MPM melanjutkan sidang Ketua PPK yang ditunda. Sidang untuk menentukan Ketua PPK yang ditargetkan pada Rabu malam membuahkan hasil penundaan lagi. Penundaan itu dikarenakan masih banyak anggota forum menanyakan kejelasan kursi calon Ketua PPK. Sehingga, penentuan Ketua PPK ini akan dilanjutkan lagi pada beberapa hari kedepan.
retorika.id- Sidang yang tertunda oleh Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dilanjutkan pada Rabu (04/03/2020) untuk menentukan Ketua Panitia Pemilihan Ketua (PPK) di Aula lantai tiga Student Center Kampus C. Pada awal sidang, sudah dihadiri 18 sampai 20 orang pada pukul 17.20 WIB. Dengan kesepakatan forum, sidang langsung dimulai. Dalam waktu berlangsung, forum dihadiri 23 orang sehingga sudah memenuhi kuorum yang ditentukan.
Pada bahasan pertama, tata tertib dan agenda dalam forum sudah disepakati. Dilanjutkan pada kesepakatan penentuan calon ketua panitia apakah dicalonkan atau
mencalonkan. Forum sepakat untuk mencalonkan tiga kandidat yang disepakati oleh anggota forum. Calon pertama, Eka (Fakultas Psikologi). Kedua, Alif (Fakultas Kedokteran Hewan). Ketiga, Mardianta (Fakultas Sains & Teknologi).
Forum mempertanyakan terkait ketersediaan calon. Calon kedua dan ketiga mengundurkan diri dengan alasan tidak siap dan mempunyai kesibukan lain. Sehingga tersisa satu calon yang bersedia. Sesuai prosedur sidang, calon yang bersedia tersebut dapat langsung menyampaikan visi dan misi. Namun, visi dan misi dari calon saat itu belum ada persiapan yang matang dari sebelumnya.
Setelah calon pertama selesai berbicara, beberapa anggota forum yang telat datang meminta untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena tidak setuju dengan pencalonan tunggal. Dari pengajuan tersebut berlangsung hingga lama untuk menentukan apakah PK disetujui untuk membuka pencalonan lagi.
Akibatnya, sidang menjadi lama dalam menentukan siapa Ketua PPK yang disepakati. Pasalnya, nama ketua PPK harus segera diberikan malam itu karena keterlambatan waktu. Pemberitahuan itu didapat dari media telepon. Anggota forum beberapa tidak sepakat dengan keputusan yang sangat tergesa-gesa. Salah satu anggota forum, Riyandi (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) menilai MPM tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Dia mengungkapkan bahwa seharusnya alur koordinasi dari atasan harus melalui surat resmi, bukan hanya dari telepon. Hal tersebut menunjukkan bahwa MPM hanya bergantung pada atasan.
Sidang yang berlangsung sampai pukul 23.00 WIB ini akhirnya membuahkan hasil untuk menunda memilih Ketua PPK dengan lokasi yang dipindah ke halaman depan. Namun, masih belum ada kejelasan dari kelanjutan sidang Ketua PPK ini.
Penulis: Aldi dan Kezia
TAG: #demokrasi #universitas-airlangga # #