» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Papua: Bukti Hidup Ketakutan Negara atas Kebenaran
26 November 2025 | Opini | Dibaca 219 kali
Papua: Bukti Hidup Ketakutan Negara atas Kebenaran: - Foto: minorityrights.org
“Kunjungilah Papua Barat!” ujar perempuan di video Youtube bertajuk Honest Government Ads: Visit West Papua milik TheJuiceMedia itu dengan jenaka. “Tambang–eh maksud saya jajahan – eh maksud saya daerah favorit di Indonesia.”

Retorika.id - Saya yang baru berumur tiga belas tahun saat itu mengernyitkan dahi saat melihat tayangan yang menampilkan perempuan yang berkata demikian. Bisa-bisanya si perempuan bule ini menuduh Indonesia menjajah Papua? Bukankah Papua adalah bagian dari tanah air kami sendiri?

Video tidak berhenti sampai di situ. Si perempuan bule yang saya tuduh kurang ajar di awal video itu pun lanjut bertutur. Ia lantas mengungkap bahwa 63 tahun yang lalu, sekumpulan penduduk Papua (lebih tepatnya, 1.025 orang yang harus mewakili 1 juta jiwa) ditodong kepala mereka dengan senapan, lantas dipaksa ‘mencoblos’ Indonesia sebagai negara pilihan mereka. Selanjutnya, ia juga berkisah bagaimana Indonesia membunuh Theys Eluay yang dengan beraninya mencetuskan dekrit Papua merdeka, bagaimana Papua tetap miskin meskipun memiliki alam terkaya di Indonesia, dan bagaimana pelanggaran HAM di Papua sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan didukung oleh Australia (ejol kejol, 2019).

Beberapa hari kemudian, video itu pun diblokir penayangannya di Indonesia. Rupanya, video berdurasi lima menit yang dikemas dengan gaya humoris dan justru kebanyakan menyentil pemerintahan Australia tersebut dianggap mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, jika semua yang perempuan bule paparkan itu adalah fakta, mengapa harus bertindak sebegitunya? Jika negara ini sungguh demokratis, seharusnya tidak ada wilayah atau kelompok masyarakat yang tabu untuk dibicarakan, bukan? Dari video tersebut, perlahan saya mulai memahami sesuatu: kedaulatan rupanya bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga cara negara menyembunyikan ketakutannya pada kebenaran. Papua sejatinya bukan satu-satunya luka yang ditorehkan oleh Indonesia, tetapi ia adalah cermin paling jelas bagaimana negara menolak untuk diingatkan oleh rakyatnya.

Belasan tahun berlalu hingga saya akhirnya mampu berkuliah di pulau seberang. Rutin pula mengikuti Aksi Kamisan di Surabaya. Acapkali, teman-teman dari Papua bergabung dan melakukan orasi dengan membawa atribut Bintang Kejora. Mereka selalu memanggil Indonesia dan Tanah Papua sebagai dua entitas yang berbeda. Mereka menuntut agar rakyat Papua benar-benar diberikan hak untuk menentukan nasib sendiri. Hasilnya, setiap kali hal itu terjadi, udara di sekitar seolah menipis. Masyarakat dan mahasiswa lokal menahan napas. Mengingat Papua saja sudah terasa seperti tindakan berisiko, seolah-olah menyebut kata “Papua” saja berarti mengancam kedaulatan. Tindakan yang kecil dan sederhana oleh teman-teman Papua tersebut sejatinya mengungkap sesuatu: adanya luka yang ditancap begitu dalam kepada Orang Asli Papua (OAP), bahkan setelah 62 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang berlangsung secara sangat tidak demokratis berlalu. 

Berbagai upaya dilakukan oleh rakyat Papua untuk menyuarakan hak mereka yang direnggut oleh Pepera, namun apa respon negara? Semua seruan untuk “menentukan nasib sendiri” selalu dibingkai sebagai ancaman kedaulatan. Nun jauh di Tanah Papua sana, strategi ini diwujudkan melalui pelabelan kelompok bersenjata sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yang tujuannya adalah memisahkan diri dari NKRI. Menteri Pertahanan RI (2019) pun bahkan menegaskan bahwa tindakan KKB tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa, tetapi juga "mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara". Pemberian label KKB ini pun menjustifikasi tindakan militer yang ada sebagai satu-satunya solusi, karena toh, berurusan dengan KKB berarti berurusan dengan kelompok separatis yang kriminal. Pemerintah bahkan berargumen bahwa peperangan melawan KKB


dijalankan atas nama HAM, merujuk pada Statuta Roma dan UU RI No. 26 Tahun 2000. Namun, alasan semacam ini malah bertabrakan dengan fakta lapangan: operasi keamanan ini justru menjadi sumber pelanggaran HAM baru, seperti pengungsian massal, kekerasan terhadap warga sipil, dan trauma yang tak sembuh-sembuh. Padahal, sejatinya negara tidak takut pada senjata yang dipegang orang Papua, melainkan pada ingatan kolektif mereka; ingatan tentang tanah yang dijanjikan merdeka oleh Belanda, tentang ayah dan ibu mereka yang diintimidasi ketika memilih menjadi rakyat Indonesia, tentang sejarah yang dilupakan (Manalu et al., 2022). Bagi negara, ingatan milik Papua adalah ancaman terhadap legitimasi kekuasaan dan dominasi negara itu sendiri. 

