
Beberapa perwakilan dari massa aksi dan pers dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi. Kurang lebih selama dua jam audiensi berlangsung. Sayangnya dalam audiensi ini, belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Di sisi lain, Presiden BEM FISIP Unair, Muhammad Risyad Fahlefi berinisiatif melaksanakan diskusi lebih lanjut disertai deklarasi pada waktu minggu depan.
retorika.id - Aliansi Mahasiswa Unair mengadakan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur pada Jumat (13/09/2019). Peserta aksi yang datang tidak hanya dari perwakilan BEM se-Unair saja, namun terbuka bagi siapa saja mahasiswa Unair yang bersedia hadir. Massa yang mengenakan almamater Unair datang sekitar pukul 13.00. Mereka langsung merapatkan barisan dan menyuarakan aksinya hingga pukul 15.30.
Aksi ini dilaksanakan atas dasar sikap menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan oleh DPR RI. Mengingat revisi ini dianggap bakal menghambat kinerja dan berpotensi melumpuhkan independensi lembaga antirasuah tersebut. Maka para mahasiswa yang hadir di tempat menyalurkan aspirasinya secara nyata melalui DPRD.
Sekitar pukul 15.30 sore, massa aksi diterima oleh perwakilan anggota DPRD dan
diperbolehkan masuk ke halaman DPRD. Kemudian beberapa perwakilan dari massa aksi dan pers dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi. Kurang lebih selama dua jam audiensi berlangsung. Dalam nota kesepakatan mahasiswa Unair dengan DPRD Jawa Timur terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan:
- Menolak Revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Menolak Ketua KPK yang memiliki rekam jejak pelanggaran kode etik.
- Menuntut DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan tuntutan penolakan RUU KPK kepada DPR RI secepatnya.
- Menolak poin pelemahan KPK.
Sayangnya dalam audiensi ini, belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Selama audiensi terpantau perwakilan massa hanya menyampaikan aspirasi, sedangkan anggota DPRD yang menerima hanya mendengarkan apa yang disampaikan. Mengenai tindak lanjut aspirasi ini, DPRD belum dapat memberi kepastian akan tindak lanjut tuntutan aksi ini.
Tindak lanjut atas tuntutan massa aksi pada hari itu belum dapat dijanjikan kapan rilisnya surat dari DPRD. Mereka (perwakilan anggota DPRD) belum dapat memberi kepastian mengenai jadwal dan rilisnya seperti apa. Alasannya adalah belum terbentuk timnya dan segala macam, selebihnya mereka tidak menanggapi. Mengingat para perwakilan DPRD Jawa Timur yang baru dilantik itu belum ditempatkan sesuai dengan penempatan komisi. Maka kemungkinan untuk tindak lanjut aksi ini akan lama diproses.
Aksi jumat kemarin cukup mendapat apresiasi, namun ada beberapa catatan dan evaluasi. Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Presiden BEM FISIP Unair menilai, “Kurangnya konsolidasi, kurangnya konsolidasi untuk apa istilahnya kalau kita ngomong kematangan di forum, siapa yang bicara, siapa yang ini dan ini, tekanan itu gagal kita berikan di forum, hanya beberapa orang bicara, hanya beberapa orang yang sudah mengaji secara personal.”
Ketika ditanyakan langkah lain sebagai tindak lanjut aksi hari ini, Risyad berkata, “Tapi kalau FISIP pasti, masih terus mengejar, bahkan Insyaallah kami adakan deklarasi lah di FISIP, yang nantinya juga akan kami sampaikan berupa surat, walaupun bukan aksi ya. Karena kan sudah tahu hasilnya seperti ini, kalau pun kita aksi, hasilnya kan pasti kayak gini,” ungkapnya.
Mengenai ide deklarasi yang diungkapkan Risyad, ia juga mengatakan sebelumnya akan ada diskusi dan kajian terlebih dahulu. Soal waktu dan tempat, ia memastikan pelaksanaan diskusi dan deklarasi tersebut sekitar hari Senin, Selasa, atau Rabu (16, 17, 18 September 2019) minggu depan di FISIP Unair.
Penulis : Faiz Zaki
TAG: #bem #demonstrasi #pemerintahan #