» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Banding UKT Belum Tentu Dikabulkan
10 Januari 2021 | Liputan Khusus | Dibaca 2617 kali
Banding UKT Online: Antara Sudut Pandang dan Kekuatan Pengawalan: sumber: Foto: Kimiafi
Banding UKT kini menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa Universitas Airlangga, pengajuannya dimulai tanggal 4 Januari lalu. Menurut pemaparan dari Direktur Keungan dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair, banding UKT akan lebih mudah secara administrasi karena berbasis online. Dari BEM FISIP juga memberikan arahan kepada seluruh mahasiswa FISIP Unair terkait banding UKT periode ini.

retorika.id- Banding UKT kini menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa Universitas Airlangga, apalagi dengan adanya wacana kuliah full daring di semester genap tahun ajaran 2020/2021. Pada periode ini, permohonan banding UKT akan dipermudah melalui akun web Cybercampus masing-masing mahasiswa.

Sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni 4-20 Januari 2021, terdapat agenda sosialisasi dari pihak Direktur Keuangan (3/1/2020) melalui aplikasi Zoom. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Rektorat, BEM Universitas Airlangga, dan BEM Fakultas.

Pihak Direktur Keuangan hanya menyosialisasikan mekanisme pengajuan penurunan UKT yang berbeda dari semester sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua BEM Unair 2020/2021, Muhammad Abdul Chaq.

“Pertemuan dengan pihak direktorat kemarin sebenarnya bukan audiensi tapi hanya sosialisasi, sosialisasi dari pihak Direktur Keuangan kemarin,” terang Chaq, saat diwawancara via WhatsApp.

Prosedur Banding Berbasis Online

Chaq memaparkan bahwa prosedur pengajuan banding UKT semester ini akan berbasis online melalui Cybercampus, lebih mudah dari semester sebelumnya.

“Misalnya mau minta surat dari RT/RW susah sedangkan timeline-nya sudah mepet bisa pakai surat pernyataan. Misalnya mau meminta surat dari fakultas tapi agak susah, bisa minta ke dosen pembimbing, dosen prodi, atau mungkin bisa dengan bukti lain yang menunjukkan dia hanya mengambil skripsi saja,” ucap Chaq.

Pernyataan yang sama juga sudah dikonfirmasi oleh Ardianto, selaku Direktur Keungan Universitas Airlangga pada (13/20)


melalui telepon WhatsApp. Bagi mahasiswa yang hendak mengajukan banding bisa masuk ke web Cybercampus masing-masing dan memilih menu keringanan UKT, kemudian akan ada arahan ke prosedur selanjutnya.

“Jadi tidak usah khawatir berbelit-belit, sekarang dimudahkan karena ketemu dosen susah, ketemu dekan ndak boleh datang ke kantor karena ada situasi pandemi maka bisa dimudahkan dengan menggunakan aplikasi cyber,” terangnya.

Ardianto berujar bahwa banding UKT selama pandemi ini sifatnya temporer. Artinya, dalam jangka waktu satu semester. Namun, hal ini juga berpotensi permanen. Khususnya, jika ada kendala seperti mahasiswa difabel, orang tua meninggal atau mengalami sakit menahun, dan pensiun. Bagi yang temporer, masih bisa mengajukan keringanan di tiap semesternya.

“Karena bisa jadi setelah pandemi berakhir maka kembali normal (keadaan ekonomi orang tua),” tambahnya.

Kebijakan BEM FISIP Unair

Manuel Agri selaku ketua BEM FISIP Unair memberikan pernyataan tentang rencana dan strategi dari pihak BEM FISIP dalam menanggapi kebijakan banding UKT. Hal utama yang dibutuhkan adalah informasi yang terbuka dan jelas kepada seluruh mahasiswa FISIP.

Pihak BEM FISIP sendiri, melalui akun resmi instagram @bemfisipunair telah membuka Q&A pada Kamis (07/01). Tujuannya untuk memudahkan mahasiswa FISIP bertanya terkait prosedur banding UKT sehingga informasi bisa tersalurkan.

