» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Menyikapi Isu Pembatasan Akademik, Ada Catatan yang Perlu Diperhatikan
07 Desember 2020 | Info Kampus | Dibaca 1272 kali
Menyikapi Isu Pembatasan Akademik, Ada Catatan yang Perlu Diperhatikan: sumber: Foto: Dokumentasi/Panitia Diskusi Terbuka
Diskusi terbuka yang diselenggarakan oleh Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP menyoroti adanya isu pembatasan akademik dan beberapa intimidasi yang ditujukan kepada mahasiswa terkait rencana penyelenggaraan diskusi akademik. Dalam diskusi tersebut terdapat beberapa catatan penting yang disinggung seperti objektivitas, netral, progresif dan Code of Conduct.

retorika.id- Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Universitas Airlangga melakukan diskusi terbuka pada Kamis (3/12). Topik yang diusung, "Polemik Kebebasan Akademik: Teror dan Intimidasi di Ruang Demokrasi” melalui Zoom Meeting.

Dalam diskusi tersebut menghadirkan dua pembicara diantaranya, Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. selaku Direktur kemahasiswaan Universitas Airlangga dan Satria Unggul W. S.H, M.H selaku Ketua Pusat Studi Anti-korupsi dan Demokrasi UM Surabaya.

Topik ini dipilih sebagai bahan diskusi terbuka,


menyoroti adanya isu dan kejadian mengenai pembatasan akademik dan beberapa intimidasi yang ditujukan kepada mahasiswa terkait rencana diskusi akademik.

Hal ini lantas mengundang sebuah pertanyaan dan problematika terkait posisi institusi akademik, yang membatasi hadirnya diskusi akademik di lingkungan kampus.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Airlangga menegaskan bahwa, universitas sangat memberikan akses terbuka bagi berjalannya diskusi akademik yang dilakukan oleh mahasiswa ataupun civitas akademika lainnya.

Namun, perlu adanya catatan bahwa objektivitas, netral, dan progresif merupakan bagian dari pertimbangan hadirnya sebuah diskusi. Jika partisipan berpotensi pada ketidakseimbangan dan cenderung memicu kontroversi, maka hal tersebut dihindari oleh universitas.

Universitas berupaya menghadirkan sebuah lingkungan akademis yang kondusif serta inklusif, dalam rangka peningkatan mutu bagi mahasiswa dan civitas akademika sendiri. Dukungan akan terus mengalir dari universitas dalam peningkatan diskusi dan akselerasi akademik oleh mahasiswa.

“Apapun programnya, patut meninjau batasan dan ranah aturannya. Jika melanggar hukum negara, maka negara yang proses. Jika melanggar aturan kampus, maka kampus yang menindak,” tegas Hadi.

Satrio juga menegaskan bahwa dalam hal ini universitas memiliki peran yang sangat penting dalam mempolarisasi kegiatan akademik termasuk juga diskusi. Harapannya adalah universitas mampu memberikan Code of Conduct dalam diskusi akademik sehingga akan memberikan koridor yang sesuai dalam penciptaan diskusi akademik di universitas.

 

Penulis: Febrian Brahmanantya Mukti

Editor: Dina Marga


TAG#bem  #dinamika-kampus  #gagasan  #universitas-airlangga