» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Liputan Khusus
Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di Gedung Grahadi
10 Oktober 2020 | Liputan Khusus | Dibaca 1513 kali
Demo Tolak UU Cipta Kerja: Polisi Paksa Mundur Massa Aksi di Gedung Grahadi Foto: Dokumentasi Pribadi/Anugerah Yulianto
Suasana aksi massa di depan Gedung Grahadi pada Kamis (8/10/2020) makin mencekam. Teriakan petugas dan aksi massa saling bersahutan, dentuman bom Molotov, suara tembakan, sirene dari kendaraan medis jalanan dan ambulance, serta suara mercon makin bertalu-talu. Langit gelap semakin pekat akibat asap dari api-api di jalanan. Celakanya, sekitar pukul 17.00 WIB, massa aksi di Jl. Pemuda mulai mengalami kekacauan. Barisan paling depan yang dekat dengan simpang empat Balai Pemuda, mulai mengalami bentrokan dengan polisi. Akibat kekacauan tersebut, massa aksi se-Unair mulai menarik diri.

retorika.id- Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020). Terlihat dari rekaman CCTV depan gedung Grahadi, ratusan massa yang didominasi oleh pelajar dan anak-anak muda mulai merusak pagar gedung sebelah selatan pukul 13.30 WIB. Sampai setengah jam kemudian, keadaan masih berlangsung aman. Sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di belakang pagar yang telah rusak sambil menghalau massa yang memaksa masuk ke lapangan gedung. Tak lama kemudian, sejumlah polisi datang untuk bermediasi dengan massa.

Kawat-kawat berduri yang sebelumnya dipasang di area gedung Grahadi tampak tidak kokoh sebagaimana fungsinya. Massa mulai maju untuk mendengarkan sejumlah orasi dari perwakilan mereka dan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Kalau di sini ada perwakilan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi saya ingin, keluar untuk menemui kita semua,” ucap salah satu perwakilan massa.

 “Kami tahu pak polisi adalah pengayom, mereka hanya menjalankan tugas dari mereka-mereka yang rakus. Tuntutan kami adalah kalau bisa RUU ini ditunda, dibatalkan, dihapuskan. Karena pada 10 tuntutan semuanya berpihak pada investor. Negeri ini bukan milik investor, Pak,” lanjutnya memeriahkan suasana.

Bersama dengan bawahannya, Jhonny Edison Isir selaku Kapolrestabes Surabaya menanggapi tuntutan tersebut, “Saya terima kasih banyak atas masukan dari kawan-kawan juga tadi mengetahui, bagaimana posisi kami, kami di sini hanya bisa melayani, mengamankan aksi dari kawan-kawan semua. Aksi yang ada, ini aksi penyampaian pendapat, pointer-pointernya kami dapat. Kawan-kawan ini Surabaya. Kalau bukan kami yang jaga, siapa lagi yang jaga? Untuk itu, kami harap aksi berlangsung tertib.”

Dua orasi pun kembali


disampaikan oleh perwakilan massa termasuk buruh dengan tuntutan yang sama, menolak Omnibus Law dan meminta dipertemukan dengan Gubernur Jawa Timur. Hal ini pun ditanggapi kembali oleh Isir, “Saya akan mencoba menjembatani, satu kali 24 jam, kasih saya waktu sampai besok siang. Mudah-mudahan nanti malam kalau sudah ada kabar, mungkin besok pagi atau siang perwakilan datang, nanti kita pertemukan di kantor Gubernur.”

Tidak puas dengan jawaban tersebut, massa pun sempat beradu mulut dan terus mendesak polisi. Namun, Isir beserta jajarannya memilih pergi dan tidak menggubris massa. Beberapa menit kemudian, massa mulai merusak fasilitas umum seperti membakar tempat sampah dan bola-bola pembatas yang ada di trotoar. Sejumlah titik api terlihat membara di depan gedung Grahadi. Tak hanya itu, tiang-tiang lampu di sekitar taman Apsari juga dipatahkan guna merusak lampu yang berada di lapangan Gedung Grahadi.

Tepat pukul 15.25 WIB, massa mulai merobohkan gerbang gedung sebelah kanan dan melempari petugas kemanan dengan batu, kayu, botol, maupun benda lainnya. Dengan seragam dan peralatan yang lengkap petugas menghalau serangan massa di dalam gedung. Karena massa terus mendesak ke dalam gedung, tak lama kemudian, polisi mulai keluar dan menembakkan gas air mata serta menyemprotkan water cannon. Massa pun bergerak mundur sambil terus melempari aparat dengan batu, kayu, maupun benda lainnya.

