» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Kampus Elit, Reimburse Sulit
09 September 2023 | Opini | Dibaca 603 kali
Kampus Elit, Reimburse Sulit: - Foto: Pinterest
Artikel ini telah dipublikasikan sebelumnya dalam pamflet fisik Retorika.

Retorika.id - Menyandang titel “mahasiswa aktif” atau “mahasiswa berprestasi” pasti diidamkan banyak mahasiswa, tidak terkecuali mahasiswa FISIP UNAIR. Namun, kadang kala keterlibatan mahasiswa di kampus dihalangi oleh kendala biaya, baik biaya untuk mendaftar sampai biaya selama berjalannya kegiatan. Untungnya, FISIP UNAIR sangat paham dengan kebutuhan mahasiswanya dan menawarkan solusi berupa penyediaan dana bagi mahasiswa yang hendak berpartisipasi dalam lomba atau ingin menjalani sebuah program kerja sebagai bagian dari organisasi. 

Namun, apakah hal tersebut sudah berjalan?

Layaknya sistem penyedia dana pada umumnya, FISIP memberlakukan kebijakan bantuan dana bagi mahasiswa yang aktif dan berprestasi. Hal ini disampaikan oleh staf Kementerian Keuangan BEM FISIP, bahwa semua ormawa di FISIP bisa mengajukan permintaan dana


untuk keperluan lomba dan program kerja. Sebelum melaksanakan kegiatan, pihak yang mengajukan harus memberikan proposal pengajuan dana dalam satu atau dua bulan sebelum berjalannya acara atau lomba. Kemudian, pencairan dana akan dilakukan setelah menyertakan beberapa dokumen pendukung seperti laporan pengeluaran sementara, surat keterangan pertanggungjawaban, dan lain-lain. Ormawa bisa meminta bantuan kepada pihak Kementerian Keuangan untuk memberikan bimbingan hingga dana tersebut bisa diterima.

Di sisi lain, mahasiswa yang menjalani perlombaan atau mengikuti kegiatan lain secara mandiri tanpa berada di bawah naungan ormawa juga berhak mengajukan bantuan dana. Bantuan dana ini bisa diterima sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan kegiatan dan prosesnya perlu waktu kurang lebih tiga bulan. Mahasiswa bisa mengikuti panduan yang sudah tertera di laman FISIP Center mengenai pengajuan dana. Namun seorang mahasiswa menyatakan bahwa informasi mengenai hal ini harus dicari secara mandiri karena tidak ada sosialisasi di luar lingkup ormawa. Meskipun demikian, Raka merasa bahwa tata cara yang dijelaskan di laman FISIP Center tidaklah sulit untuk diikuti.

Apakah FISIP benar-benar sudah bisa memfasilitasi kebutuhan mahasiswanya? Realita menunjukkan bahwa sistem bantuan dana berbasis reimburse ini masih memberatkan. Hal yang menjadi kecacatan utama dari sistem reimburse ini adalah kebanyakan ormawa dan mahasiswa tidak punya sumber daya yang cukup untuk mengadakan kegiatan sebelum uang reimburse cair. Pendeknya, tidak ada dana talangan yang mereka pegang sejak awal.

Selanjutnya, terbukti bahwa sistem pengajuan bantuan dana ini masih kurang efektif karena belum sepenuhnya terdigitalisasi dan tersentralisasi. Mahasiswa masih harus datang ke departemen keuangan untuk menyerahkan dokumen padahal seharusnya cukup mengunggah ke laman FISIP Center saja. Di laman itupun masih ada kekurangan karena tidak ada opsi menghapus dokumen yang sudah diunggah. Selain itu, juga tidak ada kepastian mengenai waktu yang diperlukan selama proses pengajuan bantuan dana, sehingga mahasiswa harus rajin follow up ke pihak keuangan untuk mengetahui kemajuannya. Tidak berhenti sampai disitu, kendala lain yang dialami oleh mahasiswa adalah ketidakjelasan format dokumen yang diminta sehingga revisi perlu beberapa kali dilakukan.

Sulitnya sistem reimburse ini menghalangi potensi ormawa dan mahasiswa FISIP untuk berkarya dan berkompetisi. Hipokrit sekali rasanya apabila FISIP tetap menamakan diri sebagai kampus pergerakan, tetapi menghalangi mahasiswanya untuk bergerak.

 

Penulis: Naomi Widita

Editor: Vraza Cecilia


TAG#aspirasi  #dinamika-kampus  #fisip-unair  #