» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Menilik tentang Pemeliharaan Satwa Liar di Kalangan Kelas Atas
29 Juli 2022 | Opini | Dibaca 1310 kali
Menilik tentang Pemeliharaan Satwa Liar di Kalangan Kelas Atas: - Foto: detik hot
Selamat Hari Harimau Sedunia! Harimau sebagai satwa liar sejatinya memang perlu dirayakan mengingat populasinya yang semakin menipis. Perlu adanya konservasi dan pengawasan terhadap perdagangan illegal yang memperjualbelikan satli ini. Namun, di antara kemelut kepunahan harimau, ternyata masih banyak orang yang memelihara harimau—bahkan satli secara umum—untuk kesenangan pribadi. Orang-orang tersebut kebanyakan dari kalangan kelas atas dan memelihara dengan dalih konservasi. Pantaskah hal tersebut dilakukan?

retorika.id—Satwa liar (satli) merupakan segala jenis hewan, baik yang hidup di darat, air, maupun udara, yang memiliki dan mempertahanan sifat liarnya ketika di alam bebas maupun ketika dipelihara oleh manusia. Berbeda dengan hewan domestik yang sering kita lihat seperti anjing, kucing, atau hewan ternak lainnya, satwa liar merupakan makhluk hidup yang masih memiliki insting liar yang kuat. Seringkali satwa liar yang memiliki keindahan tersendiri menarik berbagai kalangan untuk memilikinya sebagai peliharaan. Namun, tepatkah hal tersebut? Terlebih bagi satwa liar yang dilindungi dan hampir punah. Bijak kah memilikinya sebagai peliharaan?

Kini kepemilikan satwa liar sebagai hewan peliharaan sedang marak terjadi di kalangan figur publik Indonesia. Sebenarnya hal ini sudah lama terjadi. Ada banyak pejabat dan publik figur yang memelihara satwa liar, seperti monyet, burung elang, bahkan harimau, tetapi pro dan kontranya baru santer terdengar akhir-akhir ini akibat ada salah satu figur publik Indonesia yang mengunggah keseharian satwa liarnya di kanal YouTube pribadinya. Sebut saja A dengan satli kesayangannya si harimau benggala. Dalih yang digunakan dalam pemeliharaan satli tersebut yaitu untuk tujuan konservasi. Tidak hanya A, banyak figur publik juga memelihara satli dengan dalih yang sama, tetapi apakah betul konservasi adalah tujuan utama pemeliharaan satli?

Sebelum beranjak ke mana-mana, mari kita tilik dulu pengertian dari konservasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konservasi merupakan pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan, pengawetan, dan pelestarian.

Sedangkan menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Recources (IUCN), konservasi adalah kegiatan memanajemen kehidupan manusia dengan sumber daya alam agar kehidupan bisa tetap dipertahankan dan dilestarikan. Sesuai dengan kedua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa konservasi merupakan proses pemeliharaan sumber daya alam—dalam hal ini satwa—untuk mencegah kerusakan agar kehidupan dapat terus dilestarikan.

Kesejahteraan Hewan

Omong-omong soal pelestarian, terdapat lima prinsip kesejahteraan (animals welfare) yang harus dimiliki oleh hewan agar hewan tetap lestari. Kelima prinsip tersebut yaitu: (1)


Bebas dari rasa lapar dan haus; (2) Bebas dari rasa tidak nyaman; (3) Bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit; (4) Bebas dari rasa takut dan stress; (5) Bebas untuk mengekspresikan tingkah laku alamiah. Kelima prinsip ini juga diperkuat dengan lima domains yang diperbarui pada tahun 2020. Lima domain tersebut yaitu nutrisi, lingkungan, kesehatan, perilaku dan yang terakhir kondisi mental satwa. Kelima hal tersebut saling berhubungan satu sama lainnya.

Lalu pertanyaannya, apakah orang-orang yang memelihara satwa liar sudah memenuhi kelima kesejahteraan tersebut? Kita tidak akan pernah mengetahui apa yang terjadi di balik layar karena selama ini yang dipertontonkan adalah kondisi satli yang diberi makan secara rutin dan tidak terlihat sakit atau terluka.

Saya pun tidak mau berasumsi yang tidak-tidak terkait hal tersebut. Namun, jika menilik dari prinsip yang kelima, yaitu bebas untuk mengekspresikan tingkah laku alamiah, apakah sudah? Saya rasa tiap figur publik yang mempertontonkan satlinya dan diunggah ke YouTube sebagai konten menunjukkan bahwa kontennya tidak memperhatikan prinsip yang kelima. Satli atau satwa LIAR bukannya diperlakukan selayaknya satwa yang buas dan liar, tetapi malah diperlakukan layaknya hewan peliharaan. Salahkah hal tersebut? Tentu salah.

Mengutip dari laman resmi Social Media Animal Cruelty Coalition, terdapat lima kategori yang dapat didefinisikan sebagai kejahatan berbasis online terhadap satwa. Salah satu kategorinya yaitu ambiguous and unintentional cruelty, yaitu kejahatan yang tidak disengaja dan ambigu karena tidak ada kebijakan platform yang dilanggar seperti berfoto dengan satli, konten bermain-main dengan satli, dan lain sebagainya.

Dampak Pemeliharaan Satwa Liar oleh Figur Publik

Pemeliharaan satli harus dipandang dari kacamata yang cukup luas. Akibatnya tidak boleh dilihat hanya dari sekitar saja, karena dampak yang diberikan oleh pemeliharaan satli ini bagaikan fenomena gunung es dan domino yang akan merentet kemana-mana.

