» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Subsidi Kuota Data bagi Mahasiswa Unair Masih Tanda Tanya
18 September 2020 | Liputan Khusus | Dibaca 1991 kali
Subsidi Kuota Data bagi Mahasiswa Unair Masih Tanda Tanya: sumber: Foto: kemahasiswaan.unair.ac.id
Kuota internet menjadi kebutuhan pokok terutama bagi mahasiswa yang menjalankan perkuliahan secara daring. Oleh karenanya Dikti Kemendikbud mengeluarkan kebijakan mengenai pemberian bantuan 50 GB selama periode bulan September hingga Desember 2020. Universitas Airlangga pada 2 – 7 September lalu telah membuka penjaringan data melalui survei yang ditujukan kepada mahasiswa. Waktu pengisian survei seperti yang disyaratkan sudah lewat cukup lama, namun hingga kini masih belum ada tanggal pasti mengenai kapan bantuan tersebut akan tersalur.

Dikti beri bantuan kuota internet kepada mahasiswa Unair

retorika.id - Semester baru telah dimulai, perkuliahan secara daring akan tetap diterapkan mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Melalui laman sosial media Universitas Airlangga, disebutkan mengenai adanya bantuan kuota internet bagi seluruh mahasiswa Universitas Airlangga dengan besaran 50 GB per bulan. Pemberian kuota internet ini merupakan bagian dari bantuan yang diberikan oleh Dikti Kemendikbud.

Pemberian bantuan kuota dikatakan akan berlangsung selama periode bulan September hingga desember 2020. Untuk itu, dari tanggal 2 sampai 7 September 2020 mahasiswa Unair diimbau untuk mengisi update data, seperti nomor telepon, serta survei mengenai Covid-19 pada laman covid19.unair.ac.id.

Menyoal pemberian bantuan kuota tersebut, Lilik Khusnawati, Kepala Sub Bagian Keuangan dan SDM FISIP UNAIR menyebut, bahwa kebijakan terkait bantuan kuota yang telah diumumkan sebelumnya merupakan kebijakan dari pusat. “Kami hanya mengupayakan untuk komunikasi dan koordinasi ke pusat terkait hal itu,” tuturnya saat dihubungi pada Selasa (08/08/2020).

Lilik berujar, dikarenakan besarnya jumlah bantuan yang akan


diberikan nantinya, perlu ada ketepatan data agar proses pemberian bantuan dapat berjalan dengan baik. “Menurut pendapat saya, karena yang dibeli dalam jumlah besar, secara tidak langsung data mahasiswa tidak boleh salah dan kaitannya sama sumber dana jadi bener-bener ada surat tugas atau SK terkait hal di atas, dan mungkin selanjutnya akan ada MOU dengan provider yang paham dengan DSI Pusat,” lanjutnya.

Kampus hanya bertugas melakukan pendataan

Saat ditanya mengenai apakah pemberian kuota sebesar 50 GB akan diberikan secara rata kepada masing-masing provider yang digunakan oleh mahasiswa, Badrus Zaman, Direktur Sistem Informasi Unair mengatakan bahwa ia sendiri tidak paham mengenai detail dari pemberian kuota tersebut. Oleh karenanya, belum ada tanggal pasti mengenai kapan bantuan ini akan tersalurkan.

Menurut penuturannya, universitas hanya bertugas dalam melakukan collecting dan updating data untuk kemudian disalurkan ke pihak Dikti. “Jadi sesuai edaran, ini kan masih tahap pendataan, gitu ya. Data ini sudah kami dapatkan untuk kemudian akan diserahkan ke Dikti ini melalui PD Dikti, melalui portal yang disediakan Dikti untuk updating data, terutama nomor telepon,” ungkap Badrus saat dihubungi pada Rabu (09/09/2020).

Proses collecting dan updating yang dilakukan oleh universitas ini bertujuan untuk memastikan data mahasiswa aktif, nomor telepon aktif, serta informasi penunjang lainnya. Koreksi dari masing-masing data yang masuk juga dilakukan guna mengecek apakah format yang dituliskan oleh mahasiswa telah sesuai dengan data yang diinginkan. Badrus mengatakan, “Nah sekarang, kita validasi beberapa data, misalnya ternyata masih ada mahasiswa yang mengisi nomor telepon yang tidak sesuai dengan format yang kita inginkan. Itu kan harus dibersihkan ya biar sesuai. Misalnya ngisi nomor telepon harusnya diminta langsung isi 085xxx gtu ya, ternyata masih ada yang isi +62 kaya gitu gitu ya, itu juga harus disesuaikan gitu ya.”

Setelah data-data tadi dihimpun oleh pihak Unair, proses selanjutnya akan dilanjutkan ke Dikti selaku pemberi bantuan kuota. Lalu, Dikti mempunyai mekanisme tertentu untuk memastikan validitas data, hingga kemudian diserakan ke masing-masing provider untuk pembagian subsidi kuota ke setiap nomor mahasiswa. “Setelah dimasukkan ke PD Dikti, sesuai dengan tanggal tertentu, dari Dikti akan mengolah data itu, kemudian akan diproses lebih lanjut termasuk ada validasi di sana, gitu. Kemudian data yang valid itu akan dikirimkan ke provider terkait untuk kemudian dikirimkan pulsanya,” pungkasnya.

Kalau belum mengisi survei bagaimana?

Mengenai mahasiswa yang tidak mengisi survei pada tanggal yang telah ditentukan, Badrus berujar bahwa jika terdapat mahasiswa yang tidak mengisi data survei pada jangka waktu yang telah ditentukan, maka pengambilan data akan menggunakan data-data yang sebelumnya telah terekam dalam sistem informasi Unair.

“Jadi apa data yang ada, (itu) yang kita kirimkan. Karena juga nggak mungkin kan kita, tanda petik, mengadakan nomor itu ya. Dan kita juga tidak tahu data itu benar, aktif atau tidak, karena memang masih ada data-data yang tidak aktif ya,” jawabnya menanggapi mahasiswa yang tidak mengisi kuisioner.

Berdasarkan pengalaman Unair saat menganggarkan bantuan kuota pada semester lalu, ditemui dari keseluruhan data yang dihimpun, terdapat 5-10 persen nomor telepon mahasiswa yang tidak aktif. Oleh karenanya, pembaruan data-data untuk pemberian bantuan kuota internet secara berkala oleh mahasiswa sangatlah diperlukan.

 

Penulis:

Bagus Puguh Widagdo

Aldi Akbar Rizky

 


TAG#akademik  #dinamika-kampus  #fisip-unair  #pendidikan