Ingatan ini mampu menjadi bentuk perlawanan epistemik terhadap pemerintah yang berusaha mendefinisikan kebenaran menurut versi mereka sendiri. Menggunakan atribut bintang kejora, memisahkan penyebutan Papua dan Indonesia, dan terus menyuarakan hak menentukan nasib sendiri adalah cara rakyat Papua menolak pelenyapan sejarah. Seluruh tindakan yang mengingatkan mereka akan sejarah tersebut mampu membongkar mitos kebangsaan, mitos bahwa “Papua adalah bagian dari NKRI sejak awal,” dan bahwa “semua daerah di Indonesia merdeka secara bersama-sama.”

Semua ini sejatinya adalah penggenapan perlawanan dari konsep subjugated knowledges milik Michael Foucault. Konsep subjugated knowledges menegaskan bahwa ingatan akan berusaha disingkirkan oleh wacana dominan, agar pemilik kuasa dapat mempertahankan klaim mereka akan kebenaran (Cohen, 2014). Di sini, subjugated knowledges itu justru ditekan dan dibungkam oleh narasi resmi negara: kisah tentang Pepera yang direkayasa, tentang pembunuhan secara historis maupun fisik terhadap tokoh-tokoh yang berani bersuara, dan tentang kekerasan yang direduksi menjadi “penegakan keamanan.” Semua ingatan yang menyinggung kebenaran selain milik negara dikubur dalam-dalam. Tak hanya itu, perangkat hukum, struktur birokrasi, dan institusi pun ikut menjadikan lupa sebagai kebijakan negara agar rakyat tak sempat bertanya apalagi menggugat. Inilah yang sejatinya negara takutkan dari rakyat Papua: kemerdekaan berpikir. Maka dari itu, setiap kali rakyat Papua berusaha mengingat, mereka dianggap mengancam kedaulatan; kedaulatan yang berdiri di atas monopoli kebenaran. Mengingat sejarah Papua dapat mengguncang fondasi mitos yang menopang legitimasi negara. 

Sadar akan hal ini, negara pun melakukan pembungkaman yang secara aktif masih dilakukan hingga hari ini. Sejak saya terjun dalam ruang-ruang aktivisme, acapkali saya bercengkrama dengan anggota dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Dari mulut mereka sendiri, banyak sekali kisah yang sampai ke telinga saya tentang bagaimana demokrasi di Papua sering kali berhenti di lambang Garuda Pancasila yang dipajang di ruangan pemerintah mereka saja. Bagaimana demonstrasi mahasiswa dianggap begitu berbahaya, hingga ketika mereka ingin bertemu pemerintah, hanya ada senapan yang menyambut mereka. Bagaimana akses internet dan listrik, sebuah kebutuhan yang begitu basis di era digital, bisa diputus kapan saja atas nama “stabilitas keamanan” Akses wartawan sangat dibatasi—jangankan wartawan asing, wartawan asli Papua pun kerap diintimidasi dan dihalang-halangi (Weking, 2025). Mereka yang mengungkap kekerasan aparat atau korupsi dengan begitu mudah disenyapkan, lagi-lagi dengan senapan. Bagi mayoritas orang Papua, berbicara mengenai hak, demokrasi, maupun keadilan berarti harus berhadapan dengan konsekuensi penangkapan, penjara, dan kematian. Di negara yang begitu mengagungkan demokrasi pasca Reformasi, Papua justru dipaksa tunduk di bawah represifitas yang tidak pernah berhenti sejak Orde Baru, bahkan sejak era kolonial. Di tanah yang paling kaya akan emas, tembaga, dan hutan tropis, rakyatnya paling miskin—dalam ekonomi maupun dalam kebebasan. 

Rentetan kelakuan keji Indonesia ini pun memunculkan pertanyaan di hati saya: apakah Indonesia benar-benar menyayangi Papua? Jikalau kau tanyakan itu kepada yang punya wewenang, yang akan mereka sodorkan tentunya beton dan jalan raya. Di era Jokowi saja, sudah Rp1.036 triliun anggaran negara dikucurkan demi “membangun” Papua yang tertinggal (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2023). Belum lagi Prabowo yang sudah membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2025). Bandara didirikan, aspal dituangkan, daerah dimekarkan. Alih-alih mendengar raungan rakyat Papua yang dirundung ancaman pelanggaran HAM berat setiap harinya, pemerintah menambal mulut mereka dengan lakban infrastruktur, seolah-olah jalan Trans Papua bisa menggantikan rasa aman. Pemerintah begitu sibuk membangun jembatan hingga lupa menjembatani keadilan dan kemanusiaan. Di mata pemerintah, Papua hanya dijadikan etalase pembangunan, bukan rumah bagi manusianya. Kemakmuran bangsa yang besar ini rupanya diukur dari jumlah infrastruktur yang berdiri, bukan dari berapa banyak mama-mama Papua yang tak menangisi anaknya yang hilang dan meninggal. 

