
Tertutupnya sidang MPM untuk pembentukan PPK tahun ini masih menuai tanda tanya. Pihak pers tidak diperkenankan meliput dengan alasan sesuai tata tertib sidang. Sebuah Instra Story hanya dibagikan pada pertengahan sidang berlangsung. Dewi sebagai ketua MPM mengatakan sidang selanjutnya akan terbuka, namun hal itu harus dirundingkan terlebih dahulu. Atas nama demokrasi yang terbuka dan tidak ada kepentingan apapun, keterbukaan melalui pers akan tetap diusahakan selanjutnya. Ia mengaku, tidak dapat mengganggu keputusan pemilihan BEM Unair yang tidak langsung kepada pihak dirmawa, dikarenakan sebagai atasan MPM dan hal ini telah diatur dalam Peraturan Rektor. Apakah benar tidak ada kepentingan apapapun sedangkan pelaksanaan sidang saja berlangsung tertutup?
retorika.id - Sidang Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) pada Jumat (28/02/2020) dilaksanakan tertutup. Pemilihan bendahara MPM dan pembentukan Panitia Pemilihan Ketua (PPK) menjadi dua agenda penting dalam sidang ini. Pers tidak diperkenankan masuk untuk meliput di dalam aula lantai 3 Student Center Kampus C, sebagai lokasi tempat berlangsungnya sidang. Alasan tersebut menurut Dewi Mileniah A, selaku Ketua MPM adalah karena kesepakatan forum.
“Saya ulangi kembali kenapa tertutup? Karena berdasarkan tata tertib yang berlaku. Soalnya kalo terbuka boleh kok, boleh masuk,” jelas Dewi.
Pada awalnya niat Dewi memperbolehkan masuk, namun karena kesepakatan forum keinginan tersebut diurungkan.
Kami beberapa kali sempat bertanya pada anggota MPM yang berlalu lalang keluar ruangan, apakah pihak pers diperbolehkan masuk atau tidak. Sampai berakhirnya sidang pada pukul 22.00 WIB lewat, pers tidak dapat memasuki ruangan.
Berjalannya sidang ini bahkan tidak ada pemberitahuan secara umum melalui akun media sosial milik MPM. Pada saat pertengahan sidang hanya ada sebuah Insta Story yang dibagikan melalui melalui akun Instagram MPM Unair. Terlebih lagi, setelah berakhirnya sidang tidak ada hasil detail yang diberitahukan kepada khalayak sampai saat ini.
Dewi mengatakan, nantinya pada Rabu, 4 Maret 2020 akan melakukan keterbukaan dalam sidang. Terutama bagi pers yang datang akan dipersilakan masuk dengan catatan harus didiskusikan terlebih dahulu dalam forum. Ketua MPM dari BEM Vokasi ini sempat beralasan bahwa tidak terbukanya sidang MPM tahun ini dikarenakan berkaca pada tahun lalu, di mana tidak adanya permintaan pers untuk diperbolehkan masuk atau tidak.
“Boleh, berdasarkan keputusan ya, soalnya tidak berani melucuti. Kita benar-benar demokrasi yang terbuka ga ada kepentingan apa pun.”
Ia pun juga akan menegaskan kepada forum, “Sidang dilaksanakan secara terbuka, LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) dari fakultas bahkan dari universitas boleh masuk karena demokrasi secara terbuka, tidak ada kepentingan khusus suatu golongan di sini.”
Kami sempat menanyakan apakah ada pertimbangan lagi untuk one man one vote, Dewi sendiri mengaku MPM telah mengajukan kembali. Termasuk inovasi sistem E-vote untuk dipertimbangkan oleh Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) Unair, tetapi hal tersebut tidak dikabulkan. Pihak Dirmawa sendiri merujuk pada Peraturan Rektor yang berlaku dan MPM hanya menjalankan tugas dan fungsi dari Dirmawa.
Di penghujung wawancara, Dewi mengatakan “Untuk itu saya dari Airlangga sendiri gak ada salahnya membentuk struktur seperti ini pemilihan BEM presiden berdasarkan MPM, gitu. Jadi yang saya tahu di Airlangga seperti ini. Kita hanya menjalankan tugas dan pokok fungsi dari Dirmawa aja.”
Lagi pula, MPM sendiri menurutnya, tidak dapat menganggu Peraturan Rektor yang telah mengatur mekanisme pemilihan Presiden BEM Unair. Secara struktural pun Dirmawa dianggap sebagai atasan mereka yang tidak boleh diserang.
Penulis: Faiz Zaki
TAG: #bem #demokrasi #universitas-airlangga #