» Website: https://www.retorika.id » Email: redaksi@retorika.id, lpmretorikafisipua@gmail.com » Alamat: Gedung FISIP Unair, Jl. Dharmawangsa Dalam 4-6 Surabaya 60286 » Telepon: .

Info Kampus
Ada apa dengan Keterbukaan dan Transparansi Kampus
26 April 2019 | Info Kampus | Dibaca 5216 kali
Arca Airlangga: Transparansi Unair Foto: Ridhowiro
Ditanya terkait transparansi pengelolan keuangan kampus, Rektor Nasih malah mencampuradukkan ranah publik dan ranah privat.

Ketika audiensi mahasiswa dan rektorat perihal kenaikan UKT (24/04), Risyad berpendapat bahwa antara mahasiswa dan rektorat tidak akan mencapai kesepakatan bersama dikarenakan perbedaan cara pandang. Karenanya, Risyad menuntut transpransi alokasi dan pengelolaan dana terkait UKT. Ia mengajak rektorat dan mahasiswa untuk menghitungnya bersama-sama.

Risyad ingin melakukan sinkronisasi antara sudut pandang rektorat dengan mahasiswa melalui transpransi dana, suatu hal yang menurut banyak pihak sangat sensitif. Ia ingin mengetahui secara lebih jauh bagaimana metode penggolongan dana tersebut. Baginya jika semua transparan maka akan dengan mudah untuk saling menemui titik temu yang sama. Hal ini menurutnya agar mudah mencapai kata sepakat dari kedua pihak, karena akan saling memahami tentang apa tantangan dan problematika yang sedang dilaksanakan kampus.

Menanggapi keinginan itu, Rektor malah memiliki pendapat yang berbeda. Tidak langusng dijawab, Nasih menganalogikan bentuk tuntutan mahasiswa dengan pembelian


handphone. “Kita perlu memhami satu sama lain, iya. Misalnya seperti teman-teman beli handphone pulsa atau apapun namanya. Sampean beli tinggal beli saja kan. Masa kalian beli handphone dua juta limaratus, buat apa saja memangnya uang ini. Masa tanya gitu kepada pabriknya?” jawab Nasih pada perwakilan mahasiswa. Untuk asas keterbukaan ini, baginya ada sesuatu yang harus diinformasikan kepada publik dan juga ada yang tidak.

Menurut beberapa pihak, hal ini tentu bertantangan dengan status Unair sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum. PTNBH yang ditetapkan dalam Statuta Universitas Airlangga Nomor 30 Tahun 2014, status sebagai Badan Hukum ini memberi Unair keleluasaan mencari usaha guna kemandirian kampus secara finansial. Juga analogi Rektor yang membandingkan pembayaran UKT dengan pembelian handphone ini makin ditentang beberapa pihak mahasiswa. Mahasiswa tak perlu tahu lebih jauh perihal pengelolan keuangan Unair, sebagaimana pembeli produk HP kepada pabrik yang memproduksinya.

Tidak cukup di situ, Nasih malah mencampuradukkan ranah publik dan ranah privat “Tentu kita harus mempertanggungjawabkannya ke berbagai macam pihak. Nanti kalau dikit-dikit pingin keterbukaan semua terbuka. Nanti boleh saja rektor nanya ke sampean semuanya sampean mangan opo? Kan kalian semua mahasiswa unair kan. Seharusnya rektor boleh tahu kan? Tapi kan ya egak lah masa segitunya. Semua punya hak dan kewajibanya masing-masing. Saya ga perlu tahu sampean ga perlu tahu uang saku kalian digunakan untuk apa saja.” tambah Nasih dalam audiensi itu.

Dalam konteks penolakan untuk membuka anggaran dana tersebut, pernyataan Rektor itu dikecam banyak pihak karena secara serampangan menyamakan keuangan publik dengan keuangan privat. Bahkan untuk persoalan sederhana seperti privasi mahasiswa, ia malah menyamakan laporan pengelolaan keuangan tersebut dengan keuangan pribadi tiap mahasiswa.

Sebenarnya tuntutan Risyad terkait transparansi ini, seharusnya dengan baik bisa diterima dan dipaparkan kepada publik. Terkait banyaknya hal-hal dan fakta-fakta, juga data terkait pengelolaan keuangan tersebut, agar keduanya sama-sama mengerti dan mencapai kesepakatan pembayaran dan pengelolaan UKT tersebut.

Karenanya, setiap mahasiswa seharusnya berhak untuk mendapatkan informasi terkait transpransi pengelolaan keuangan Unair. Apalagi hal itu juga dilandasi oleh Undang-Undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang tersebut menghendaki agar seluruh informasi publik dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Dalam pasal 9 Undang-Undang tersebut juga mengharuskan setiap badan layanan publik seperti Universitas Airlangga, untuk memberikan informasi mengenai laporan keuangannya. Khususnya juga transparansi dana yang berasal dari publik kampus sendiri, yakni mahasiswa dan civitas akademika lain dengan transparansi dana alokasi UKT, juga problematika dan target-target yang hendak dicapai. Namun terkait permintaan itu, Rektor memilih untuk tidak bersedia membukanya, malah menganalogikannya dengan keuangan perusahaan privat pembelian handphone.


TAG#dinamika-kampus  #  #  #