» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Limbah Medis Makin Memperkeruh Keadaan Kritis
27 Agustus 2021 | Opini | Dibaca 1404 kali
Limbah Medis Makin Memperkeruh Keadaan Kritis: - Foto: Kompas.com
Pengelolaan tersebut yang sudah dilakukan pemerintah sebenarnya belum cukup efektif dengan melihat kurangnya jasa dan alat pengelolahan limbah medis ditambah lagi pemerintah mengeluarkan anggaran yang tinggi. Padahal anak bangsa telah menciptakan teknologi canggih yang bisa mengelola limbah medis secara lebih efektif dan juga lebih ekonomis.

Retorika.id-Di keadaan pandemi Covid-19 sekarang pasti banyak tenaga medis yang bekerja di rumah sakit, puskesmas, klinik yang tentunya membutuhkan alat-alat medis. Namun, dibalik penggunaan alat-alat medis itu ternyata malah menyebabkan adanya limbah medis. Dimana limbah medis sendiri adalah sampah yang mengandung bahan infeksius (atau bahan yang berpontensi infeksius) baik itu biologis maupun non biologis yang biasanya dihasilkan dari kegiatan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya. Contoh limbah medis, antara lain darah, kasa bekas pakai, jarum suntik bekas, hingga jaringan yang diambil saat operasi.Jika limbah medis ini tidak dikelola dengan baik, maka akan menyebabkan sumber kontaminasi.

Pengelolaan limbah medis di Indonesia saat ini hanya tersedia 10 jasa pengelolaan limbah medis yang berada di rumah sakit, yang memiliki alat incinerator baru hanya terdapat 87 rumah sakit dengan kapasitas 60-an ton per hari yang berizin di Indonesia dengan kapasitas pengelolaan limbah 170-an ton per hari. Limbah medis yang bersumber dari rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan lainnya dapat menghasilkan 290 ton setiap harinya. Hanya 220 ton yang bisa diproses dan sisanya masih ada 70 ton yang belum dikelola dengan baik, sedangkan rumah sakit yang memiliki alat incinerator baru hanya terdapat 87 rumah sakit yang dengan kapasitas 60-an ton per hari. Cara kerja alat tersebut dengan melibatkan pembakaran bahan organik.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Luhut bahwa ada beberapa solusi cepat yang harus segera dilaksanakan. Pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen sebagai salah satu upaya memusnahkan limbah B3 medis. Seperti melakukan pembakaran sampah di pabrik semen terdekat. Kemudian terdapat beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis Covid-19 ini, yaitu di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri. Namun, tidak semua provinsi memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus


diangkut ke provinsi terdekat yang memiliki fasilitas pengolahan. Hal ini membuat pengelolaan tidak efektif karena harus mengeluarkan biaya lebih.

Limbah B3 sangat berbahaya bagi lingkungan manusia dan makhluk hidup lainnya. Orang yang beresiko tinggi terkena cemaran limbah medis antara lain pasien, petugas pengumpulan dan pembuangan limbah, juga yang terutama para petugas kesehatan. Limbah medis ini terus bertambah termasuk sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang di sembarang tempat terutama di tempat pembuangan akhir (TPA) dan bisa dikenakan sanksi. Jika tidak ditangani dengan benar bisa-bisa dapat menimbulkan penyakit. Maka dari itu dibutuhkan penanganan khusus untuk pemusnahannya.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Pembuangan (KLH) telah menemukan  adanya limbah medis yang ditemukan di tong sampah sebuah sekolah di Depok, Jawa Barat yang tidak diproses dengan semestinya. Tidak hanya itu, ditemukan juga limbah medis berupa kertas hasil tes PCR yang dijadikan bungkus gorengan yang bahkan hasilnya juga positif. Namun, Pemerintah sudah mengatasi permasalahan tersebut. Siti Nurbaya selaku Menteri KLH telah menyampaikan kepada petugas Direktorat Penegak Hukum untuk memantau dan menginvestigasi jika diperlukan. Siti Nurbaya sudah siap siaga menurunkan petugas untuk menangani tindakan khusus untuk limbah medis bekas vaksinasi. Tindakan pemerintah di atas sebenarnya sudah cukup baik, tetapi alangkah baiknya pemerintah membuat sanksi tegas berupa denda kepada masyarakat yang telah membuang limbah medis secara sembarangan.

