Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) mengadakan sesi hearing bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA). Kegiatan yang dilaksanakan Jumat, 11 September 2019 ini diadakan sebagai penyalur aspirasi dan keluhan organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik selama menjalankan program kerja yang terkait dengan hubungan pihak fakultas. Pihak BEM FISIP langsung dihadiri Wakil Presiden, Rizqi Ruvantama.
retorika.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) mengadakan sesi hearing bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) dan Himpunan Mahasiswa (HIMA). Kegiatan yang dilaksanakan Jumat, 11 September 2019 ini diadakan sebagai penyalur aspirasi dan keluhan organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik selama menjalankan program kerja yang terkait dengan hubungan pihak fakultas. Pihak BEM FISIP langsung dihadiri Wakil Presiden, Rizqi Ruvantama.
Sesi ini dibuka dengan mendengar suara dari masing-masing pihak Himpunan Mahasiswa. Adapun mereka mengalami hambatan seperti penggunaan fasilitas Student Center yang kurang maksimal dikarenakan alasan teknis. Seperti dari HIMA Antropologi, mereka tidak dapat menggunakan fasilitas dengan semestinya dikarenakan alasan teknis pihak Departemen serta Sarana dan Prasarana mempersulit dengan alasan yang kurang jelas. Padahal mereka ingin menggunakan ruangan tersebut untuk dijadikan perpustakaan kecil untuk siapa pun, khususnya mahasiswa Antropologi.
Halangan lain diantaranya adalah HIMA masih kekurangan dana untuk digunakan kepentingan membuat acara atau keperluan lain. Bagi sebagian BSO ada yang telah menggunakan dana alokasi, seperti Seni Kerohanian Islam (SKI) sudah menggunakan hak jatah keuangannya dari FISIP sebesar 1,5 juta dari 3 juta rupiah. Sedangkan dari BSO
LPM Retorika sendiri menanggapi akibat dari pemangkasan anggaran dari pihak fakultas cukup mempengaruhi perencanaan keuangan selama menjalankan program kerja. Tidak hanya itu, secara keseluruhan organisasi mahasiswa di FISIP ini mau tidak mau harus lebih berhemat dan bijaksana mengelola keuangan.
Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, Shinta Dyah Nilakandhi memberi informasi tambahan mengenai penggunaan lahan parkir motor untuk acara besar di FISIP. Shinta menjelaskan, ternyata pada waktu Forum Mahasiswa Baru (Formaba) kemarin dikenakan biaya sewa senilai 100 ribu rupiah per hari, sedangkan Formaba berlangsung selama tiga hari. Jadi pengeluaran totalnya adalah 300 ribu rupiah. Ia juga menegaskan, “Padahal dari tahun-tahun sebelumnya belum dikenakan sewa untuk acara.”
Hal itu juga diamini oleh Ruvan mengenai lahan parkir yang disewakan untuk acara Formaba kemarin, “Sebelumnya itu emang gak berbayar, waktu kemaren pas UFO (United FISIP Orientation) ‘kan gak ada sewa, emang bagian dari acaranya FISIP.” Ia tidak mengetahui lebih lanjut alasan penggunaan lahan parkir tersebut sekarang justru dikenakan biaya sewa.
Selain itu prosedur administrasi dari pihak FISIP atau pihak keamanan kampus B masih mempersulit perizinan keberlangsungan acara. Misalkan ketika bongkar muat stan pedagang di sekitar galeri, mobil yang mengangkut barang-barang kerap dihalau oleh satpam kampus yang meminta surat izin atau sekedar mempersulit akses masuk ke FISIP.
Tidak hanya itu, dalam hearing ini juga dibahas problematika lahan parkir mobil di sekitar kampus B yang sangat terbatas. Satpam di sekitar lahan parkir juga kerap membatasi, dengan alasan meminta kartu yang berkaitan dengan izin parkir. Memang dalam aturan kepada seluruh mahasiswa Universitas Airlangga, membawa mobil diperbolehkan hanya bagi mahasiswa tingkat akhir. Akan tetapi pengalihan parkir bagi mereka yang tidak kedapatan juga cukup dipersulit, biasanya untuk parkir memang di lahan depan gedung Sekolah Pascasarjana, Masjid Nuruzzaman, Fakultas Hukum, atau Perpustakaan.
Mempersoalkan sarana dan prasana FISIP dalam pertemuan ini, beberapa bagian galeri yang biasanya digunakan untuk diskusi, belajar, atau mengerjakan tugas, terkadang tidak teralirkan listrik. Kondisi ini tentu saja menghambat kelancaran pengguna fasilitas kampus maupun proses belajar mengajar.
Menanggapi semua hal itu, Ridha Nurfitriani selaku Ketua Umum BLM FISIP Unair mengatakan, “Kami akan menampung semua aspirasi dari teman-teman sekalian, sekiranya kekurangan dan keluhan ini nanti akan coba kami sampaikan kepada pihak fakultas.”
Ia juga menjelaskan bahwa akan ada sesi hearing lanjutan bersama para pemangku kebijakan kampus, seperti Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II FISIP, serta Direktur Sarana dan Prasarana, dan Direktur Keuangan dari pihak rektorat. Mengenai waktu kelanjutan sesi inibertemu dengan para pemangku kebijakan, Ridha maupun Ruvan belum dapat memberi kepastian.
Dalam pertemuan ini kami juga mempertanyakan janji dari program BEM FISIP Unair yang akan membebaskan pemakaian Student Center selama 24 jam. Ruvan menjelaskan sekitar pada bulan Maret atau April lalu, almarhum Prof. Budi Prasetyo, Drs., MSi. selaku Wakil Dekan I FISIP Unair sebelumnya telah mengizinkan penggunaan Student Center selama 24 jam. “Ya sudah, kalian kelola aja itu (Student Center),” ujar Ruvan sambil mengingat kembali perkataan almarhum. Akan tetapi, persetujuan itu belum sempat direalisasikan mengingat beliau telah wafat.
Mengenai kelanjutan izin tersebut kepada pengganti Wakil Dekan I yang baru, pihak BEM FISIP sendiri belum mengomunikasikan lebih lanjut kepada Prof. Dr. Mustain, Drs., MSi. Namun, Ruvan masih akan berusaha untuk merealisasikan janji sewaktu kampanyenya dahulu.
Bagaimana kelanjutannya nanti, semua warga FISIP masih menunggu, apakah benar akan terealisasikan atau sebatas janji kampanye saja. Untuk hasil hearing ini tentu sangat diharapkan perubahan dalam mengelola keuangan maupun sarana dan prasana oleh pimpinan kampus.
Penulis: Faiz Zaki
TAG: #bem #blm #dinamika-kampus #fisip-unair