhir. Mirisnya, para korban tidak sempat menghindar dari baliho yang roboh dan alhasil ketiga korban pun tertimpa baliho tersebut. Para korban terluka cukup serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Tragedi-tragedi ini menunjukkan bahwa pemasangan APK di Indonesia masih belum terorganisasi dengan baik sehingga terus-terusan memakan korban. Sangat disayangkan hanya karena sebuah baliho, keamanan pengendara di jalan raya menjadi terancam. Pemerintah daerah sudah seharusnya membuka mata terkait permasalahan ini karena jika diabaikan secara terus menerus, akan semakin banyak korban yang berjatuhan.
Penulis: Raisa Nawla Syahira
Editor: Vellanda Aprilia Hardian
TAG: #demokrasi #event #kerakyatan #politik