» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Mild Report
Harun Masiku: Buron KPK yang Misterius
15 Februari 2021 | Mild Report | Dibaca 1089 kali
Kabar burung yang menyatakan bahwa Harun Masiku telah meninggal menimbulkan beragam tanda tanya. Pasalnya, telah satu tahun berlalu tersangka korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam penetapan anggota DPR RI belum juga ditemukan dan akhirnya menjadi buronan KPK. Hingga kini, pencarian terus dilakukan tetapi jejak Harun Masiku masih misterius.

retorika.id-Setahun berlalu, jejak Harun Masiku masih belum jelas kabarnya. Sebelumnya, ia merupakan eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam penetapan anggota DPR RI. Hal ini dilakukan atas kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi buronan KPK.

Lamanya proses penanganan kasus ini juga terdapat sejumlah kendala terutama dalam operasi pencarian Harun Masiku. Dilansir melalui bisnis.com, wakil ketua KPK, Nurul Ghufron pernah mewacanakan penyelenggaraan persidangan absentia (tanpa kehadiran sang terdakwa dalam sidang) terhadap pria kelahiran 1971 ini karena merupakan hutang yang harus segera dibayar terhadap asas kepastian hukum dan peradilan. 

Pencarian oleh KPK masih terus dilakukan, hingga tercium isu bahwa Harun telah


meninggal dunia. Berdasarkan klarifikasi dari detik.com, klaim tersebut berasal dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia). 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, juru bicara KPK Ali Fikri angkat bicara, “Sejauh ini tidak ada informasi valid, untuk itu KPK tetap melanjutkan", ujarnya pada detik.com (12/1/2021). 

Ali juga menambahkan bahwa KPK haruslah memiliki dasar kuat terhadap tersangka dalam menentukan status seseorang tersangka buronan yang telah meninggal. 

Pengajuan pembentukan satgas menjadi langkah selanjutnya untuk mempercepat penemuan orang-orang yang masuk dalam DPO. Dikutip melalui pikiranrakyat-tasikmalaya.com, wakil ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan bahwa ia dan timnya tetap optimis untuk bisa menemukan Harun Masiku. 

"Dan kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi, dan juga dalam rapat itu mencoba untuk membuat satu satgas untuk pencarian orang-orang DPO,” ujar Lili Pintauli, melansir dari pikiranrakyat-tasikmalaya.com.

Kasus ini tidak serta merta berdampak secara personal. Dilansir dari sindonews.com, elektabilitas PDIP kena imbas yakni terpantau anjlok berdasarkan data survei New Indonesia Research & Consulting. 

Elektabilitas PDIP yang sebelumnya naik dari 29,3% pada survei Juni 2020 menjadi 31,4% pada survei Oktober 2020. Namun, pada survei terakhir elektabilitasnya merosot drastis hingga 23,1%.

Saran lanjut diberikan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin melalui wawancara sindonews.com, (8/2/2021), “Harus terdepan dalam mendorong pemberantasan korupsi di republik ini. Bukan melindungi siapapun yang diduga terlibat korupsi," pungkasnya.  

 

Sumber: 

Bisnis.com. 2021. “Setahun Diburu KPK, Buronan Harun Masiku Meninggal?”. https://kabar24.bisnis.com/read/20210122/16/1346273/setahun-diburu-kpk-buronan- harun-masiku-meninggal/2. Pada 11 Februari 2021

Detiknews. 2021. “Jejak Tak Bersisa Harun Masiku di Rumah Istri di Gowa”. https://news.detik.com/berita/d-5331614/jejak-tak-bersisa-harun-masiku-di-rumah- istri-di-gowa/4. Pada 11 Februari 2021.

Pikiranrakyat.com. 2021. “Lama Tak Terdengar, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait dengan Kasus Harun Masiku”. https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr- 061306184/lama-tak-terdengar-kpk-akhirnya-buka-suara-terkait-dengan-kasus-harun- masiku. Pada 11 Februari 2021.

Sindonews.com. 2021. “Elektabilitas PDIP Anjlok, Kasus Korupsi Harun Masiku dan Bansos Disorot”. https://nasional.sindonews.com/read/328158/12/elektabilitas-pdip-anjlok-kasus-korupsi-harun-masiku-dan-bansos-disorot-1612756924. Pada 11 Februari 2021

 

Penulis: Aldi Akbar

Editor: Uyun Lissa


TAG#demokrasi  #hukum  #pemerintahan  #politik