Agung Tri Putra, Presiden BEM Universitas Airlangga periode 2019, memberhentikan sepuluh nama pengurus yang sebelumnya menjabat di kabinetnya. Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Nomor 01/SK/BEM-UNAIR/2020 tentang Reshuffle Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga periode kepengurusan 2019. “Ya kita kan semua masuk di jajaran menteri BEM Unair baik-baik dari awal, harusnya keluar pun dengan baik-baik,†ujar Amani, mantan Menteri Sosial dan Politik.
retorika.id- Rabu, 5 Agustus 2020 lalu, mahasiswa Universitas Airlangga sempat dihebohkan dengan kabar mengenai dilakukannya open recruitment menteri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga kepengurusan 2019. Agung Tri Putra, Presiden BEM Universitas Airlangga periode 2019, memberhentikan sepuluh nama pengurus yang sebelumnya menjabat di kabinetnya. Pemberhentian itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Nomor 01/SK/BEM-UNAIR/2020 tentang Reshuffle Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga periode kepengurusan 2019.
Melalui surat keputusan tersebut, pada hari yang sama, yakni 5 Agustus 2020, BEM Universitas Airlangga kemudian membuka kembali pendaftaran bagi seluruh mahasiswa Universitas Airlangga untuk mengisi sejumlah jabatan serta menggantikan nama-nama pengurus yang telah diberhentikan. Daftar nama menteri hasil pendaftaran itu sendiri telah diumumkan pada 12 Agustus 2020 lalu. Pengumuman tersebut tercantum dalam Surat Keputusan BEM Universitas Airlangga Nomor 02/SKR/BEM-UNAIR/2020 tentang Menteri Terpilih Kabinet Juara Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Masa Bakti 2019/2020.
Tanggapan Presiden BEM Unair Periode 2019-2020
Mengutip dari liputan LPM Mercusuar berjudul “Tanggapan Ketua BEM Unair Terkait Isu Dua Periode” yang diunggah dalam laman resmi LPM Mercusuar, menjawab isu mengenai kepengurusan dua periode, Agung Tri Putra membantah bahwa reshuffle tersebut akan menjalankan masa kepengurusan dua periode. Dalam tulisan tersebut, Agung mengatakan bahwa BEM UNAIR tidak melakukan pembentukan kabinet baru.
“Tidak ada yang ingin dua periode, kami di sini juga ingin segera menuntaskan kepengurusan. Tapi kami juga memutuskan tidak ingin adanya kekosongan, terlebih dalam masa-masa sulit dengan pandemi Covid-19 ini. Selama masih ada yang bisa kami lakukan, akan kami kerjakan,” ucapnya.
Terkait jenjang waktu mengenai lama kepengurusan hasil reshuffle, Agung dalam liputan tersebut menuturkan bahwa lama masa jabatan dari Menteri baru hanya akan berlangsung hingga diadakannya sidang pemilihan ketua BEM Unair selanjutnya. Pada liputan tersebut, Agung sendiri masih menunggu kepastian terkait kapan sidang pemilihan ketua BEM Unair akan dilaksanakan.
“Hanya saja terkait kapan pastinya pelaksanaan LPJ publik tentu kami menunggu MPM selaku penyelenggara karena hingga detik ini belum ada komunikasi mengenai hal itu,” jelasnya dalam liputan
yang ditulis oleh M. Fakhri Sajidan, salah satu jurnalis LPM Mercusuar, pada 10 Agustus 2020.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai reshuffle yang dilakukan oleh BEM Unair periode 2019-2020, LPM Retorika kemudian mencoba menghubungi Agung Tri Putra untuk menanyakan beberapa hal terkait resfhuffle menteri di kabinetnya. Saat dihubungi melalui Whatsapp pada 15 Agustus 2020 lalu, Agung menuturkan bahwa reshuffle yang dilakukan oleh BEM Universitas ini penting dilakukan guna menjaga ritme dari BEM Unair pada saat pandemi.