Padahal, apa yang sebenarnya ditakutkan dari Papua? Rakyat yang ingin hidup damai di tanah mereka sendiri?  Segelintir manusia yang ingin menentukan nasib mereka sendiri? Ataukah negara sungguh-sungguh gentar terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berlandaskan Organisasi Papua Merdeka, yang senjatanya tak seberapa dibandingkan kekuatan militer nomor satu di Asia Tenggara? (Pitaloka, 2025) Seandainya Indonesia benar-benar percaya dengan Bhinneka Tunggal Ika, dengan demokrasi berbasis kedamaian yang begitu mereka elu-elukan di panggung dunia, Papua dan rakyatnya akan diperlakukan sebagai masyarakat yang lukanya perlu direparasi sekaligus menjadi cermin introspeksi diri, bukan diperlakukan seperti bom waktu super berbahaya yang jika meledak akan merusak NKRI. Apa yang diperjuangkan rakyat Papua adalah hak untuk bebas—pengakuan yang begitu dasar atas kemanusiaan mereka. Sayang seribu sayang, alih-alih mendengar, negara yang menampung mereka hanya bisa tutup telinga dan menembak peluru; seolah-olah dialog adalah dosa dan ingatan adalah makar. Jika negara ini berani menatap mata Papua dengan empati, sejatinya tidak ada ancaman; hanya sekedar harapan untuk diakui sebagai subjek yang berhak menentukan makna kemerdekaannya sendiri.

Saya sudah begitu tumbuh besar—dari anak yang membela Indonesia seolah harga mati di kolom komentar Youtube, untuk kemudian menyaksikan sendiri bagaimana negara mencoreng nilai-nilai yang dulu ia ajarkan: keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi. Pertanyaannya, maukah Indonesia juga belajar tumbuh seperti rakyatnya, yang belajar menerima luka dan kebenaran? Apa yang dijajah dari Papua bukan hanya tanahnya, tetapi narasi dan kemanusiaan mereka. Selama negara masih menolak masa lalu dan bungkam seribu bahasa, Papua hanya akan jadi luka yang terus mendalam dan tidak disembuhkan. Slogan Bhinneka Tunggal Ika hanya akan jadi hiasan kosong jika keberagaman hanya dirayakan sejauh tidak mengguncang kekuasaan yang ada. Sebab, pada akhirnya, wahai pemerintah yang mulia, yang membuat sebuah bangsa besar bukanlah betonnya, bukan pula benderanya, melainkan keberaniannya untuk mengakui kesalahan, menebusnya, dan memanusiakan kembali mereka yang telah terlalu lama dilupakan. Ketika negara berani menerima kenyataan apapun bentuknya, baik keutuhan maupun perpisahan, di situlah Indonesia baru benar-benar pantas menyandang sila kemanusiaan yang adil dan beradab.

 

Referensi:

Cohen, C. (2014). Problematization — A Critical Ontology of the Present. In Critical Criminological Perspectives (pp. 10–36). Palgrave Macmillan. https://doi.org/10.1057/9781137035103_2

ejol kejol. (2019, 29 Agustus). Honest Goverment West Papua (Blocked in Indonesia) Reupload [Video]. YouTube.http://www.youtube.com/watch?v=_C5KjBpP2bo

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2019, 15 Maret). Ini Kata Menhan soal Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.https://www.kemhan.go.id/itjen/2019/03/15/ini-kata-menhan-soal-kelompok-kriminal-bersenjata-di-papua.html

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2023, 21 Maret). Presiden Tegaskan Tanah Papua Jadi Prioritas Pembangunan.https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/dari-istana/presiden-tegaskan-tanah-papua-jadi-prioritas-pembangunan

Manalu, E. F. L., Pane, E. T. S., Manalu, J. K., & Lubis, N. (2022). Socio-cultural analysis of the independent Papua Organization (OPM) and The Narrative of Papua integration into Indonesia. Jurnal Humanitas: Katalisator Perubahan Dan Inovator Pendidikan, 9(1), 1–15.

Pitaloka, P. S. (2025, 31 Juli). Kekuatan Militer Negara-negara ASEAN versi Global Firepower Index 2025. Tempo.co.https://www.tempo.co/internasional/kekuatan-militer-negara-negara-asean-versi-global-firepower-index-2025-2053133

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2025, 8 Oktober). Langkah Peduli untuk Papua, Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.https://setkab.go.id/langkah-peduli-untuk-papua-presiden-prabowo-lantik-pengurus-komite-eksekutif-percepatan-pembangunan-otonomi-khusus-papua/

Weking, F. S. (2025, 16 September). Jurnalis: Pemprov Papua Barat batasi akses informasi ke wartawan. ANTARA News.https://www.antaranews.com/berita/5112273/jurnalis-pemprov-papua-barat-batasi-akses-informasi-ke-wartawan

 

Penulis: Naara Nava Athalia Lande

Editor: Hayuna Nisa

 


TAG#aspirasi  #demokrasi  #gagasan  #politik