
Bencana alam yang terjadi beruntun di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh tidak dapat dibaca semata sebagai persoalan geologis akibat cuaca ekstrem. Di balik kerusakan ekologis dalam bencana ini, terdapat struktur ekonomi-politik yang melanggengkan keberlangsungan eksploitasi berskala masif. Oleh karena itu, rasanya akan lebih tajam jika memahami bagaimana negara dan korporasi mengkonsolidasikan kekuasaan atas alat produksi dalam persoalan ini dari perspektif kritis Marxisme.
Retorika.id - Kita bisa melihat bagaimana lahan hutan dengan sumber daya alam di dalamnya telah dilihat aset yang layak dibabat dengan mengorbankan masyarakat adat setempat. Kita patut menyoroti bahwa bencana ini, sekali lagi, bukan sebatas fenomena alamiah belaka. Lebih dari itu, bencana ini merupakan fenomena sosio-ekologis yang lahir dari relasi produksi eksploitatif oleh kapitalisme negara dan korporasi.
Di titik ini, kita dapat melihat wajah negara secara lebih jelas yang tidak lagi menjadi pelindung rakyat, melainkan sebagaimana yang kita lihat negara menjadi agen yang terus-menerus melanggengkan ketimpangan akumulasi modal ekonomi-politik yang dikantongi penguasa kapital terhadap rakyat.
Kapitalisme dan Reproduksi Ketimpangan Kelas
Karl Marx dalam Das Kapital (1867) menjelaskan bahwa inti dari kapitalisme adalah penguasaan alat produksi oleh segelintir elit penguasa kapital. Di Indonesia sendiri, ekspansi perkebunan sawit, pertambangan batubara, dan proyek-proyek ekonomi ekstraktif lainnya menunjukkan bagaimana tanah dan sumber daya dieksploitasi oleh korporasi besar. Bagaimana mereka bisa lolos? Mereka lolos dengan dengan dukungan negara melalui kebijakan konsesi lahan, izin tambang, dan skema kooptasi.
Relasi produksi
ini melahirkan struktur kelas yang timpang. Di satu sisi, pemilik modal dan elite politik memperoleh akumulasi profit. Sementara itu, di sisi lain masyarakat adat, petani kecil, dan buruh perkebunan kehilangan otonomi terhadap tanah dan alat produksinya. Mereka bukan hanya berada dalam posisi subordinat secara ekonomi, tetapi juga secara politik. Mereka tidak mendapat ruang negosiasi dan perlawanan lantaran dibatasi oleh hukum yang tidak berpihak pada mereka.
Di Indonesia, relasi produksi ini tidak dapat dilepaskan dari struktur kapitalisme pascakolonial sebagai warisan yang kemudian diperkuat oleh model state-backed oligarchic capitalism di era Orde Baru. Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011) menjabarkan bagaimana struktur ini memberi kesempatan seluas-luasnya pada elite penguasa kapital untuk mempertahankan akumulasi modal bersama elite politik. Bahkan, dalam praktiknya mereka turut memarginalkan kelas-kelas prekariat dan proletar yang mengganggu seperti masyarakat adat dan petani kecil. Demikianlah wajah kapitalisme Indonesia yang eksploitatif dan berlogikakan ekstraktif.
Di sini, teori alienasi Marx menjadi relevan. Masyarakat kehilangan hubungan historis dan kultural dengan tanah sebagai ruang hidup mereka sendiri. Hutan, sungai, dan ruang ekologis yang dahulu menjadi identitas kultural berubah menjadi sebatas angka produksi dan komoditas ekspor global. Ini adalah bentuk alienasi ekologis yang mengesampingkan keberadaan mereka sebagai kelas pekerja yang tidak lebih penting daripada akumulasi kapital.
Hegemoni dan Normalisasi Ketidakadilan
Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (1947) menekankan bahwa kekuasaan kapitalis tidak hanya bertumpu pada dominasi material, tetapi juga pada hegemoni. Praktik ini telah membentuk kesadaran publik bahwa eksploitasi diterima sebagai sesuatu yang normal dan bahkan dianggap sebagai pembangunan.
Narasi retoris seperti ketahanan pangan, investasi nasional, dan pertumbuhan ekonomi bekerja sebagai perangkat ideologis yang melegitimasi kerusakan ekologis. Dengan demikian, masyarakat didorong untuk percaya bahwa perampasan tanah, pembabatan hutan, dan industrialisasi sektor ekstraktif adalah bagian dari kemajuan nasional.
Narasi ini bekerja tidak hanya melalui kebijakan formal, tetapi juga melalui perangkat hegemonik negara seperti kooptasi media dan brangkali juga kurikulum sekolah. Selain itu, praktik komunikasi politik melalui slogan pembangunan seperti Indonesia Emas, kedaulatan pangan, atau hilirisasi juga turut menjadi bentuk narasi pembentukan citra kepada masyarakat. Dalam logika hegemonik Gramscian, narasi tersebut bekerja untuk membuat publik percaya bahwa destruksi ekologis adalah harga yang wajar demi pembangunan. Padahal, figur yang menikmati surplus nilai bukan masyarakat kecil, melainkan oligarki kapital yang mengeksploitasi ekstraktif.
Dengan kata lain, dengan satirnya bencana alam di Sumatera tidak hanya sebagai kegagalan teknokratis saja, tetapi juga kita dapat melihat bahwa ini adalah bentuk keberhasilan ekonomi-politik kapitalistik yang memprioritaskan akumulasi kapital yang sama sekali tidak memerhatikan aspek keberlanjutan manusia dan lingkungan. Kelas borjuis yang kini terdiri dari kapitalis dan elite negara telah menguasai alat produksi dan menentukan arah kebijakan pembangunan. Sementara itu, kelas proletar dan prekariat seperti buruh, petani, dan masyarakat adat mengalami eksklusi dan kerentanan ekologis.
Selama negara tetap menopang akumulasi modal melalui model pembangunan ekstraktif, maka kerusakan ketimpangan kelas dan marginalisasi terhadap kelompok kelas yang rentan akan terus berlanjut. Jalan keluar hanya dapat dibayangkan jika negara mengembalikan alat produksi kepada rakyat, redistribusi sumber daya, dan transformasi struktur ekonomi menuju model yang berkeadilan secara ekologis dan sosial.
TAG: #ekonomi #pemerintahan #politik #
LPM Retorika FISIP Unair
@lpmretorikafisip
@ngs5967e
@retorikafisipua