Menjawab pertanyaan mengenai mekanisme dari reshuffle yang telah ia lakukan pada 5 Agustus lalu, Agung mengatakan bahwa ia sebelumnya telah melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada menteri-menteri yang tercantum namanya pada SK mengenai reshuffle.
“Sudah saya komunikasikan dengan Menteri terkait, sebagian besar dari Menteri yang direshuffle sudah selesai secara akademis. Semua Menteri terkait, saya komunikasikan apakah lanjut atau tidak,” jelasnya.
Terkait program kerja dan masa kepengurusan kabinetnya, Agung menjelaskan bahwa sebenarnya program dan masa kepengurusan dari kabinetnya telah lewat jauh, namun dikarenakan belum ada pengganti, maka ia berpendapat bahwa kepengurusannya masih memiliki beban moral untuk tetap menjalankan tugas sebagai pelaksana advokasi.
“Dalam masa seperti ini kami punya beban moral untuk terus melakukan advokasi. Ini salah satu alasan terpenting kenapa harus ada reshuffle Menteri,” lanjutnya.
Dengan alasan bahwa banyak menteri yang sebelumnya menjadi pengurus di Kabinet Juara telah lulus atau menempuh yudisium di bulan september lalu, ia mengatakan bahwa BEM sebagai salah satu dari fungsi pelaksana advokasi masih harus tetap berjalan. “Kita dihadapkan pada posisi yang sulit, seharusnya sudah terpilih ketua BEM yang baru, namun hingga saat ini masih juga belum ada pengganti, sedangkan kondisinya sedang pandemi dan banyak sekali advokasi-advokasi di masa ini yang masih harus dilakukan,” tambahnya.
Respon dari Mantan Menteri
Terkait pemberitahuan atas akan dilaksanakannya reshuffle jabatan menteri di kepengurusan BEM Unair 2019, Zaiematuzzahra M., mantan Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa, membenarkan bahwa memang sebelumnya telah ada pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya reshuffle kepengurusan menteri. “Jadi mas Agung itu konfirmasi ke semua menterinya apa ingin tetap lanjut menjadi menteri atau ada yang udah gak ingin lanjut ,” ucapnya saat dihubungi melalui Line pada 13 Agustus 2020 lalu.
Namun menanggapi SK tersebut, Hinanda Tomi, mantan Menteri Keilmuan BEM UNAIR, kemudian mengunggah surat terbuka pada laman Instagramnya pada beberapa waktu lalu. Dalam surat tersebut, ia mempertanyakan keberlangsungan reshuffle serta posisi Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM pada saat LPJ Publik, mengingat atas status kelulusan yang telah keduanya sandang. “Lah kalau menterinya baru dan bukan orang lama di kementerian itu, emang menteri baru tau permasalahan dan bentuk LPJ di masing-masing kementerian? Kenapa tidak dibuat PLT dengan ambil dari para dirjen/staf kementerian tersebut guna persiapan LPJ Publik?,” tanyanya terkait reshuffle menteri yang dilakukan oleh Presiden BEM Unair.
LPM Retorika lalu pada 11 Agustus 2020 lalu mencoba untuk menghubungi Hinanda Tomi guna mengkonfirmasi surat terbuka yang telah ia keluarkan pada laman Instagramnya. Tomi kemudian menjawab bahwa seluruh pendapatnya terkait reshuffle yang dilakukan oleh Presbem UNAIR periode 2019-2020 itu sendiri telah ia cantumkan pada surat terbuka yang telah ia tulis sebelumnya. Tidak ada pernyataan lebih lanjut dari Tomi mengenai surat terbuka yang telah ia keluarkan.
Hal serupa juga dikhawatirkan oleh Amani, mantan Menteri Sosial dan Politik. Saat dihubungi pada 12 Agustus 2020 kemarin, ia berkata bahwa menurutnya keberhasilan dan kekurangan kegiatan selama periode kepengurusannya seharusnya hanya diketahui oleh menteri-menteri yang lama. Ia memiliki kekhawatiran tentang kemungkinan menteri yang baru hanya akan mengklaim hasil dari kinerja kementerian sebelumnya.
