» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Mild Report
Reinkarnasi Partai Buruh dalam Kancah Perpolitikan Nasional Indonesia
02 November 2021 | Mild Report | Dibaca 1345 kali
Reinkarnasi Partai Buruh dalam Kancah Perpolitikan Nasional Indonesia: - Foto: Antaranews.com
Belum lama ini, publik digegerkan atas hadirnya Partai Buruh untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan tujuan membentuk negara sejahtera dan menjadikan Partai Buruh sebagai penguasa. Latar belakang adanya kebangkitan partai ini adalah akibat dari tidak terakomodasinya suara buruh dalam parlemen, puncaknya saat pembahasan RUU Omnibus Law tempo lalu.

retorika.id- Buruh memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak masa pemerintah kolonial hingga reformasi, baik terkait dengan politik elektoral maupun gerakan sosial. Semenjak masa Orde Baru runtuh, yakni pada tahun 1999, para buruh menginisiasi terbentuknya partai dengan basis buruh untuk ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang.

Tercatat ada beberapa partai yang jarang terdengar namanya, di antaranya Partai Pekerja Indonesia (PPI), Partai Buruh Nasional (PBN), Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia (PSPSI), Partai Solidaritas Pekerja (PSP dan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Hal ini disebabkan partai-partai tersebut tidak mendapatkan suara yang signifikan pada Pemilu periode 1999, 2004, dan 2009.

Setelahnya, pada tahun 2014 dan 2019 Partai Buruh absen dalam perpolitikan nasional, hal ini tidak bisa dilepaskan semakin beratnya persyaratan partai politik. Kemudian belum lama ini, kabar mengejutkan datang, Partai Buruh yang sempat lama redam kembali dibangkitkan untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilu tahun 2024.

Kebangkitan Partai Buruh

Latar belakang bangkitnya Partai Buruh disebabkan tidak terakomodasinya suara buruh dalam parlemen, puncaknya saat pembahasan RUU Omnibus Law beberapa waktu lalu. Jika Partai Buruh versi lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh yakni SBSI, berbeda dengan versi baru yang kebangkitannya didukung oleh empat serikat pekerja terbesar, di antaranya KSPSI Andi Gani, KSPI, KSBSI, dan KPBI, serta puluhan federasi serikat pekerja tingkat nasional dengan susunan pengurus terpilih pada tahun 2021-2026 di antaranya:

Presiden: Said Iqbal
Wakil Presiden: Agus Suproyadi
Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli
Bendahara Umum: Luthano Budyanto
Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny


Pudjisasono
Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah
Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Selain itu, terdapat 25 bidang yang diisi oleh ketua dan sekretaris, serta masing-masing bidang memiliki tupoksi tersendiri. Kemudian, karena partai ini sudah berbadan hukum, dalam usahanya terkait perubahan struktur Partai Buruh mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas-berkas agar dapat segera mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Dari konferensi pers yang digelar, Said menyatakan bahwa Partai Buruh ini sudah siap secara kepengurusan dan memiliki ketersediaan kantor sekitar 80% di tingkat kabupaten/kota.

Meskipun begitu, terdapat sedikit hambatan, utamanya di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara akibat belum terpenuhi kesiapannya dan belum mencapai target minimal yang telah ditetapkan. Partai Buruh ini optimis lolos verifikasi KPU dan mampu merebut kursi di parlemen serta berambisi menjadi partai penguasa untuk kedepan.

Berbeda halnya dengan Nanang Setyono, selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di Jawa Tengah yang turut buka suara, bahwasanya Partai Buruh di Jawa Tengah tidak diminati sama sekali. Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni tidak terdapat sosok yang memimpin partai, serta para buruh yang tidak tertarik terjun ke dunia perpolitikan karena masalah kesejahteraan.

