» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
FISIP Guyub Tidak Kondusif, Banyak Silang Pendapat Antar Mahasiswa
06 Desember 2021 | Info Kampus | Dibaca 1748 kali
FISIP Guyub Tidak Kondusif, Banyak Silang Pendapat Antar Mahasiswa: - Foto: Instagram @blmfisipunair
Agenda FISIP Guyub yang dilaksanakan oleh BLM mengundang segenap Ormawa dan peninjau tidak kondusif, sebab terjadi perdebatan yang cukup alot mengenai penghapusan dan pengadaan UU Ormawa. Selain itu, kesiapan BLM juga turut dipertanyakan oleh mahasiswa yang hadir karena adanya beberapa kesalahan.

retorika.id-FISIP Guyub yang dilaksanakan  Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FISIP Unair 2021 pada Selasa (30/11/12) dihadiri oleh segenap Ormawa mulai dari BEM, HIMA, BSO (Badan Semi Otonom) dan peninjau melalui zoom meeting. Melansir dari laman Instagram @blmfisipunair acara FISIP Guyup  yang tertera di poster dilaksanakan pukul 18.00 WIB, namun saat pelaksanaannya terbilang cukup ngaret dari waktu yang ditentukan, sebab FISIP Guyub dimulai lebih dari jam 19.00 WIB.

Agenda pembahasan FISIP Guyub adalah mengenai Tata Tertib Sidang Musyawarah Umum Mahasiswa (MUM) yang dipimpin oleh presidium. Pasal per-pasal pun dibahas. Namun, pembahasan mandek pada pasal  7, sebab banyak terjadi perbedaan pendapat  antara pihak pro dan pihak kontra terkait penghapusan UU Ormawa.

Pihak BLM, Dafa Wiradana, berujar bahwasanya dalam sidang MUM alangkah baiknya membahas konstitusi Ormawa. Untuk UU Ormawa, nantinya akan dibahas oleh BLM sesuai fungsinya yakni Legislasi. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari HIMA Antropologi.

“MUM Ini hanya membahas


dan mengesahkan konstitusi Ormawa, sedangkan UU Ormawa dibahas sewaktu sidang pleno BLM,” ujar Rahmat sebagai perwakilan HIMA Antropologi.

Selain itu, pendapat mengenai penghapusan UU Ormawa dalam agenda sidang juga turut diperkuat oleh Greg dari SKK. Namun, pernyataan itu ditentang oleh mahasiswa lainnya yang mengikuti agenda FISIP Guyub, seperti halnya HIMA Politik yang dengan tegas menyatakan bahwa penghapusan agenda sidang UU Ormawa tidak diperlukan.

“MUM adalah sidang tertinggi, maka perlu menetapkan dan membahasan UU Ormawa, apa yang dibahas teman-teman BLM maka bisa kita sepakati bersama. Jadi tidak perlu agenda sidang dihapuskan,” ujar Muchlisin dari HIMA Politik.

Sisco dari HIMA Politik pun turut mempertanyakan transparansi BLM terkait dengan penghapusan UU Ormawa dalam sidang MUM, sebab MUM berfungsi sebagai ruang dialog antar mahasiswa FISIP. Menyikapi hal pernyataan tersebut, Dafa Wiradana selaku BLM pun bersuara bahwa tidak benar jika BLM berusaha menutupi, sebab BLM sendiri menjunjung asas demokrasi yang juga dipertegas oleh Sandy PUSKA.

“Tidak setuju terkait pernyataan HIMA Politik terkait tidak transparansinya pembahasan UU Ormawa, bisa dilihat melalui linktree akun Instagram @blmfisipunair yang selalu di-update, itu sudah menjadi patokan transparansinya BLM,” papar Sandy PUSKA.

Perdebatan yang cukup alot mengenai penghapusan atau pengadaan pembahasan UU Ormawa ini akhirnya turut menyinggung Susduk BLM dalam bab 7 terkait program legislatif tahunan, yakni program perancangan dan pengesahan UU Ormawa FISIP Unair.

“Dalam program legislasi tahunan pada Susduk BLM di Bab 7 Pasal 34 dijelaskan bahwa Proleg BLM disusun dan ditetapkan pada awal pembentukan BLM FISIP Unair, Proleg merupakan tanggung jawab komisi BLM yang membidangi terkait UU yang terbentuk dan Proleg Fisip Unair berjumlah minimal tiga disetiap tahunnya. Jadi sudah jelas bahwa penyusunan UU adalah tugas dari BLM,” ujar Yulia PUSKA.

Waktu pun bergulir dan  berjalannya agenda FISIP Guyub semakin berlarut-larut karena perdebatan antar mahasiswa yang tidak kunjung usai mengenai Tata Tertib Sidang MUM khususnya Pasal 7 Ayat 5 – 9, dimana order untuk dihapuskan tidak disepakati dan di satu sisi order untuk menyepakati pasal 7 Ayat  5 - 9 juga tidak disepakati.

Selain itu, terdapat kendala jaringan dari presidium sehingga pada pelaksanaannya menuai kegaduhan, sebab tidak kunjung ada pengganti mengingat waktu sudah mulai larut malam yang mengakibatkan kurang kondusifnya agenda FISIP Guyub. Setelah menuai kritik dari mahasiswa yang hadir, akhirnya agenda pun diambil alih sementara oleh anggota BLM yang lainnya, sambil menunggu presidium datang.

Meskipun begitu, perdebatan juga masih mengiringi agenda FISIP Guyub. Ketidaksiapan BLM dalam menginisiasi agenda dipertanyakan oleh mahasiswa yang hadir karena terdapat beberapa hal yang di sorot oleh mahasiswa seperti format surat undangan yang kurang baik, agenda FISIP Guyub yang membahas Tata Tertib MUM, yang mana seharusnya dibahas sewaktu pelaksanaan MUM. Terlepas dari hal itu, pihak BLM tetap meminta maaf atas kekurangannya dalam pelaksanaan FISIP Guyub.

 

Penulis: Dina Marga H

Editor: Fitha Dwi Kartikayuni


TAG#aspirasi  #blm  #dinamika-kampus  #fisip-unair