
Persoalan mengenai Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) masih menjadi tanda tanya di kalangan mahasiswa FISIP. Wajib tidaknya PKM ini juga turut menjadi sorotan. Dalam Sosialisasi PKM Universitas Airlangga (Unair) 2021, Ketua Pusat Talenta dan Karier FISIP Unair, Putu Aditya Ferdian Ariawantara menyebut bahwa PKM ini tidaklah masuk ke dalam syarat kelulusan mahasiswa. Kendati demikian, jika PKM telah berhasil lolos pada tahap pendanaan Dikti, maka mahasiswa peserta PKM tersebut akan mendapatkan beberapa keuntungan lebih. Selain itu, mekanisme PKM di tahun ini juga akan memiliki beberapa pembaharuan serta perubahan.b
Jumat (5/2/2021), Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) telah mengadakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Airlangga (Unair) 2021. Kendati pemberitahuan mengenai sosialisasi tersebut seakan mendadak, yakni baru diumumkan sehari sebelumnya, sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting itu ternyata cukup mampu mengundang atensi dari mahasiswa dan sejumlah dosen.
Menanggapi pertanyaan perihal status kewajiban mahasiswa FISIP untuk mengikuti PKM, serta pertanyaan terkait hubungan antara PKM dan syarat kelulusan, Ketua Pusat Talenta dan Karier FISIP Unair, Putu Aditya Ferdian Ariawantara mengatakan bahwa PKM ini tidaklah menjadi salah satu syarat untuk kelulusan.
“PKM ini bukan salah satu syarat, tetapi kalau kawan-kawan baca dari peraturan rektor itu,misalnya ingin lulus bebas skripsi, itu bisa dengan jalur PKM ini,” ujarnya.
Peraturan rektor yang dimaksud adalah Lampiran Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 23 tahun 2020 tentang panduan pelaksanaan pembelajaran di luar program studi Universitas Airlangga. Dalam peraturan itu, jika mahasiswa berhasil lolos PKM sampai pada tahap pendanaan oleh Dikti, maka mahasiswa tersebut secara otomatis akan memperoleh nilai A pada mata kuliah skripsi tanpa harus mengerjakan skripsinya. Beberapa ketentuan lainnya juga turut diatur dalam lampiran tersebut.
dir="ltr">“Lolos pendanaan saja, kawan-kawan mahasiswa diuntungkan untuk bebas skripsi. Mengenai program pembelajaran di luar studi. Benefit-benefit yang didapatkan bebas KKN, mendapat nilai A,” ujarnya seraya menampilkan Lampiran Peraturan Rektor yang dimaksud.
“Endak pake PKM aku. Dulu katanya disuruh. Kenyataannya endak. Anak-anak 2017 juga ndak pake itu. Aku ini aja udah verifikasi berkas yudisium. Dari yang aku lihat ndak ada syarat PKM.” Ujar Gisel (bukan nama sebenarnya yang merupakan mahasiswa FISIP angkatan 2017).
Apa yang baru dengan PKM di tahun ini?
Mengenai mekanisme serta pelaksanaan dari PKM di tahun ini, Putu menuturkan bahwa dibandingkan dengan model PKM tahun 2019, PKM tahun 2021 dapat dilaksanakan di 3 tempat yang berbeda, yakni di rumah masing-masing anggota, laboratorium atau studio, serta lapangan. Hal ini dikarenakan adanya pandemi dan membuat sistem PKM menjadi blended atau kegiatan daring dan luring.
Pola yang juga turut ditambahkan pada PKM 2021 adalah dimasukkannya model individual berbasis internet dalam penelitian. Basis internet ini membuat peserta PKM dimungkinkan untuk mengakses data-data berlandaskan literasi digital atau digital literacy guna menunjang penelitiannya.
Kendati menambahkan model digital dalam pola penelitian, kerja-kerja di lapangan masih dapat dilaksanakan. Namun, perlu mempertimbangkan protokol kesehatan.
“Ketika memang dibutuhkan aktivitas fisik ke lapangan, mencari data di lapangan, itu tetap harus menjaga protokol kesehatan. Sehingga boleh nanti menggunakan video atau didokumentasikan, tapi tidak untuk laporan output untuk PKM 2021,” ucapnya yang juga menjadi dosen program studi Administrasi Negara itu.
Jika menilik dari buku pedoman PKM 2021, yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, terdapat 8 jenis PKM yang ditawarkan kepada mahasiswa, di mana terdapat perbedaan dengan penawaran jenis PKM tahun 2020. Di antaranya:
1. PKM Bidang Penelitian (PKM-RE/RSH), yaitu lebih pada mengungkap fakta atau fenomena melalui pendekatan ilmiah.
2. PKM Bidang Kewirausahaan (PKM-K), yakni fokus dalam menciptakan aktivitas usaha.
3. PKM Bidang Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) yang penerapannya pada ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berorientasi nonprofit.
4. PKM Bidang Penerapan IPTEK (PKM-PI), melihat segala macam bentuk kebutuhan atau permasalahan pada masyarakat produktif, sekaligus memberikan solusi IPTEK yang dibutuhkan mitra.
5. PKM Bidang Karsa Cipta (PKM-KC), menghasilkan suatu produk, baik berwujud sistem, desain, model/barang, prototipe, kesenian kontemporer, aplikasi, literasi, dll.
6. PKM Gagasan Tertulis (PKM-GFK), memikirkan tata kelola yang futuristik namun konstruktif untuk mencapai tujuan SDGs di Indonesia.
7. PKM Artikel Ilmiah (PKM-GT), konsep perubahan dan pengembangan yang membuka ide untuk memberikan solusi; serta
8. PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-AI). Hasil kegiatan berkelompok yang dapat ditulis menjadi artikel ilmiah seperti hasil Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau kegiatan akademik berkelompok lainnya dan dikirim secara daring.
Namun, dari ke-8 jenis PKM di atas, Putu lebih menyarankan, khususnya kepada mahasiswa FISIP untuk memilih jenis bidang PKM-RE/RSH, PKM-K, dan PKM-PM. Selain berkaitan dengan ilmu sosial humaniora, ketiga jenis PKM tersebut memiliki peluang yang cukup tinggi untuk diikuti.
Putu juga menambahkan jika terdapat pula perubahan yang tercantum dalam buku pedoman PKM 2021 tersebut. Walaupun perubahan hanya menyangkut template-template kecil, namun ia menegaskan, “Tapi yang paling penting adalah juga berkaitan dengan waktu pelaksanaannya, ya, waktu pelaksanaannya juga berubah, waktu pelaksanaannya kita itu 3 sampai 4 bulan. Di PKM 2021 itu kita melaksanakan 3 sampai 4 bulan.”
Mengenai kuota yang diberikan untuk PKM 5 bidang, khususnya bidang ilmu sosial humaniora, terdapat 864 kuota. Mahasiswa bisa mengirim proposal sampai batas akhir pengumpulan, 18 Februari 2021.
Penulis: Aisyah Amira W & Bagus Puguh
TAG: #akademik #fisip-unair #pendidikan #universitas-airlangga