Komunikasi yang intensif dengan pihak Dekanat maupun Rektorat juga diperlukan agar prosesnya tidak berbelit. Apabila ada kendala, mahasiswa bisa melaporkan langsung ke pihak BEM untuk dibantu advokasi.

“Yang terpenting adalah bagaimana mahasiswa dapat memenuhi kebutuhan mereka dan BEM dapat memberikan pengawalan serta kebermanfaatan yang jelas dan maksimal kepada seluruh mahasiswa FISIP,” papar Agri melalui chat WhatsApp kepada Retorika (08/01).

Pengawalan Banding UKT

Dalam upaya pengawalan banding UKT, pihak BEM Unair akan menyiapkan langkah-langkah strategis. Seperti membuat kajian tersendiri mengenai kebijakan perkuliahan daring semester depan.

“Kami pun akan berusaha dan berupaya, agar yang mengajukan semua terfasilitasi. Itu yang ingin kami dorong kepada pimpinan direktorat. Sebagai  komitmen dari kami maupun pihak direktorat, bahwa soal Covid-19 ini tentu banyak yang dirugikan. Mungkin selain itu, juga ada point-point lain seperti peningkatan fasilitas atau kebijakan kampus yang berkaitan dengan UKT maupun perkuliahan di semester depan,” ujar Chaq.

Lebih lanjut, BEM Unair akan mengadakan konsolidasi dengan pihak BEM Fakultas untuk menindaklanjuti permasalahan UKT semester depan.  

BEM FISIP sendiri akan menyediakan alternatif berupa g-form yang akan memudahkan proses pengawalan. Melalui g-form tersebut mahasiswa dapat menyampaikan kendala selama banding UKT.

“Memang terkait besaran penurunan ini, kewenangan dari Dirkeu (Direktur Keuangan) yang memberikan, tetapi BEM FISIP tentunya tidak akan diam. Jika masih ada mahasiswa yang masih merasa itu kurang, karena seperti semester lalu, cukup banyak mahasiswa yang merasa turunnya terlalu sedikit. Akhirnya BEM FISIP langsung menghubungi pihak Direktur Keuangan untuk meminta penurunan kembali.” Ujar Manuel Agri.

Retorika juga menanyakan bagaimana sikap dari sejumlah elemen mahasiswa seperti Aliansi Mahasiswa Unair (AMU). AMU sendiri biasa menjadi corong mahasiswa apabila terjadi penyelewengan atau suatu ketidakpuasan yang dirasakan dari kebijakan banding UKT, tetapi hingga berita ini terbit belum ada dari pihak AMU yang dapat memberikan informasi.

Soal Transparansi dan Pemerataan

Transparansi adalah hal yang menjadi tolak ukur untuk menjamin kepercayaan mahasiswa, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Transparansi di sini mengenai aliran dana yang ada saat tutuntan mahasiswa Juli lalu. Tuntutan itu harus direalisasi melalui Rancangan Anggaran Biaya (RAB) ketika protes mengenai kebijakan banding UKT dirasa tidak memuaskan.

Saat disinggung soal transparansi ini, Ardianto menjamin bahwa anggaran selalu diaudit tiap tahun. Bukan hanya satu auditor, melainkan ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor akuntan publik, komite audit dan pihak-pihak eksternal lain.

“Jadi itu yang selalu kami sampaikan bahkan untuk terkait anggaran juga pasti akan kami transparansikan, nanti akan muncul di web (Unair) jadi jangan khawatir soal transparansi,” paparnya.

Ardianto juga berujar soal pemerataan. Jika ada mahasiswa yang merasa sangat membutuhkan tetapi tidak terakomodir, pihak Dirkeu menyarankan untuk menghubungi tim advokasi dari BEM Unair atau BEM Fakultas agar dapat ditindaklanjuti.

 

Penulis: Hani Elza, Uyun Lissa & Adiesty Anjali

Editor: Aisyah Amira Wakang


TAG#akademik  #bem  #dinamika-kampus  #ekonomi