» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Mild Report
Polemik Pengangkatan Emir Moeis Seorang Mantan Koruptor menjadi Komisaris BUMN
14 Agustus 2021 | Mild Report | Dibaca 1274 kali
Polemik Pengangkatan Emir Moeis Seorang Mantan Koruptor menjadi Komisaris BUMN: - Foto: Kompas.com
Nama Izedrik Emir Moeis menjadi sorotan publik usai ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Pasalnya, mantan ketua DPD PDIP Kaltim ini pernah terlibat kasus korupsi PLTU Tarahan Lampung. Diangkatnya Emir sebagai komisaris menuai beragam komentar dari kalangan pejabat hingga pengamat.

retorika.id- Izedrik Emir Moeis lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950. Tahun 1975, ia berhasil merampungkan studinya di Institut Teknologi Bandung Jurusan Teknik Industri. Kemudian melanjutkan studi pascasarjana MIPA di Universitas Indonesia tahun 1984.

Ia memulai karirnya sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manajer Bisnis di PT Tirta Menggala. Emir sempat menjabat sebagai direktur utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980–2000. Karirnya berada di puncak saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI tahun 2000-2013.

Karir yang dibangun bertahun-tahun hancur saat Emir dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung. Hakim menilai Emir terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu saat menjabat Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Akibat kesalahannya, ia dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namanya kembali melejit ketika ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pada 18 Februari 2021. Pupuk Iskandar Muda adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di laman resmi perusahaan.

Pengangkatan mantan koruptor menjadi komisaris tentu mengundang komentar negatif dari berbagai pihak salah satunya KPK. Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati mengatakan jabatan publik seharusnya diisi figur-figur yang antikorupsi dan memiliki rekam jejak yang baik. Menurutnya syarat kompetensi saja tidak cukup, aspek


integritas juga harus menjadi pertimbangan dalam menunjuk pejabat publik.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menilai pertimbangan etika dan moral sudah diremehkan dalam tata kelola negara di sektor BUMN. Mengingat status Emir yang merupakan politikus PDI Perjuangan. Ia menyakini terdapat korelasi antara partai, rezim pemerintahan saat ini dan persiapan kontestasi pemilu 2024 dalam penunjukan jabatan tersebut. Salah satunya dengan menguasai sektor perekonomian yang ada di BUMN.

Sejalan dengan Busyro, Ujang Komarudin yang merupakan Pakar Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review menduga terdapat motif politik tertentu dibalik pengangkatannya. Ujang menduga ada pihak yang mendorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengangkat Emir menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, kendati status eks napi korupsi Emir sudah pasti mendapat sorotan.

"Bisa saja PDIP yang dorong EM (Emir Moeis) ke ET (Erick Thohir) untuk diangkat jadi komisaris. Apalagi PDIP the ruling party. Partai yang sedang berkuasa," ujar Ujang.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut. Adnan menilai penunjukkan mantan narapidana membuktikan bahwa BUMN mengalami kemunduran.

“Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi, Kita menduga BUMN itu memang menjadi salah satu badan hukum milik negara yang menggiurkan bagi siapa pun, jadi ajang perebutan akses ekonomi," jelas Adnan.

Diantara banyaknya komentar negatif, ada pihak yang memberikan pernyataan baik mengenai pengangkatan Emir yakni Andre Rosiade. Anggota Fraksi Gerindra Komisi VI DPR RI ini menilai bahwa pengangkatan Emir Moeis tidak menyalahi aturan yang berlaku. Andre menuturkan, ada aturan yang membolehkan mantan narapidana menjadi petinggi perusahaan dalam kondisi tertentu.

“Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat direksi maupun komisaris perusahaan berdasarkan Permen No 4 Tahun 2020. Di mana sudah diatur dalam pasal 3 bahwasanya orang yang pernah dihukum itu harus 5 tahun sebelum pengangkatan,” beber Andre.

Usai menerima beragam komentar, pihak PT Pupuk Indonesia merespon pengangkatan Emir Moeis. Wijaya Laksana selaku SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa Emir telah ditunjuk sebagai komisaris sejak tanggal 18 Februari dan pengangkatannya tidak menyalahi aturan.

"Pengangkatannya sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Wijaya singkat.

 

Penulis            : Annisa Firdaus

Editor              : Najmah Rindu Aisy

 

 

Sumber :

Aji, M Rosseno. 2021. Emir Moeis Jadi Komisaris, KPK: Pejabat Harus Berintegritas. Diakses pada 10 Agustus 2021. https://nasional.tempo.co/read/1491711/emir-moeis-jadi-komisaris-kpk-pejabat-harus-berintegritas

Fakhrana, Rinaldy Sofwan. 2021 ICW Kritik Keras Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN. Diakses pada 10 Agustus 2021. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210805121234-12-676736/icw-kritik-keras-eks-koruptor-emir-moeis-jadi-komisaris-bumn

Miftah, Farid. 2021. Busyro Kritik Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN. Diakses pada 10 Agustus 2021. /https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210806101123-20-677170/busyro-kritik-eks-koruptor-emir-moeis-jadi-komisaris-bumn

Raharjo, Dwi Bowo. 2021. Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi. Diakses pada 10 Agustus 2021. https://www.suara.com/news/2021/08/06/124450/pengamat-duga-emir-moeis-sengaja-diangkat-jadi-komisaris-agar-tidak-ngoceh-perkara-korupsi?page=all

Zuhad, Ahmad. 2021. Eks Napi Korupsi Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, Andre Rosiade: Pengangkatannya Tak Langgar Aturan.  Diakses pada 10 Agustus 2021. https://www.kompas.tv/article/199614/eks-napi-korupsi-emir-moeis-jadi-komisaris-bumn-andre-rosiade-pengangkatannya-tak-langgar-aturan

 

 


TAG#hukum  #pemerintahan  #politik  #