Pengumuman perkuliahan daring PDB yang dirilis mendadak oleh UPKK memunculkan keluhan dari mahasiswa rantau yang terlanjur mengurus perpindahan TPS ke Surabaya. Pasalnya, mereka belum mendapat kejelasan mengenai penggunaan hak suaranya, apakah dapat tetap dilakukan sesuai TPS asal atau harus sesuai dengan TPS baru sebagai pemilih yang terdaftar dalam DPTb. Bagaimana UPKK selaku penyelenggara PDB meresponnya?
Retorika.id - Menjelang pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024 oleh KPU, suara anak muda digadang-gadang akan menentukan pemimpin masa depan negara. Pemilih pemula juga memiliki peran yang strategis di pemilu kali ini. Unair sebagai perguruan tinggi merupakan tempat belajar bagi banyak pemilih dari kalangan generasi muda. Namun, beberapa mahasiswa baru yang menjalani perkuliahan PDB belum mendapat kejelasan sebelumnya mengenai penggunaan hak suaranya pada pemilu mendatang karena beberapa persoalan.
Merespon kendala mahasiswa terkait lokasi TPS, posko Pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dibuka bagi mahasiswa rantau yang tidak dapat mengikuti pemilu di daerah asalnya. Hal ini telah disosialisasikan oleh BEM Unair dan dilaksanakan pada 4-5 Januari 2024 di Aula Student Center lt.3 Kampus C Unair dengan pendataan yang sudah dilakukan sebelumnya.
Mahasiswa yang berhalangan hadir pada tanggal tersebut kemudian diarahkan untuk mengurus perpindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terdekat dari domisili. Akhirnya, banyak mahasiswa yang mendaftar DPTb sebab perkuliahan semester genap telah dimulai sebelum pemilu. hal ini dikarenakan nihilnya informasi dari jauh-jauh hari terkait Pembelajaran Dasar Bersama (PDB) yang akan diselenggarakan secara daring.
Namun, pada 2 Februari 2024, akun
Instagram @anangj, Presbem Unair, membagikan cerita Instagram tentang pernyataan Direktorat Pendidikan bahwa PDB pada minggu pertama akan dilakukan secara daring. Sehari kemudian, informasi tersebut disusul dengan pengumuman di akun Instagram @upkk_unair bahwa PDB tanggal 7 Februari 2024 dilaksanakan secara daring, namun postingan tersebut kini telah dihapus dari feeds Instagram UPKK. Hal ini memicu berbagai keluhan dari para mahasiswa rantau yang terlanjur mengurus perpindahan TPS di Surabaya karena pengumuman pembelajaran daring baru dirilis 3 hari sebelum jadwal perkuliahan dimulai.
Mulya (nama samaran), salah satu mahasiswa FISIP asal Depok sangat menyayangkan hal ini. Selain sebagai mahasiswa yang mempelajari ilmu sosial dan politik, Mulya juga merupakan pemilih pemula yang sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 ini.
“Menurut jadwal yang dikeluarkan oleh kampus, kami diharuskan masuk kampus sebelum pemilu diadakan. Nah, karena itu saya dan teman-teman memutuskan untuk pindah TPS ke Surabaya. Namun, saat kami sudah pindah TPS, pembelajaran diadakan secara daring. Hal itu membuat beberapa diantara kami tetap tinggal di kota masing-masing dan meninggalkan pemilu, sehingga terjadi golput.” Mulya merasa bahwa tindakan Unair tidak profesional dan tidak menghargai mahasiswanya.
Pengumuman dadakan ini juga memberatkan mahasiswa baru yang benar-benar tidak ingin golput pada Pemilu 2024. “Aku bener-bener gak mau golput, jadi either aku bakal balik ke Surabaya pas hari pemilihan, nyampe di Surabaya langsung milih atau selama waktu yang ada ini aku tuh pengen coba ke KPU lagi buat memastikan (menanyakan-red) kalau TPS nya udah aku pindahin sebelumnya ke Surabaya, terus ternyata aku nggak jadi ke Surabaya, kira-kira bisa nggak gitu (pindah lagi). Kalau emang gak bisa ya aku bakal balik cepet,” tutur Wilow (nama samaran), mahasiswa baru FISIP asal Tangerang. Wilow menambahkan harapannya pada pihak yang berwenang membuat jadwal akademik untuk lebih memperhatikan agenda-agenda besar seperti pemilu ini.
Beredar kabar bahwa untuk mencoblos di pemilu hanya perlu membawa KTP ke TPS manapun meskipun tidak sesuai dengan DPT online. Namun, dilansir dari Kompas.com, syarat hanya membawa KTP ke TPS berlaku untuk masyarakat yang belum terdaftar sama sekali dalam DPT, sedangkan pemilih yang terdaftar dalam DPT tetapi pada hari pemungutan tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS sesuai alamat KTP wajib mengurus surat keterangan pindah memilih sebelumnya. Tidak terdapat informasi mengenai pemilih yang terlanjur mendaftar DPTb tetapi tidak dapat memilih di TPS barunya, sehingga mahasiswa yang terlanjur memindahkan TPS-nya ke Surabaya belum mendapat kejelasan apakah mereka dapat mencoblos atau tidak.
Menanggapi keluhan tersebut, pada wawancara dengan pihak UPKK melalui Ervin Kus Indarto selaku Sekretaris UPKK mengklaim bahwa pengumuman daring PDB tidaklah mendadak karena merupakan respon terhadap situasi pembelajaran dan kondisi yang ada, di mana tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara luring. Adapun terkait mahasiswa yang belum ada kejelasan dalam menggunakan hak suaranya dalam pemilu, pihaknya menyatakan bahwa kebijakan UPKK dengan potensi golput tidak dapat menjadi alasan.
“Saya kira tidak bijak mengaitkan antara potensi golput dengan kebijakan pembelajaran. Saya kira itu dua hal yang berbeda dan tidak bisa dicampuradukkan.” Ervin turut menambahkan jika mahasiswa harus bijaksana dan dewasa dalam menyikapi hal ini serta tetap berusaha menggunakan hak suaranya meskipun harus kembali ke Surabaya lebih cepat.
Referensi:
Kompas.com. (2024, Februari 5). “Tanpa Pindah TPS, Bisakah Langsung Datang Bawa KTP?” [daring] dalam https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/05/173000465/tanpa-pindah-tps-bisakah-langsung-datang-mencoblos-dengan-bawa-ktp-?page=all#google_vignette
Penulis: Khumairok Nurisofwatin
Editor: Aveny Raisa
TAG: #akademik #aspirasi #pers-mahasiswa #universitas-airlangga