» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Opini
Gejolak Radikalisme Pasca Peristiwa 9/11
11 September 2017 | Opini | Dibaca 2138 kali
Dunia dalam belenggu teorrisme dan radikalisme: Pasca 9/11 Foto: citizen daily
Serangkaian peristiwa teror bom pasca peristiwa 9/11 di Amerika telah menimbulkan stigma terhadap Islam. Islam dianggap sebagai “agama teroris” akibat kesalahan pemahaman mengenai konsep jihad.

retorika.id - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama, dan budaya. Pertentangan akibat perbedaan paham, aliran, keyakinan dan kepercayaan seakan menjadi hal yang niscaya. Sejumlah penelitian menyimpulkan bahwa gerakan radikalisme berada di setiap agama, tak  terkecuali Islam. Gerakan radikalisme selalu dikaitkan dengan sejarah, politik, ekonomi, sosial budaya dan arus globalisasi. 

 

Dampak Fenomena Radikalisme

Banyak sekali pengertian dari kata radikalisme. Ada yang menyatakan bahwa radikalisme merupakan gerakan membela pendapat pada saat lingkungan di sekitar kita melawan arus dari yang kita inginkan. Namun, ada juga yang menyatakan bahwa radikalisme merupakan gerakan kekerasan, ekstrimnitas dan intimidasi sehingga sering disebut gerakan para teroris yang seringkali menimbulkan konsekuensi negatif dan menjatuhkan banyak korban. Dengan demikian, definisi radikalisme dapat dipahami sebagai jiwa pengusung pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan


menggunakan cara-cara kekerasan.

Pahamnya radikalisme menjadi salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan di dunia global. Munculnya fenomena gerakan radikalisme berdampak pula pada negara Indonesia. Kita mungkin masih teringat betul era revolusi, dimana beberapa kelompok tidak sepakat dengan adanya negara Pancasila, kemudian mereka melakukan pemberontakan untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. Gerakan radikalisme di era reformasi pun mencoba melemahkan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Tidak hanya ideologi negara, mereka juga berupaya mengubah seluruh dimensi ekonomi, sosial, dan politik.

 

Sebutan “Radikal Islam dengan “Teroris

Kekerasan yang mengatasnamakan agama sering kali dikaitkan dengan radikalisme. Hal itu mulai dibicarakan semenjak peristiwa pengeboman yang terjadi di Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001. Peristiwa tersebut berdampak terhadap maraknya aksi terorisme diberbagai tempat, seperti: kasus bom Bali pertama pada tahun 2002, kemudian disusul bom Hotel JW Mariott pada tahun 2003, bom Kedubes Australia pada tahun 2004, bom Bali kedua pada tahun 2005, bom Hotel JW Mariott dan Ritz Cariton pada tahun 2009, bom Kalimalang pada tahun 2010, bom Mapolresta Cirebon pada tahun 2011, bom Gereja Solo pada tahun 2011, bom Mapolres Poso pada tahun 2013, bom Plaza Sarinah pada tahun 2016, dan terakhir bom Kampung Melayu pada tahun 2017.

Serangkaian peristiwa teror tersebut telah menimbulkan stigma negatif terhadap agama Islam. Islam dianggap sebagai “agama teroris”. Padahal ajaran agama Islam sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian dan kemanusiaan, bahkan tidak pernah membenarkan segala bentuk kekerasan.

Ironinya, gerakan radikalisme telah menyusup secara halus dalam ajaran agama Islam. Konsep jihad dimaknai oleh sebagian umatnya untuk melakukan aksi terror dan pembunuhan. Jihad diyakini sebagai langkah terbaik untuk menegakkan ajaran agama dengan melawan kelompok-kelompok yang dianggap “sesat”, “kafir”, dan sebagainya. Dalam kondisi demikian, Islam harus memberikan penyadaran dan pemahaman holistik tentang ajaran jihad yang benar kepada umatnya. Sehingga stigma negatif terhadap agama Islam sebagai “agama teroris” dapat dihapuskan.

Jika kita telisik lebih mendalam, gerakan radikalisme sesungguhnya membutuhkan jawaban yang radikal. Mereka tidak mengenal bahasa moderat dan tutur kata yang halus. Adapun yang perlu dilawan dari radikalisme bukan gagasan radikalnya, melainkan cara-cara yang dilakukan, yaitu kekerasan. Dengan demikian, gerakan anti-radikalisme adalah upaya konkret untuk melawan radikalisme. Gerakan ini dapat diwujudkan melalui demokratisasi ideologi Pancasila untuk menjunjung tinggi hak setiap individu bersikap radikal terhadap keyakinan yang diyakininya. Sehingga internalisasi nilai kebhinekaan dan rasa nasionalisme dapat dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan ideologi negara.

 

Penulis : Tia Dyan Wilujeng

Editor : Choir


TAG#agama  #demokrasi  #humaniora  #lpm-retorika