» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Menyoal Komisi Anti Diskriminasi dan Kekerasan Gender BEM UNAIR 2021
22 Desember 2020 | Info Kampus | Dibaca 1933 kali
Menyoal Komisi Anti Diskriminasi dan Kekerasan Gender BEM UNAIR 2021: - Foto: IG@bem_unair
Pembentukan Lembaga Ad Hoc oleh BEM Unair 2020 untuk menggantikan posisi Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan advokasi dan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat secara optimal. Rencananya Lembaga Ad Hoc akan dibentuk melalui open recruitmen dengan melibatkan pihak legislatif.

retorika.id-BEM Unair 2021 akan membentuk Lembaga Ad Hoc setelah Kabinet Dekat sudah terbentuk. Lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan advokasi dan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat secara optimal sesuai dengan salah satu misi yang diusung pada safari kampus waktu lalu yakni optimum service.

Di dalam Lembaga Ad Hoc akan ada suatu Komisi Anti Diskriminasi dan Kekerasan Gender menggantikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan yang tidak diikutsertakan dalam open recruitment Kementerian Kabinet Dekat 2021.

Wakil Presiden BEM Unair, Risyad Fahlevi mengonfirmasikan pada Retorika (13/12), bahwa secara diksi “Pemberdayaan Perempuan” diganti menjadi “anti diskriminasi dan keseteraaan gender” yang akan berkaitan juga dengan tupoksinya.

“Kita tidak ingin perhatian disentralisasikan menyoal pemberdayaan perempuan saja (tanpa mengenyampingkan soal pemberdayaan perempuan), padahal masalah di Unair/nasional scope-nya bisa jadi lebih luas yaitu soal diskriminasi. Tentunya diskriminasi tidak hanya menyoal perempuan saja,”


ujar Risyad melalui chat WhatsApp.

Terkait kelembagaan Ad Hoc yang akan dibentuk, BEM Unair belajar dari tata kelembagaan nasional yang terdapat suatu extraordinary state yang diketahui memiliki tugas khusus secara spesifik, seperti KPK, KPU, Bawaslu, dsb.

“Nah, kami ingin belajar dari sana. Lembaga Ad Hoc ini juga extraordinary state yang independen, fokus dan spesifik tugasnya diharapkan dapat menarik minat mahasiswa, dan juga mampu memberikan dampak positif ke seluruh civitas akademika Unair,” imbuh Risyad.

Lembaga Ad Hoc kemungkinan tidak hanya membentuk Komisi Anti Diskriminasi dan Kesetaraan Gender semata, tergantung pada kebijakan ketua dan pengurus Ad Hoc yang rencananya akan dibentuk melalui open recruitment dengan melibatkan pihak legislatif.

Menurut Muhammad Abdul Chaq selaku Presiden BEM UNAIR 2021, menuturkan bahwa pihak utama yang akan berperan antara antara lain adalah Presiden dan Wakil Presiden BEM UNAIR 2021. Masukan dari internal kabinet menurutnya juga akan menjadi pertimbangan.

“Adapun terkait pihak mana saja yang akan menjadi bagian, tentu diperuntukkan bagi seluruh Mahasiswa Unair. Khususnya yang concern mengawal isu-isu diskriminasi dan kekerasan seksual,” tambah Presiden BEM tersebut.

Kewenangan yang nantinya diemban oleh lembaga yang akan menggantikan peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan tersebut antara lain adalah pemberian wewenang yang lebih besar dalam hal menjaring, menerima dan mengadvokasi, serta mempengaruhi kebijakan kampus maupun nasional.

Hal tersebut dikarenakan menurut Chaq, Lembaga Ad Hoc bersifat independen dan kedudukannya setara dengan menteri koordinator.

“Mengingat kedudukan lembaga ini yang setara dengan menko, maka kewenangannya tentu akan langsung berkoordinasi dengan aku dan Risyad,” tulisnya saat dihubungi melalui WhatsApp pada 15 Desember 2020.

Ditanya mengenai legalitas serta kerja sama maupun kesepakatan dengan pihak kampus mengenai pembentukan lembaga Ad Hoc tersebut, Chaq menyebutkan bahwa pembentukan lembaga Ad Hoc tidak memerlukan izin dari pihak kampus.

“Sebab hadirnya lembaga ini adalah sebagai instrumen, dengan kedudukan dan tugas tertentu yang berangkat dari visi misi kami untuk satu periode ke depan. Sama kasusnya ketika kami membentuk menteri, ditjen, dsb,” jelasnya.

Keberlanjutan jangka panjang dari lembaga ini kemudian menjadi soal. Chaq menyebut bahwa keberlanjutan dari terbentuknya Lembaga Ad Hoc ini tidak dapat dipaksakan tetap ada pada kepengurusan BEM di tahun setelahnya.Hal tersebut dikarenakan keberlanjutannya akan dipertimbangan dengan visi misi dari kepengurusan selanjutnya.

“Nanti biar publik yg menilai apakah lembaga ini berjalan baik atau tidak. Sehingga nantinya bisa jadi bahan pertimbangan kabinet selanjutnya untuk dipertahankannya atau tidak,” jelasnya menanggapi keberlangsungan dari Lembaga Ad Hoc tersebut.

Timeline pasti dari terbentuknya lembaga ini berdasarkan pemaparan Chaq, akan hadir setelah kabinet telah terbentuk, serta sebelum diadakannya rapat kerja BEM.

“Secara aktif dapat bergerak setelah raker. InsyaAllah Bulan Januari,” tutupnya. 

 

Penulis: Bagus Puguh dan Uyun Lissa Fauzia


TAG#aspirasi  #gender  #universitas-airlangga  #