» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Absen FISIP Awalnya Tiga, Kini Sisa Dua: Kemanakah Satunya?
22 November 2024 | Info Kampus | Dibaca 274 kali
Meski belum diumumkan secara resmi, informasi perihal maksimal absen pada presensi di setiap mata kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) kini dibatasi sebanyak dua kali sudah menyeebar ke beberapa departemen. Dengan pembatasan absen yang makin sedikit, hal ini tentu banyak mengundang keluhan mahasiswa yang khawatir terkena cekal dan tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Pasalnya, tidak adanya sosialisasi yang jelas di beberapa prodi dalam menginformasikan hal yang cukup krusial ini sejak awal semester. Lalu, bagaimana tanggapan pihak akademik FISIP dalam menangani keluhan atas kendala ini?

Retorika.id - Tim Retorika mengunjungi tujuh departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) pada Rabu (20/11/2024). Pada saat itu, admin departemen Sosiologi, Antropologi, dan Ilmu Informasi dan Perpustakaan sedang tidak berada di tempat. Admin Ilmu Politik, Administrasi Publik, dan Ilmu Komunikasi mengonfirmasi bahwa untuk semester ini, minimal kehadiran sudah meningkat menjadi 86%, dengan maksimal absen dalam presensi maksimal dua kali. Sementara itu, admin Hubungan Internasional justru mengatakan bahwa absen dalam presensi masih dalam jumlah maksimal tiga kali. Oleh pihak Administrasi Publik, Tim Retorika diarahkan ke sub bagian Akademik.

Ketika ditanya berkenaan dengan hal ini, pihak akademik FISIP juga memberikan keterangan bahwa tidak ada pemberitahuan apapun mengenai hal ini dari Direktorat Sistem Informasi dan Digitalisasi (DSID) pusat Unair, karena menurutnya permasalahan presensi


ini berkaitan langsung dengan sistem cybercampus yang terhubung langsung dengan DSID. Ketika dihubungi, pihak DSID justru mengarahkan ke pihak Direktorat Pendidikan. Pihak Direktorat Pendidikan hanya kembali menyebutkan bahwa di pedoman pendidikan masih berlaku minimal kehadiran 75%, sehingga mahasiswa dapat izin dengan persentase 25%.

Tim Retorika juga mendapatkan beberapa pernyataan keluhan dari mahasiswa atas simpang siurnya informasi perihal presensi ini. Salah satu mahasiswi Ilmu Komunikasi, Dinda, menyatakan bahwa dirinya mengetahui pengumuman resmi perihal presensi ini baru di minggu ini. “Jujur aku baru dapet (informasi) resminya tuh selasa malam kemarin, soalnya ketua kelas pada Zoom sama admin dan ternyata emang buat ngeinfoin itu, even kata adminku, dia juga baru tau dari mulut ke mulut gitu,” tutur Dinda. 

Hayuna, salah satu mahasiswi program studi Administrasi Publik juga menyatakan hal yang serupa. Dirinya pun mengeluhkan keterlambatan sosialisasi informasi ini, karena banyak mahasiswa yang telah melewati batas minimal kehadiran tersebut. “Sepengetahuanku, ga ada pemberitahuan apapun hingga saat ini. Kebijakannya sangat-sangat merugikan, karena tidak semua orang tahu termasuk saya dan mengikuti kebijakan sebelumnya yaitu maksimal tiga absen. Jeleknya sosialisasi sangat merugikan menurut saya,” jelasnya. 

Diketahui bahwa naiknya persentase minimal kehadiran ini tidak hanya terjadi di FISIP. Naza, salah satu mahasiswa Fakultas Vokasi dari  jurusan Teknologi Laboratorium Medik juga mengalami hal demikian. Namun, ia sudah mendapat pemberitahuan tersebut saat kontrak kuliah dibacakan di awal semester.

Berkaitan dengan semakin simpang-siurnya informasi, kami pun meminta keterangan kepada Kepala Sub Bagian Akademik FISIP, Drs. Moch Anwari. Berdasarkan keterangan yang kami dapat, Anwari menyatakan bahwa kebijakan yang berlaku mengenai presensi ini masih sama sebagaimana tertera pada panduan akademik di awal, yakni minimal kehadiran 75% dengan maksimal absen tiga kali selama satu semester. Anwari juga menegaskan bahwa mahasiswa yang terkena cekal dengan kehadiran 86% nantinya dapat melakukan pengajuan kepada admin masing–masing prodi untuk pengecekan dan perbaikan lebih lanjut.

“Intinya, nanti tetap dibuat tiga kali (maksimal absen), kalau ada mahasiswa yang kecekal, nanti dicek dan diurus ke admin departemen. Karena sistem cyber-nya dibuat dua kali, jadi tidak sama dengan panduan akademik. Jadi aman masih bisa ikut UAS karena persentase kehadiran tetap 75%,” ujarnya.

Penulis: Aveny Raisa, Naara Nava AL

Editor: Sulthan Zakky


TAG#akademik  #dinamika-kampus  #fisip-unair  #universitas-airlangga