» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Protes RKUHP, BEM 8 Kampus di Jatim Gelar Unjuk Rasa
07 Juli 2022 | Liputan Khusus | Dibaca 904 kali
Protes RKUHP, BEM 8 Kampus di Jatim Gelar Unjuk Rasa : - Foto: Dokumentasi Pribadi
“RKUHP? Semua Bisa Kena!” teriak ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aksi Mahasiswa Jatim Bergerak. Aksi yang berlangsung pada 6 Juli 2022 ini digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Meski massa yang hadir tidak begitu masif, aksi berjalan relatif damai dan terjadi dialog intens dengan perwakilan DPRD Jatim.

retorika-id Pada Rabu (6/7/2022), delapan kampus yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jawa Timur melakukan aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPRD Jatim. 

 

Aksi dimulai pukul 13.00 WIB dengan Tugu Pahlawan sebagai titik kumpul aksi. Kemudian, massa bergerak dari titik kumpul menuju Jalan Indrapura,  tepat di depan gedung DPRD. Mahasiswa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi penolakan terkait RKUHP.  

 

Permasalahan RKUHP sudah berjalan sejak lama, yaitu sejak adanya penolakan pada tahun 2019 yang berujung pada penundaan pengesahan RKUHP. Kemudian, pada 25 Mei 2022 RKUHP dibahas kembali oleh DPR RI dengan pemerintah. Namun, yang disayangkan adalah belum dirilisnya draf RKUHP yang baru ke publik. Alhasil, terdapat empat belas pasal yang kontroversial dalam RKUHP.  

 

Adapun tuntutan dari aliansi BEM SI pada aksi tersebut adalah sebagai berikut: 

  1. 1. Menuntut DPR RI dan Presiden membuka Draft RKUHP 

  1. 2. Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang dan menghapus pasal-pasal bermasalah 

  1. 3. Menuntut DPR RI melibatkan partisipasi publik untuk menyusun RKUHP 

  1. 4. Meminta DPRD Jatim melakukan pengawalan pengesahan RKUHP di pusat 

  1. 5. Apabila dalam waktu 7x24 jam belum ada tindak lanjut, maka BEM SI akan melakukan aksi masing-masing daerah 

 

DPRD Temui Massa Aksi[Text Wrapping Break] 

Pada pukul 15.27, dua orang perwakilan DPRD menemui dan melakukan dialog dengan mahasiswa secara langsung. Dua orang tersebut adalah Hari Putri Lesatri, S.H., M.H. dari fraksi PDI-P, dan Dr. H. Nur Sucipto, M.M. dari fraksi Gerindra. Mereka berdua menemui massa aksi menggantikan Kusnadi, S.H., M. Hum, Ketua DPRD Jatim, yang saat itu sedang berada di Pamekasan. 

 

“Tuntutan (yang disampaikan) tidak ada yang tidak rasional.” ujar Lestari, menyusul dibacakannya tuntutan aksi. 

 

Ia mengatakan bahwa DPRD Jatim akan mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa, bukan hanya hingga tersampaikan ke DPR-RI, tapi juga terealisasikan sebagaimana kehendak massa aksi yang hadir. Hal serupa juga dikatakan oleh Sucipto. 

 

“Saya jamin ketua DPRD akan tanda tangan. (Surat tuntutan) maksimal terkirim Jumat.” 

 

Setelah Lestari dan Sucipto menandatangani pakta integritas tuntutan aksi, terjadi dialog intens antara mereka berdua dan massa aksi yang hadir. Terdapat beberapa poin tambahan yang disetujui dari diskusi tersebut. 

 

Sucipto menjanjikan bahwa foto surat tuntutan yang sudah ditanda tangani oleh ketua DPRD Jatim akan diunggah ke akun instagram @dprdjatim. Selain itu, disepakati juga bahwa tenggat pengiriman surat tuntutan ke DPR-RI adalah tiga hari. Setelah itu, apabila surat tuntutan belum juga dikirimkan, massa aksi mengancam turun kembali ke jalan. 

 

Presiden BEM UNAIR: “Kita akan tetap mengawal.” 

[Text Wrapping Break]BEM Universitas Airlangga merupakan satu dari delapan BEM yang hadir dalam aksi ini. Massa aksi dari UNAIR yang terbilang minim disebabkan oleh pemilihan waktu aksi yang bertepatan dengan Ujian Akhir Semester di Universitas Airlangga. 

 

“Yang pertama karena mendadak. Itu menjadi salah satu faktor (massa sedikit). Yang kedua berkaitan dengan adanya pekan UAS.” ujar Yoga Haryo Prayogo, Presiden BEM UNAIR, yang juga turut hadir memimpin jalannya aksi.