Menerka Potensi Partai Buruh dalam Kancah Perpolitikan Nasional

Bangkitnya Partai Buruh tentu cukup menghebohkan publik dengan segala tujuan-tujuannya untuk membentuk negara sejahtera (welfare state). Jika ditelusuri, jiwa optimisme yang dijunjung partai buruh patut untuk diapresiasi. Namun, dalam panggung perpolitikan nasional, partai politik diseleksi berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan, seperti verifikasi secara faktsual. Partai politik setidaknya harus memiliki anggota sebanyak 75% dari jumlah total keseluruhan provinsi, kabupaten, kota, dan ambang batas.

Mengenai ambang batas, seiring pelaksanaan pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun, angka ambang batas bagi sebuah partai politik semakin tinggi sehingga dapat dikatakan persyaratannya sangat ketat untuk bisa lolos verifikasi KPU dan ikut serta dalam pemilu. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen diketahui telah ditetapkan sebesar 4% dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR. Jangankan partai baru, partai lama yang sudah berdiri pun banyak yang sulit menembus ambang batas, khususnya di parlemen.

Sebagai contoh, partai-partai yang berjuang keras menembus ambang batas parlemen adalah PPP dan PAN. Dalam memperoleh ambang batas ideal, partai-partai tersebut tidak hanya mengonsolidasikan identitas masyarakat tertentu, namun secara umum berjuang memperoleh dukungan dari berbagai identitas masyarakat. Dalam hal ini, ambang batas menjadi sebuah tantangan tidak hanya partai baru saja, melainkan juga partai lama.

Apalagi riwayat partai yang dahulu gagal, turut menjadi bayang-bayang. Kemungkinan Partai Buruh sulit mendapatkan suara yang besar, ini dikarenakan banyak partai lain yang turut memobilisasi dan menampung aspirasi buruh.

Hal ini menjadi tantangan berat bagi Partai Buruh. Di samping kekuatan buruh yang besar, sudah banyak yang terpecah karena bergabung dengan partai politik seperti halnya PAN, PKS, PDIP, dan Golkar. Maka dari itu, perlu formulasi baru atau ciri khas untuk dapat menghimpun suara pemilih, meskipun kecil kemungkinannya untuk dapat melaju pada kontestasi lima tahunan.

Penulis: Dina Marga H
Editor: Sindhie Ananda Dwianti

 

Referensi:

Akbar, Alfitra. 2021. Menyambut Kehadiran Partai Buruh.Tersedia di: https://news.detik.com/kolom/d-5773527/menyambut-kehadiran-partai-buruh ( diakses 24 Oktober 2021)

Berutu, S.A. 2021. Kebangkitan Partai Buruh Hanya Ambisi Pribadi Said Iqbal?. Tersedia di:https://www.idntimes.com/news/indonesia/sachril-agustin-berutu/kebangkitan-partai-buruh-hanya-ambisi-pribadi-said-iqbal/3 ( diakses 24 Oktober 2021)

Briantika, Adi. 2021. Menilik Kans & Kendala Partai Buruh dalam Perpolitikan Nasional. Tersedia di: https://tirto.id/menilik-kans-kendala-partai-buruh-dalam-perpolitikan-nasional-gj64 ( diakses 24 Oktober 2021)

Falz, Dhio. 2021. Jalan Terjal Reinkarnasi Partai Buruh Menuju Parlemen. Tersedia di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211005153740-32-703657/jalan-terjal-reinkarnasi-partai-buruh-menuju-parlemen ( diakses 24 Oktober 2021)

Persada, S. 2021. Said Iqbal Sebut Partai Buruh Sudah Ada di 409 Kabupaten-Kota di Indonesia. Tersedia di:https://nasional.tempo.co/read/1517081/said-iqbal-sebut-partai-buruh-sudah-ada-di-409-kabupaten-kota-di-indonesia/full&view=ok  (diakses 24 Oktober 2021)

 


TAG#demokrasi  #gagasan  #kerakyatan  #pemerintahan