» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Tanda Tanya Di Balik Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua oleh Ormas dan Aparat
05 Desember 2018 | Liputan Khusus | Dibaca 1627 kali
KontraS dan kericuhan AMP: - Foto: Anugrah Yulianto R.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Sabtu (1/12) lalu mendapatkan intimidasi dan penyerangan oleh ormas. Aksi yang dilakukan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan West Papua ini berakhir dengan adanya korban luka dan pengamanan pada mahasiswa AMP. Namun pengamanan tanpa alasan ini juga dilakukan pada beberapa pihak yang tak terkait dengan AMP.

retorika.id (5/12) Kericuhan antara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dengan ormas dan aparat kepolisian kembali terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Menyikapi kejadian hal itu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengadakan konferensi pers pada 3 Desember 2018, tepatnya pada pukul 13.00.

Beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai kronologi kejadian pada tanggal 1 Desember tersebut sebagai peringatan Hari Kemerdekaan West Papua, persekusi atas Aliansi Mahasiswa Papua oleh aparat kepolisian dan ormas di Asrama Mahasiswa, sampai pengangkutan paksa 233 orang dari AMP dan 3 orang


yang bukan mahasiswa Papua.

Singkatnya, aksi demonstrasi berlangsung pada pukul 06.00 WIB dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Grahadi, yang dikawal dengan ketat oleh aparat. Sekitar 400 personil dari kepolisian diturunkan. Baru kemudian ada cukup banyak anggota ormas yang datang dan mengintimidasi aksi ini.

Penyerangan terjadi saat ormas mulai melakukan penyerangan dengan lemparan batu dan bambu ke arah massa AMP. Hal ini mengakibatkan korban luka dari mahasiswa Papua sebanyak 16 orang luka ringan, dan 3 lainnya mengalami luka bocor di kepala.

Saat membubarkan diri dan menuju kembali ke asrama, massa demonstran masih terlihat dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Kondisi di asrama yang berada di Jalan Kalasan itu pun be kondusif. Sebanyak 233 mahasiswa yang tergabung dalam AMP dan tiga orang lainnya yaitu Fachri Syahrozad (Mahasiswa ITS), Arifin (Mahasiswa Universitas Surakarta), dan satu lagi adalah Ronda Amy Harman (Warga Negara Australia) langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya tanpa alasan.

Veronica Koman, selaku kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua menjelaskan motif pengamanan Warga Negara Australia tersebut, “Ia diamankan oleh pihak imigrasi karena di tempat yang bermasalah,” jelasnya.

Lantas ini masih mengundang tanda tanya mengapa mahasiswa Surakarta, mahasiswa ITS, dan Warga Negara Australia ini ikut diamankan paksa. Veronica juga menilai penanganan masalah ini juga tidak sesuai dengan ketentuan hukum apa lagi pada saat pengamanan dilakukan pada 233 mahasiswa Papua dan tiga orang yang bukan mahasiswa Papua.

Konferensi pers ini menjelaskan pula bahwa masalah ini sebenarnya masih berkaitan dengan isu rasialisme terhadap orang Papua, yang mana masih dipandang ‘miring’ oleh orang yang bukan ras Melanosoid seperti mereka. Sehingga mengakibatkan intimidasi dan persekusi ini masih terjadi.

 
Reporter : Faiz Zaki


TAG#demokrasi  #demonstrasi  #pemerintahan  #pers-mahasiswa