Rabu (09/09/2020) Perpustakaan Universitas Airlangga mengeluarkan kebijakan mengenai pemberlakuan kembali sistem denda bagi peminjam yang terlambat mengembalikan buku. Diberlakukan mulai tanggal 14 September 2020, waktu tersebut kemudian dipepanjang hingga 21 September 2020. Dikatakan, pemberlakuan kembali sistem denda dikarenakan perkuliahan aktif telah mulai berlangsung.
Perpustakaan Universitas Airlangga Memperpanjang Batas Waktu Pengembalian Buku
retorika.id - Rabu (09/09/2020), Perpustakaan Universitas Airlangga mengeluarkan kebijakan mengenai pemberlakuan kembali sistem denda bagi buku-buku yang melewati batas waktu peminjaman mulai tanggal 14 September 2020. Namun, melalui situs resminya, lib.unair.ac.id, batas waktu pengembalian tersebut diperpanjang hingga tanggal 21 September 2020.
Humas (Hubungan Masyarakat) Perpustakaan Unair menyebutkan bahwa perpanjangan batas waktu ini bertujuan agar mahasiswa memiliki waktu lebih untuk mengembalikan buku yang telah dipinjam selama pandemi. “Pemberlakuan denda yang awalnya dimulai 14 September diundur menjadi 21 September untuk memberikan waktu bagi mahasiswa yang masih berada di kampung halaman, mereka dapat mengirimkan buku yang dipinjam melalui paket,” tulis Humas Perpustakaan Unair saat
memberikan jawabannya pada Kamis (17/09/2020).
Dalam pemaparan lanjutan, disebutkan bahwa jika buku tidak dikembalikan hingga batas waktu tempo peminjaman pada tanggal 21 September 2020, maka sistem denda akan dihitung mulai tanggal 22 September 2020. Denda ini akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Perpustakaan Unair.
Penerapan kembali sistem denda ini dikarenakan kegiatan perkuliahan semester ganjil telah mulai aktif berjalan. “Karena di minggu kedua bulan September proses perkuliahan dimulai dan mahasiswa memerlukan bahan bacaan untuk mendukung proses belajar mereka, perpustakaan memutuskan untuk memberikan layanan terbatas yaitu hanya layanan pesan buku dan pengembalian buku termasuk untuk buku yang dipinjam sebelum pandemi,” tulisnya.
Pelaksanaan pengembalian buku ke Perpustakaan Unair dapat menggunakan dua mekanisme. Pertama, dapat dilakukan secara langsung oleh mahasiswa yang sedang berada di Surabaya menggunakan protokol kesehatan ketat. Kedua, melalui jasa pengiriman ekspedisi bagi mahasiswa yang sedang berada di luar kota Surabaya.
“Bagi yang ingin mengirimkan buku melalui paket dapat menghubungi WA (WhatsApp) Perpustakaan, 082231517409, untuk konfirmasi lebih dahulu,” tutur Humas Perpustakaan Unair.
Mengenai pengembalian buku menggunakan jasa ekspedisi, Perpustakaan Unair tidak mengakomodasi biaya pengiriman pengembalian buku. Artinya, biaya pengiriman pengembalian buku akan ditanggung sendiri oleh masing-masing peminjam buku. Dengan kata lain, mahasiswa yang sedang berada di luar kota Surabaya perlu untuk merogoh kocek demi mengembalikan buku, agar tidak terkena denda.
Bisa Pinjam Buku secara Daring
Walaupun perkuliahan masih dilaksanakan secara daring, Humas Perpustakaan Unair menjelaskan bahwa mahasiswa masih tetap dapat meminjam buku kepada perpustakaan melalui AILIS for Student, aplikasi yang dimiliki oleh Perpustakan Unair. “Jika tidak punya aplikasinya, dapat mengakses melalui http://ailis.lib.unair.ac.id/keanggotaan/site/login.”
Ketentuan dari total pinjaman buku disesuaikan menurut kebijakan yang berlaku. Untuk mahasiswa semester 1 – 4 dapat meminjam maksimal 15 judul buku, mahasiswa semester 5 ke atas serta mahasiswa S2 dan S3 dapat meminjam maksimal 20 judul buku. Peminjam buku dapat menentukan sendiri jadwal pengambilan buku sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.
“Peminjaman buku yang saat ini dilayankan sifatnya tertutup, di mana mahasiswa memesan buku melalui bit.ly/pesanpinjambuku. Melalui Google Form tersebut mahasiswa harus mengisi identitas diri, identitas buku yang dipinjam,” pungkas Humas Perpustakaan Unair.
Penulis: Bagus Puguh Widagdo
TAG: #akademik #fisip-unair #pendidikan #sarana-prasarana