» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Upaya BEM FISIP dalam Proses Pengadvokasian UKT Semester Gasal 2020/2021
01 Agustus 2021 | Info Kampus | Dibaca 1579 kali
Upaya BEM FISIP dalam Proses Pengadvokasian UKT Semester Gasal 2020/2021: - Foto: Instagram @bemfisipunair
BEM FISIP membantu mahasiswa untuk melakukan banding UKT dengan menyebarkan informasi melalui akun Instagramnya secara berkala. Sampai saat ini, cukup banyak pengaduan yang masuk dalam prosesnya. Menyikapi hal tersebut, BEM FISIP telah berupaya untuk menjalin dialog dengan pihak terkait demi kelancaran proses banding UKT bagi mahasiswa FISIP.

retorika.id-Semester genap 2020/2021 kini telah usai. Dalam rentang waktu menuju semester gasal 2021/2022, terdapat jendela informasi dari BEM FISIP Unair terkait Banding UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang akan dilakukan pada tanggal 12 Juli – 1 Agustus 2021 bagi yang tidak mampu secara ekonomi, keringanan UKT untuk mahasiswa akhir, maupun terkait angsuran atau penangguhan UKT.

Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum usai, tentunya tidak sedikit mahasiswa yang orang tuanya terdampak dalam hal perekonomian. Kondisi yang serba terbatas ini menggugah BEM FISIP untuk mengupayakan pengadvokasian UKT bagi mahasiswa yang terdampak.

“Terkait pengaduan yang diterima BEM FISIP mengenai advokasi UKT cukup banyak, terdapat sekitar 181 per-hari ini yang saya dapat dari Adkesma dan kemungkinan besar bisa bertambah karena penutupan masih tanggal 1 Agustus 2021,” ujar Yoga Haryo P selaku Presiden BEM FISIP 2021 saat dihubungi Tim Retorika melalui Line (27/7).

BEM FISIP sendiri rencananya akan menginisiasi survei guna melakukan jaring aspirasi mahasiswa FISIP terkait kebijakan UKT dengan


melakukan kolaborasi bersama BLM yang memiliki wewenang secara kelembagaan.

Menyoal kebijakan UKT, BEM FISIP telah berupaya menjalin dialog dengan pihak-pihak terkait untuk membahas lebih lanjut serta meminta klarifikasi mengenai kebijakan UKT.

“Acapkali kami melakukan dialog untuk meminta klarifikasi. Utamanya dalam hal kurang jelasnya kalimat dalam surat edaran dari direktur keuangan (dirkeu),” jelas Yoga Haryo.

Kemudian, mengenai edaran terkait banding UKT, terdapat persyaratan yang kurang lebih sama dengan banding UKT sebelum masa pandemi Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Zakiyah Afifah Mutiara Syahrir selaku Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa membenarkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa BEM FISIP tengah mengupayakan advokasi keringanan UKT diterima bagi mahasiswa lewat jalur apapun.

“Kami upayakan UKT turun pada mahasiswa jalur manapun, kalau dulu sebelum pandemi mahasiswa jalur mandiri tidak bisa mengajukan banding, sekarang bisa. Namun, tentunya pengajuan banding tidak dilakukan seluruh mahasiswa yang berkemungkinan masih mampu untuk (membayar UKT sepenuhnya), jadi tidak perlu melakukan banding,” jelas sosok yang kerap disapa Mutiara saat dihubungi Tim Retorika melalui Line (28/07/2021).

Kemudian, Mutiara menjelaskan bahwa sudah cukup banyak pengaduan kepada BEM FISIP terkait dengan advokasi keringanan UKT tersebut, misalnya terkait dengan proses pengajuan. Ia menegaskan kepada para mahasiswa untuk mengingat bahwa baik pihak fakultas maupun dirkeu juga memiliki keterbatasan waktu, sehingga berdasarkan sistemnya adalah yang terlebih dahulu mengajukan yang akan dilayani.

Namun, Mutiara juga mengeluhkan para mahasiswa yang kerap kali dibingungkan dengan aturan dan kebijakan, padahal menurutnya, BEM FISIP sudah mengupayakan sedemikian rupa untuk mendata mahasiswa dengan melakukan kerja sama bersama HIMA untuk pendataan kolektif ke departemen masing-masing.

Selain itu, Mutiara mengatakan bahwa sampai saat ini BEM FISIP sedang memfokuskan terlebih dahulu pada penurunan banding UKT. Mutiara menjelaskan bahwa BEM FISIP mengupayakan terkait kebijakan UKT ini untuk seluruh civitas akademika guna meringankan besaran UKT para mahasiswa FISIP.

“Kami mengadakan ‘FISIP Guyub’ dan sharing ke seluruh HIMA yang ada di FISIP, di akun Instagram @bemfisipunair juga sudah sangat jelas informasi yang kami muat. Selain itu, kami juga mengupayakan teman-teman FISIP yang bandingnya ditolak/turunnya kurang untuk dapat dimintakan surat rekomendasi fakultas agar dapat menjadi pertimbangan ditkeu.”

“Kalau di FISIP kami juga selalu berkomunikasi mengenai informasi-informasi dengan pihak kemahasiswaan, bahkan untuk beberapa hal kami juga berkomunikasi ke bagian keuangan dan akademik FISIP,” ujar Mutiara.

Saat ditanyai tentang pendapatnya mengenai kebijakan keringanan UKT di masa Pandemi Covid-19, Mutiara mengutarakan persetujuannya dan menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi yang tepat selama perkuliahan di masa pandemi ini.

“Menurut saya sudah bijak dan sudah sangat dipermudahkan dari ditkeu, sudah sangat alhamdulillah sekali untuk mahasiswa akhir diberikan perpanjangan waktu cukup lama agar dapat dibebaskan dari UKT,” jelasnya sebagai penutup.

Penulis : Dina Marga & Sindhie Ananda

Editor   : Fitha Dwi Kartikayuni


TAG#bem  #ekonomi  #fisip-unair  #pendidikan