Penanganan pengelolaan limbah medis ini memiliki anggaran Rp. 1,3 triliun yang sudah dianggarkan pemerintah.

“Dana yang diproyeksikan untuk diolah 1,3 triliun maksimum kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di exercise,” ucap Siti Nurbaya selepas rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri, Rabu 28 Juli 2021.

 Dana tersebut digunakan untuk menyediakan alat-alat pemusnahan limbah seperti insinerator atau shredder. Sumber dana tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), atau dana Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Namun, Rencana ini masih akan dibahas Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi (Kemenko Marves) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pengelolaan tersebut yang sudah dilakukan pemerintah sebenarnya belum cukup efektif dengan melihat kurangnya jasa dan alat pengelolahan limbah medis ditambah lagi pemerintah mengeluarkan anggaran yang tinggi. Padahal anak bangsa telah menciptakan teknologi canggih yang bisa mengelola limbah medis secara lebih efektif dan juga lebih ekonomis.

Seperti yang dilakukan anak bangsa untuk menciptakan beberapa teknologi yang sudah proven untuk membantu peningkatan jumlah kapasitas pengolahan limbah ini secara signifikan. Khususnya adalah teknologi yang bisa digunakan untuk pengolahan limbah di skala yang lebih kecil dan sifatnya mobile.Teknologi tersebut berupa teknologi pengolahan limbah cair dengan Plasma Nano-Bubble sedangkan untuk limbah padat dengan Plasma,  pengolahan limbah plastik medis menggunakan teknologi Pelletizing dan Rekristalisasi. sedangkan untuk pengolahan limbah jarum suntik menggunakan mesin daur ulang APJS GLP Destromed 01 Needle Destroyer yang sudah mempunyai paten dan izin edar.

Teknologi ini cocok untuk menjangkau daerah-daerah yang penduduknya cenderung tidak banyak dengan skala limbah tidak banyak pula.

Hal tersebut jika dibandingkan dengan menciptakan insinerator yang besar dengan harga yang mahal juga terdapat kendala dengan pengumpulan limbah yang terpusat. Dengan terciptanya teknologi ini, tidak hanya untuk memanfaatkan pengelolaan limbah medis saja, tetapi dapat juga memberikan motivasi untuk mengumpulkan dan mengolah limbah, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan potensi bisnis baru bagi para pelaku usaha skala kecil.

Beberapa anak muda diatas telah menciptakan teknologi untuk mengatasi limbah medis. Sebaiknya harus lebih banyak peran anak muda  yang memiliki karya bermanfaat bagi semua orang agar tidak bergantung kepada pemerintah secara terus-menerus. Pemerintah juga seharusnya terintegrasi dengan peran anak muda (pelajar) untuk mencari jalan keluar guna mengatasi persoalan pengelolaan limbah medis, serta dapat membiayai sebagai wadah anak muda mengembangkan teknologi.

 

 

Penulis   : Azzahra Vanida

Editor     : Najmah Rindu Aisy

 

Sumber:

https://bali.tribunnews.com/2021/07/31/pemerintah-siapkan-anggaran-rp-13-triliun-untuk-musnahkan-limbah-medis

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/04/11510461/luhut-limbah-medis-selama-pandemi-covid-19-persoalan-darurat

https://amp.tirto.id/apa-itu-limbah-medis-dan-bagaimana-cara-menanganinya-ei2F

https://www.sehatq.com/artikel/limbah-medis-ini-segala-hal-yang-perlu-diketahui/amp

https://www.brin.go.id/kepala-brin-sampaikan-teknologi-anak-bangsa-atasi-limbah-medis-covid-19/ 

https://www.republika.co.id/berita/qwy1q7428/klhk-soroti-temuan-limbah-medis-yang-dibuang-sembarangan

https://ugm.ac.id/id/berita/18264-pengelolaan-limbah-medis-di-indonesia-belum-maksimal

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Insinerasi

 


TAG#lingkungan  #pemerintahan  #sosial  #