
“Persoalan rasisme terhadap orang Papua masih terus terjadi dan diibaratkan sebagai lubang hitam yang tak berujung. Ancaman makar sering dilayangkan terhadap hak bersuara orang Papua atas ketidakadilan yang dialami mereka. Veronica Koman menilai, untuk mengadakan diskusi terbuka terkait Papua masih sangat sulit. Gustaf Kawer, yang juga pengacara HAM Papua merasakan orang Papua tidak mendapat keadilan dan dianggap kelas dua. Ia menyentil perlakuan rasis aparat penegak hukum terhadap orang Papua yang terjadi pada tahun 2019 di Surabaya. Negara nampak tidak jelas mengatasi persoalan rasisme yang terus terjadi.â€
retorika.id - Persoalan rasisme terhadap orang Papua masih terus terjadi dan diibaratkan sebagai lubang hitam yang tak berujung. Anggapan ini dilontarkan oleh pengacara HAM, Veronica Koman, dalam diskusi daring #PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Selain itu, ancaman makar setiap orang Papua berekspresi adalah ancaman yang sering terjadi.
“Rasisme dalam hukum buat orang Papua, black hole.
Kalo orang papua ngomong, berekspresi itu paling cepat ditangkap, malah kena makar. Itu lah rasisme hukumnya,” ujar Veronica pada Sabtu (6/6/2020).
Ia juga menilai untuk berdiskusi terbuka terkait Papua masih sulit sekali. Ada saja ancaman yang datang ketika sebelum diskusi dimulai. Veronica pun sempat mengungkapkan ada ancaman yang datang kepada penyelenggara diskusi dari BEM UI tersebut.
Gustaf Kawer sebagai pengacara HAM Papua juga menyinggung hal tersebut. Ia melihat ada kecenderungan penimpaan ancaman makar setiap ada aksi orang Papua.
“Kita melihat aksi ini aksi menentang rasisme, aksi itu dikenakan pasal makar, kriminal. Saya melihat kasus terhadap orang papua begitu serius,” ujarnya dalam diskusi yang dimulai sejak pukul 19.00 malam melalui kanal Youtube BEM UI.
Tidak hanya itu, bahkan Gustaf menyentil perlakuan rasis aparat penegak hukum terhadap orang Papua yang terjadi pada tahun 2019 di Surabaya. Ketika proses hukum di meja hijau, Gustaf merasakan perlakuan rasisme hukum juga kepada orang Papua. Pada persoalan ini, negara tidak serius menghilangkan perbuatan rasisme yang sehari-hari terjadi di luar sana.
“Orang papua di meja hukum seperti masuk ke tempat sampah dari yang kecil dan selanjutnya ke tempat sampah besar, orang papua tidak mendapat keadilan dan dianggap kelas dua. Jika ingin dianggap bagian dari negara ini, saya kira perilaku rasis ini harus dihilangkan.”
Penulis: Faiz Zaki
TAG: #demokrasi #hukum #humaniora #