» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
BEM FISIP Unair Terapkan Metode Jemput Bola bagi Para Penyintas Kekerasan Seksual
08 April 2022 | Info Kampus | Dibaca 848 kali
BEM FISIP Unair Terapkan Metode Jemput Bola bagi Para Penyintas Kekerasan Seksual : - Foto: Akun Instagram @bemfisipunair
BEM FISIP Unair melalui Kementerian Pergerakan dan Kesetaraan Gender (KPKG) telah membuka layanan pengaduan kekerasan seksual. Layanan ini dibuat guna membantu advokasi terkait kasus kekerasan seksual di lingkup kampus. Program ini juga mendorong terbentuknya ruang aman di lingkup kampus, khususnya Unair.

Meskipun sudah ada lembaga yang bergerak di bidang advokasi kekerasan seksual, seperti Help Center Unair dan Hope Helps Unair, KPKG tetap membuka layanan ini guna meraih kedekatan di lingkup FISIP maupun Unair itu sendiri. Yulia Salsabila, selaku menteri KPKG menyatakan bahwa layanan ini harus ada karena kampus juga merupakan tempat yang rawan terjadinya kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual itu rawan terjadi, terutama di lingkungan kampus karena pelaku dan korban itu bisa jadi mahasiswa, dosen, karyawan, maupun kuli bangunan yang bekerja di kampus.” tutur Yulia


ketika diwawancarai oleh Tim Retorika.

Ia juga menegaskan bahwa program ini dapat memberikan layanan yang lebih tanggap daripada lembaga-lembaga besar yang juga memberikan layanan yang sama. Hal ini karena lembaga-lembaga besar tersebut pasti mendapatkan pengaduan dengan jumlah yang banyak. Selain itu, layanan KPKG menerima pengaduan dari semua kalangan, khususnya yang berkaitan dengan civitas akademika.

"Ketika BEM FISIP itu hadir di lingkup yang dekat dan mudah diakses teman-teman mahasiswa, maka akan lebih cepat juga penangannya." lanjut Yulia.

Yulia menjelaskan bahwa ada dua jenis laporan, yaitu dari saksi dan penyintas. Alur utama dari layanan ini adalah laporan yang masuk, baik dari saksi maupun korban, dan ditindaklanjuti oleh tim KPKG dengan memberikan pendampingan, seperti mendengarkan cerita si korban, menghimpun bukti-bukti, hingga membuat kronologis. Kemudian tim KPKG akan mengembalikan lagi ke korban apakah laporannya ini akan diteruskan ke lembaga-lembaga yang bisa menyelesaikan kasus yang dialami oleh korban atau tidak.

Sementara itu, Yulia menjelaskan bahwa KPKG tidak hanya menunggu laporan masuk di layanan ini, melainkan akan menjangkau korban-korban, khususnya di lingkup prodi di FISIP. Maka dari itu, mereka membuat program Listen Up untuk memaksimalkan layanan ini, yang mana mereka akan datang ke prodi-prodi di FISIP setiap satu bulan sekali. Mereka juga akan mendorong HIMA untuk menjaring aspirasi tentang kondisi prodi tersebut terkait tindakan kekerasan seksual maupun isu gender yang terjadi. Dengan begitu mereka tidak hanya menunggu laporan tetapi juga menjemput orang-orang yang membutuhkan layanan pengaduan kekerasan seksual ini.

Penulis: Putra Pradana

Editor: Annisa Firdaus


TAG#bem  #fisip-unair  #gender  #