Suasana di depan Grahadi benar-benar tidak kondusif. Polisi sudah mulai membubarkan paksa massa yang tak terkendali. Polisi menembakkan gas air mata ke bawah agar langsung mengenai demonstran. Seketika, massa pun langsung berhamburan. Polisi memukulkan tongkat perisai miliknya. Mereka berusaha untuk menakut-nakuti dan memukul mundur massa.

Kericuhan terus berlangsung sampai pukul 16.00 WIB, polisi terus mengeluarkan gas air mata dan merangsek maju untuk membubarkan massa. Banyak dari massa yang tak kuat menahan gas air mata, beberapa yang terluka kakinya dan kelelahan secara fisik dilarikan ke tempat paramedis jalanan. Massa yang melarikan diri ke area Balai Pemuda dikejar oleh aparat kepolisian sampai sekitar gedung. Beberapa warga yang tak terlibat dan sempat merekam kejadian tersebut, diperingatkan oleh aparat.

Akibat dari kericuhan tersebut, massa yang awalnya berada di depan Grahadi terpecah ke beberapa titik: Jl. Simpang Dukuh, Tunjungan, Jl. Simpang Pojok, Jl. Embong Trengguli, dan Jl. Taman Apsari. Keadaan area depan Grahadi pun tampak steril.

Polisi sempat mengamankan salah satu massa di putar balikan Jl. Gubernur Suryo dengan Jl. Jendral Basuki Rahmat, depan Tunjungan Plaza. Ketika polisi sedang mengamankan massa tersebut, seorang jurnalis ikut memotret upaya polisi. Namun, polisi menolak untuk memberikan foto dan keterangan terkait massa yang diamankan. Polisi hanya mengatakan bahwa massa tersebut diamankan.

Sedangkan, massa yang terjepit di gang sempit—Jl. Embong Trengguli—mengalami nasib serupa. Di sudut jalanan tersebut, massa yang membawa bendera palang merah, ikut mengamankan massa yang terdampak dari gas air mata. Ia meneriakkan kepada polisi, bahwa massa tersebut sudah tidak dapat melakukan apapun. Massa mengalami sesak napas dan tidak dapat bergerak. Salah satu rekan massa tersebut mencoba untuk meminta bantuan dari polisi.

Polisi masih sibuk mengamankan massa yang berada di gang sempit tersebut. Polisi tidak bisa berfokus pada massa yang sedang berada di medis.  Beberapa massa memohon kepada polisi agar mengamankan dan menyelamatkan temannya.

Di sisi lain, dari pelbagai rangkuman kericuhan terebut, massa dari BEM Unair baru saja sampai di Jl. Pemuda sekitar pukul 15.30 WIB. Massa dari BEM Unair sebenarnya memiliki titik kumpul aksi di depan SMA 6 Surabaya. Namun, kondisi yang tidak memungkinkan membuat mereka harus terhenti di sekitaran Jl. Pemuda hingga Jl. Plaza Boulevard.

Saat itu suasana massa di Jl. Pemuda masih sangatlah kondusif. Massa masih belum terlalu kacau seperti yang terjadi di depan Grahadi. Massa ini dipenuhi oleh banyak mahasiswa. Massa ini sangat berbeda dengan massa aksi yang berada di depan Grahadi sejak siang. Mahasiswa datang dengan itari boder massa. Korlap (Koordinator Lapangan) massa mahasiswa turut menertibkan dan mengkondisikan massa dari Unair.

Celakanya, sekitar pukul 17.00 WIB, massa di Jl. Pemuda mulai mengalami kekacauan. Barisan paling depan yang dekat dengan simpang empat Balai Pemuda, mulai mengalami bentrokan dengan polisi. Suara tembakan gas air mata mulai terdengar dari simpang empat Balai Pemuda. Asap hitam, bekas pembarakan benda-benda, mulai mengepul di langit-langit Jl. Pemuda.  Akibat kekacauan tersebut, massa se-Unair mulai menarik diri.

Dari kekacauan di simpang empat Balai Pemuda, massa se-Unair berlari menuju Jl. Plaza Boulevard. Korlap mengarahkan agar massa se-Unair menarik diri dan kembali ke kampus B. Itu disebabkan karena kondisi yang tidak aman untuk massa lainnya.

Suasana makin mencekam karena teriakan petugas dan massa, dentuman bom Molotov, suara tembakan, sirene dari kendaraan medis jalanan dan ambulance, serta suara mercon makin bertalu-talu. Langit gelap semakin pekat akibat asap dari api-api di jalanan. Sampai pukul 18.00 WIB polisi masih terus berjaga-jaga di sekitar simpang empat Balai Pemuda dan melakukan penangkapan terhadap massa.

 

Penulis: Aisyah Amira Wakang

               Anugerah Yulianto

 


TAG#demonstrasi  #fisip-unair  #hukum  #pemerintahan