“Ya menanggapi keputusan ini campur aduk sih. Dibilang gak terima ya gak terima soalnya di SK gak diberikan keterangan logisnya kenapa kita diberhentikan, dan tentunya jadi pertanyaan di luar sana kalau tidak dicantumkan alasannya. Takutnya ada yang berpikiran kita berbuat salah atau apa lah,” tambahnya saat menanggapi dikeluarkannya SK reshuffle yang dikeluarkan.
Amani menyayangkan menteri yang diberhentikan dalam SK tersebut tidak dimintai untuk membuat surat pernyataan terkait pemberhentian terlebih dahulu. “Seharusnya menteri yang diberhetikan diminta untuk membuat surat pernyataan, bukan malah dikejutkan dengan SK, sangat disayangkan,” tambahnya. Keberadaan surat ini menurutnya juga penting dari segi administrasi, yakni berupa tulisan dan agar dapat lebih menyakinkan.
“Tidak hanya cukup omongan saja, harus ada bentuk tertulis untuk menyakinkan yang lain agar tidak menimbulkan pertanyaan,” jelasnya menanggapi ketidakhadiran intruksi tersebut.
“Ya kita kan semua masuk di jajaran menteri BEM Unair baik-baik dari awal, harusnya keluar pun dengan baik-baik. Setidaknya mengapresiasi kinerja menteri selama satu periode karena menurut saya pribadi untuk periode ini tidak begitu mudah,” tambah Amani.
Nama-nama Menteri yang Direshuffle dan Menteri Hasil Reshuffle
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Nomor 01/SK/BEM-UNAIR/2020 tentang Reshuffle Kabinet Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga periode kepengurusan 2019, ada sepuluh nama menteri yang diberhentikan oleh Presiden BEM UNAIR 2019. Nama-nama tersebut adalah Nabiela Audina (Menteri Sekretaris Kabinet), Salsalia Siska Azizah (Menteri Keuangan Kabinet), Glady Oralyanto Nur Rizki (Menteri Koordinator Pergerakan), Lailatul Mukaromah (Menteri Koordiantor Inovasi dan Prestasi), Muhammad NurWafi (Menteri Koordinator Sinergi), Ayya Sofia Istifarrah (Menteri Internal Kampus), Hinanda Tomi Adikoro (Menteri Keilmuan), Zaenumatuzzahra M (Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa), Amani (Menteri Sosial dan Politik), dan Early Safiradarasubekti (Menteri Pengembangan Profesi).
Berdasarkan Surat Keputusan BEM Universitas Airlangga Nomor 02/SKR/BEM-UNAIR/2020 tentang Menteri Terpilih Kabinet Juara Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Masa Bakti 2019/2020, terdapat nama-nama baru yang turut hadir dalam mengisi sepuluh jabatan reshuffle. Nama-nama itu di antaranya Virda Azmin Nisa’ (Menteri Sekretasis Kabinet), Elok Khumairoh Arifin (Menteri Keuangan Kabinet), Ahmad Abidzar Roeri B (Menteri Koordinator Sinergisasi), Zulva Anida (Menteri Koordinator Inovasi Strategis), Muhammad Abdul Chaq (Menteri Koordinator Pergerakan), Muhammad Izuddin (Menteri Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa), Irfan Dwi Aprilian (Menteri Pengembangan Profesi), Moch Guntur Pidjar (Menteri Internal Kampus), Humam Syahrul M (Menteri Sosial Politik), dan Syahida Azmi Rohmansyah (Menteri Keilmuan).
Penulis: Bagus Puguh dan Frillian
Referensi:
http://persmercusuar.com/2020/08/10/tanggapan-ketua-bem-unair-terkait-isu-dua-periode/
TAG: #bem #universitas-airlangga # #