Jika yang dipertontonkan kepada khalayak adalah satli sebagai binatang yang lucu serta interaksi dengan manusia yang sangat menggemaskan, maka tidak akan heran apabila banyak yang menginginkan satli sebagai hewan peliharaan. Permintaan akan satli dapat meningkat akibat kegiatan ‘bermain’ dengan satli yang dipertontonkan oleh figur publik terkait.

Tidak bisa beli harimau? Mungkin bisa diakali dengan membeli kucing hutan (terutama perdagangan illegal kucing hutan sangat massif akhir-akhir ini) atau hewan eksotis lainnya seperti monyet atau ikan dan burung yang dilindungi. Sulit menemukan tempat jual-beli satli legal? Beli illegal solusinya.

Permintaan satli yang melonjak naik dapat menaikkan perburuan illegal yang berakibat pada kacaunya struktur rantai makanan yang ada. Rantai makanan yang berantakan dapat menyebabkan rusaknya ekosistem lingkungan atau lebih spesifik lagi hutan. Jika ekosistem sudah rusak, tidak hanya hewan, tumbuhan bahkan manusia dapat terkena imbasnya.

Omong-omong soal lingkungan, pemeliharaan satli juga berpotensi tinggi dapat menularkan penyakit yang dapat menular secara cepat. Kita tidak boleh lupa asal muasal virus corona yang berawal dari hewan. Lalu penyakit yang sedang naik daun akhir-akhir ini, yaitu monkeypox juga berasal dari hewan bahkan kini didapuk sebagai penyakit darurat global. Penyakit yang berasal dari hewan atau zoonosis sudah banyak terjadi dan menulari manusia. Penularan tersebut tidak lain karena kedekatan hewan pada manusia, rusaknya ekosistem alam akibat ulah manusia, perburuan illegal, dll.

Alur Izin Pemeliharaan Satwa Liar

Sudah diatur oleh Undang-Undang mengenai tata cara, syarat, dan alur yang harus ditempuh untuk memperjualbelikan satli. Dilansir dari Indonesia.go.id, satli yang boleh dijualbelikan merupakan satli dari hewan generasi ketiga yang dihasilkan dari penangkaran. Dengan kata lain, hanya cucu dari generasi pertama di tempat penangkaran yang bisa dipelihara atau diperjualbelikan.

Lalu, hanya satli dari kategori appendix 2 yang boleh ditangkarkan, artinya satli yang termasuk appendix 1 sama sekali tidak boleh dipelihara, walaupun berasal dari penangkaran/konservasi. Pertanyannya, termasuk kategori apakah harimau bengala milik figur publik terkenal itu? Berbagai sumber di internet sih menyatakan bahwa harimau benggala merupakan satwa liar appendix 1.

Lagi pula, jika tujuan pemeliharaan adalah konservasi, maka seharusnya para pemelihara ini benar-benar melakukan konservasi sesuai dengan guidelines konservasi. Interaksi satli dengan manusia seharusnya benar-benar diminimalisir agar tidak memengaruhi perilaku satli, memenuhi kesejahteraan hewan, dan mempertahankan keliaran satli. Jika sudah tahu begini, kira-kira mereka memelihara satli untuk konservasi atau kesenangan pribadi?

Sebenarnya, perjuangan para ahli mengenai hal ini bukan merupakan perjuangan yang baru. Berulangkali para vet, bahkan pejuang konservasi, mengingatkan masyarakat untuk sebaiknya tidak memelihara satwa liar sendiri. Satwa liar—terlebih satwa liar yang dilindungi dan hampir punah—memiliki kesejahteraan yang harus diperjuangkan dan sifat alamiah yang perlu dipertahankan.

Jadi, sudah bijak kah jika kita memiliki satwa liar sebagai hewan peliharaan? Ada pepatah yang mengatakan bahwa cinta tidak harus memiliki, jadi menurut saya, secinta-cintanya kalian pada satwa liar, kalian tidak harus memiliki kok. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengekspresikan cinta walaupun kita tidak memilikinya.

Penulis : Kadek Putri Maharani

Editor: Hanifa Keisha F.

Referensi:

BBC. (2018). Global Pet Trade in Wild Cats is a Threat to Their Survival. Dikutip dari https://www.bbc.co.uk/programmes/articles/262YNrhvlk8dmX1k4gr1l4Q/global-pet-trade-in-wild-cats-is-a-threat-to-their-survival pada 27 Juli 2022.

FKH IPB. (2012). Prinsip-prinsip Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare) di dalam Penelitian Biomedis. Dikutip dari https://fkh.ipb.ac.id/prinsip-prinsip-kesejahteraan-hewan-animal-welfare-di-dalam-penelitian-biomedis/ pada 27 Juli 2022

Mellor, D,J., Beausoleil, dkk. (2020). The 2020 Five Domains Model: Including Human-Animal Interactions in Assessments of Animal Welfare. Animals

Najib, Yudha. (2019). Cara Memperoleh Izin Memelihara Hewan Langka. Dikutip dari https://tirto.id/cara-memperoleh-izin-memelihara-hewan-langka-ekd2 pada 27 Juli 2022.

SMACC. (2021). Making Money form Misery: How social media giants profit from animal abuse.


TAG#hukum  #sosial  #  #