Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan, pihak Universitas Airlangga menetapkan sebuah kebijakan baru dalam pengambilan KRS, yang mana harus menyertai sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan tujuan untuk kepentingan bersama yakni keamanan, kesehatan, dan keselamatan civitas akademika.
retorika.id-Beberapa waktu yang lalu, pihak kampus mengumumkan sebuah kebijakan baru terkait proses pengisian kartu rencana studi (KRS) kini harus disertai sertifikat vaksin Covid-19. Kebijakan ini pun mengundang banyak atensi seluruh mahasiswa,ada yang setuju maupun tidak.
Dalam hal ini, Tim Retorika mencoba untuk melakukan wawancara dengan beberapa mahasiswa, salah satunya yakni Daffa Husnul Walad seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2020. Yang mana bahwa dirinya tidak ada masalah terkait kebijakan ini.
"Kebijakan mengenai persyaratan KRS untuk melampirkan sertifikat vaksinasi Covid-19 cukup baik dalam membantu mensukseskan pemerintah untuk mempercepat gerakan vaksin," ucapnya.
Tak hanya Daffa yang menganggap kebijakan ini adalah suatu hal yang baik, Akbar Rizki, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara 2018 juga memiliki pandangan yang sama, meskipun menurutnya kebijakan ini memiliki dua sisi.
“Walaupun baik karena mendukung dalam program vaksinasi pemerintah, kebijakan ini juga sedikit riskan. Menurut saya dari pihak universitas seharusnya tidak melakukan hal ini, karena dapat dilihat adanya kendala dalam program vaksinasi itu sendiri, yang mana ketersediaan
sarana dan prasarana untuk vaksinasi belum tersebar secara merata,” terangnya.
Akbar juga menyampaikan bahwa pihak universitas seharusnya menggarisbawahi permasalahan terkait beberapa daerah yang mungkin kekurangan suplai vaksin. Sebab dapat menjadi kendala bagi mahasiswa dalam pelaksanaan vaksinasi.
Terkait kendala vaksinasi, bahwasanya pihak universitas telah memberikan solusi dengan menyediakan surat keterangan bagi mahasiswa yang belum atau tidak bisa vaksin. Dalam hal ini, Akbar pun secara pribadi masih mengalami beberapa kendala.
“Saya baru saja sembuh dari penyakit, jadi belum bisa untuk divaksin. Bahkan disana pun ada beberapa kendala karena dalam surat tersebut alasannya belum bisa dijelaskan secara rinci, sehingga saya bingung harus menjawab apa,” keluhnya.
Selain itu, Seta Ubara seorang Mahasiswa Ilmu Politik 2019 juga turut berkomentar. Menurutnya jika dilihat dari sudut pandang kesehatan, kebijakan ini memang bagus karena melalui upaya-upaya yang koersif dari kampus dapat meminimalisir jumlah korban Covid-19 khususnya di lingkup civitas akademika Universitas Airlangga.
Tetapi, jika dilihat dari segi ketersediaan vaksin di Indonesia yang masih terbatas, hal ini tentunya dapat menjadi penghambat vaksinasi yang akan dilakukan oleh para civitas akademika di wilayahnya masing-masing.
“Tentu kebijakan ini sangat tidak efektif dan akan merugikan para mahasiswa, apabila sampai tenggang waktu tak bisa mendapatkan vaksin. Mereka juga tidak bisa mengambil KRS dan imbasnya, mereka juga tak bisa mengambil kuliah selama satu semester apabila tak bisa mengisi KRS, ”terang Seta melalui pesan WhatsApp.
Seta juga memberikan tanggapannya bahwa tidak ada urgensitas antara vaksin dan pelaksanaan KRS, mengingat selama pembelajaran daring mahasiswa juga melakukan KRS secara daring. Menurutnya, regulasi ini tidak perlu direalisasikan, karena perkuliahan masih dilakukan secara daring. Sehingga tidak efektif jika vaksinasi dikaitkan dengan proses pengambilan KRS.
Dari adanya komentar mahasiswa mengenai kebijakan ini, Prof. Dr. Jusuf Irianto, Drs., M.Com selaku Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga juga ikut buka suara. Dalam wawancara bersama Tim Retorika pada hari Senin (26/7), dirinya menyampaikan terkait apa saja urgensi untuk mewajibkan mahasiswa melakukan vaksinasi ini.
Menurutnya, vaksinasi wajib bagi mahasiswa. Selain itu, pihak universitas juga telah memfasilitasi vaksinasi bagi mahasiswa pada hari Sabtu (24/7) dan Minggu (25/7) kemarin di Airlangga Convention Center (ACC) melalui pendaftaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Prof. Jusuf Irianto juga menyampaikan perihal pemberian solusi bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk melakukan vaksinasi, beliau mengatakan bahwa pihak kampus telah menyediakan vaksinasi gratis. Selain itu, diharapkan agar mahasiswa mengikuti dan menaati setiap kebijakan yang ditetapkan kampus
“Mahasiswa harus selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan terbaru. Jangan sampai ketinggalan informasi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp (26/7/).
Sebab setiap kebijakan yang diambil universitas telah mempertimbangkan banyak aspek termasuk facilitating vaksinasi bagi mahasiswa. Meskipun begitu, KRS secara akademik memang tidak berkaitan langsung dengan vaksinasi. Namun vaksinasi diperlukan untuk kepentingan bersama yakni keamanan, kesehatan, dan keselamatan sivitas akademika.
Penulis: Adiesty Anjali dan Ega Putra
Editor: Dina Marga H
TAG: #akademik #fisip-unair #gagasan #